26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Caleg Golkar Dilaporkan Menipu, Terancam Dijemput Paksa

ISTIMEWA/sumut pos
KETERANGAN: Iptu Siswanto Ginting memberi keterangan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Partai Golkar Binjai Timur, Dani Permana alias Cecep tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Binjai. Alhasil, rumah Dani di Jalan Sisingamangaraja pun digerebek polisi.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan penggerebekan rumah Dani. Pasalnya, terlapor mangkir dua kali dari panggilan polisi. “Benar kita sudah datangi rumahnya (Dani Permana, red). Dia tidak berada di rumah. Dua kali terlapor mangkir dari panggilan penyidik,” ujar Siswanto, Jumat (26/10).

Karenanya, Siswanto mengajak masyarakat untuk membantu mencari keberadaan Cecep.

“Jika ada mendapatkan informasi keberadaan terlapor, mohon diberikan kepada polisi. Pemanggilan ketiga ini yakni panggilan membawa, di bawah setingkat penangkapan,” tandas mantan Kanit Intelkam Polres Binjai.

Beredar kabar, perkara ini telah terjadi perdamaian antara pelapor dengan terlapor.

Sebelumnya, Dani Permana merupakan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar menjadi terlapor di Polres Binjai dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan korban diterima polisi dengan Nomor 584/IX/2018 tanggal 28 September 2018.

Dani Permana bertarung di pesta demokrasi 2019 untuk meraih kursi DPRD Binjai dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Binjai Timur dengan nomor urut 1.

Pelapor yang melaporkan Dani, Hijrah Ginting. Saat ini, perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp250 juta itu tengah ditangani penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Binjai.(ted/ala)

ISTIMEWA/sumut pos
KETERANGAN: Iptu Siswanto Ginting memberi keterangan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Partai Golkar Binjai Timur, Dani Permana alias Cecep tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Binjai. Alhasil, rumah Dani di Jalan Sisingamangaraja pun digerebek polisi.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan penggerebekan rumah Dani. Pasalnya, terlapor mangkir dua kali dari panggilan polisi. “Benar kita sudah datangi rumahnya (Dani Permana, red). Dia tidak berada di rumah. Dua kali terlapor mangkir dari panggilan penyidik,” ujar Siswanto, Jumat (26/10).

Karenanya, Siswanto mengajak masyarakat untuk membantu mencari keberadaan Cecep.

“Jika ada mendapatkan informasi keberadaan terlapor, mohon diberikan kepada polisi. Pemanggilan ketiga ini yakni panggilan membawa, di bawah setingkat penangkapan,” tandas mantan Kanit Intelkam Polres Binjai.

Beredar kabar, perkara ini telah terjadi perdamaian antara pelapor dengan terlapor.

Sebelumnya, Dani Permana merupakan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar menjadi terlapor di Polres Binjai dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan korban diterima polisi dengan Nomor 584/IX/2018 tanggal 28 September 2018.

Dani Permana bertarung di pesta demokrasi 2019 untuk meraih kursi DPRD Binjai dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Binjai Timur dengan nomor urut 1.

Pelapor yang melaporkan Dani, Hijrah Ginting. Saat ini, perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp250 juta itu tengah ditangani penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Binjai.(ted/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/