25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Hari ini DPRD-Pemprovsu Tandatangani KUA-PPAS APBD Sumut 2019

Aripay Tambunan
Anggota Badan Anggar (Banggar) DPRD Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini, Rabu (7/11) dijadwalkan DPRD dan Pemprov Sumut akan menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Sumut untuk tahun anggaran 2019.

“Hari ini TAPD dan Banggar lagi sinkronisasi program, mungkin sampai malam dilakukan, karena akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dijadwalkan Rabu (6/11),” kata Anggota Badan Anggar (Banggar) DPRD Sumut Aripay Tambunan kepada wartawan, Selasa (6/11).

Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut sudah membahas KUA-PPAS Rancangan-Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 di Gedung DPRD Sumut, sejak Senin (5/11).

Pembahasan yang dilakukan kemarin, dimulai dengan pengajuan pertanyaan dari Banggar kepada TAPD terkait KUA PPAS R-APBD 2019. “Kita menyerahkan pertanyaan kepada TAPD soal KUAPPAS R-APBD 2019. Pertanyaannya seputar masih relevankah KUA-PPAS yang disusun dan ditandatangani Pj Gubernur Eko Subowo dikaitkan dengan visi dan misi gubernur terpilih?,” kata Anggota Banggar lainnya Muhri Fauzi Hafiz.

Selanjutnya, pertanyaan juga diajukan ke TAPD karena banyak angka-angka (anggaran) yang tidak rasional, jika dibandingkan dengan kondisi terakhir keuangan Pemprovsu. Misalnya, muncul penerimaan pembiayaan sebesar Rp500 M yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya.

“Nah, faktanya dengan tidak adanya P-APBD 2018, selain munculnya utang bagi hasil ke kab/kota pada tahun 2018, maka APBD 2018 itu defisit. Ketika APBD itu defisit, bagaima pula ada uang lebih? Meskipun saya tahu nanti mereka akan jawab ini hasil efisiensi. Namun harus dulu dijelaskan kondisi yang ada saat ini,” tegasnya.

Muncul juga perdebatan seperti P-APBD 2018 kemarin, lanjutnya. Sebab sebagai anggota Banggar, Muhri mengaku trauma dengan kejadian saat membahas APBD perubahan pada waktu lalu baik itu di Jakarta, setelah berkunjung ke Kemendagri, maupun di Medan di DPRD Sumut. Di saat membutuhkan persetujuan Gubernur, ada yang dibatalkan. Padahal sudah sesuai dengan kesepakatan saat membahas P-APBD yang lalu antara Banggar dan TAPD.

“Inikan sudah diketahui publik, maka saya menginginkan TAPD itu menjelaskan ke gubernur, memberi pengetahuan yang baik dan benar. Kalau tidak mau membahas R APBD bersama DPRD, silahkan jangan diajukan ke DPRD, lakukan saja perubahan revisi pada APBD induk 2018 melalui Pergub yang ditandatangani sendiri,” tambahnya.

Sedangkan Anggota Banggar lainnya Zeira Salim Ritonga juga menyebutkan ada persoalan yang muncul dalam pembahasan R-APBD yang ingin dipertanyakan oleh Banggar ke TAPD. “Kita pertanyakan mengenai Rancangan KUA PPAS yang kita pertanyakan yang masih ditanda tangani Pj Gubernur Eko Subowo,” imbuhnya.

Satu yang dipertanyakan oleh TAPD adalah apakah memang masih ada revisi atau memang ada pergantian KUA-PPAS yang ditandatangani Gubernur yang baru dilantik Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah. (bal/ila)

Aripay Tambunan
Anggota Badan Anggar (Banggar) DPRD Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini, Rabu (7/11) dijadwalkan DPRD dan Pemprov Sumut akan menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Sumut untuk tahun anggaran 2019.

“Hari ini TAPD dan Banggar lagi sinkronisasi program, mungkin sampai malam dilakukan, karena akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dijadwalkan Rabu (6/11),” kata Anggota Badan Anggar (Banggar) DPRD Sumut Aripay Tambunan kepada wartawan, Selasa (6/11).

Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut sudah membahas KUA-PPAS Rancangan-Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 di Gedung DPRD Sumut, sejak Senin (5/11).

Pembahasan yang dilakukan kemarin, dimulai dengan pengajuan pertanyaan dari Banggar kepada TAPD terkait KUA PPAS R-APBD 2019. “Kita menyerahkan pertanyaan kepada TAPD soal KUAPPAS R-APBD 2019. Pertanyaannya seputar masih relevankah KUA-PPAS yang disusun dan ditandatangani Pj Gubernur Eko Subowo dikaitkan dengan visi dan misi gubernur terpilih?,” kata Anggota Banggar lainnya Muhri Fauzi Hafiz.

Selanjutnya, pertanyaan juga diajukan ke TAPD karena banyak angka-angka (anggaran) yang tidak rasional, jika dibandingkan dengan kondisi terakhir keuangan Pemprovsu. Misalnya, muncul penerimaan pembiayaan sebesar Rp500 M yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya.

“Nah, faktanya dengan tidak adanya P-APBD 2018, selain munculnya utang bagi hasil ke kab/kota pada tahun 2018, maka APBD 2018 itu defisit. Ketika APBD itu defisit, bagaima pula ada uang lebih? Meskipun saya tahu nanti mereka akan jawab ini hasil efisiensi. Namun harus dulu dijelaskan kondisi yang ada saat ini,” tegasnya.

Muncul juga perdebatan seperti P-APBD 2018 kemarin, lanjutnya. Sebab sebagai anggota Banggar, Muhri mengaku trauma dengan kejadian saat membahas APBD perubahan pada waktu lalu baik itu di Jakarta, setelah berkunjung ke Kemendagri, maupun di Medan di DPRD Sumut. Di saat membutuhkan persetujuan Gubernur, ada yang dibatalkan. Padahal sudah sesuai dengan kesepakatan saat membahas P-APBD yang lalu antara Banggar dan TAPD.

“Inikan sudah diketahui publik, maka saya menginginkan TAPD itu menjelaskan ke gubernur, memberi pengetahuan yang baik dan benar. Kalau tidak mau membahas R APBD bersama DPRD, silahkan jangan diajukan ke DPRD, lakukan saja perubahan revisi pada APBD induk 2018 melalui Pergub yang ditandatangani sendiri,” tambahnya.

Sedangkan Anggota Banggar lainnya Zeira Salim Ritonga juga menyebutkan ada persoalan yang muncul dalam pembahasan R-APBD yang ingin dipertanyakan oleh Banggar ke TAPD. “Kita pertanyakan mengenai Rancangan KUA PPAS yang kita pertanyakan yang masih ditanda tangani Pj Gubernur Eko Subowo,” imbuhnya.

Satu yang dipertanyakan oleh TAPD adalah apakah memang masih ada revisi atau memang ada pergantian KUA-PPAS yang ditandatangani Gubernur yang baru dilantik Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah. (bal/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/