26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tanah Karo Rawan Bencana, Semua Harus Berperan Aktif

SOLIDEO/SUMUT POS
BERSAMA: Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal Batubara bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, usai mengelar pasukan pembentukan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

KARO, SUMUTPOS.CO – Sumatera Utara, khususnya Tanah Karo menjadi daerah yang rawan bencana. Kondisi tersebut tak terlepas dari kondisi Indonesia yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik aktif, yaitu lempeng Samudera Hindia Australia, lempeng Samudra Pasifik, dan lempeng Benua Eurasia.

Akibatnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki tingkat resiko bencana alam yang tertinggi di dunia (High Risk Disaster Country) dengan kondisi geologis dan geo morfologis yang kompleks.

“Karena rawan bencana, Karo pernah mengalami banjir lahar dingin yang mengakibatkan perekonomian warga terganggu,” kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 0205/Tanah Karo Letnan Kolonel Infanteri Taufik Rizal dalam sambutan gelar pasukan di Lapangan Markas 125/Simbisa (Smb) Kabanjahe, Senin (19/11).

Banjir lahar dingin pada 22 Februari 2018 lalu terjadi di Desa Perbaji, Kecamatan Tiganderket, dan Desa Sigarang-Garang, Kecamatan Naman Teran.

Akibat potensi kerawanaan bencana yang besar, Taufik meminta semua pihak wajib berperan secara aktif. Salah satunya dengan mewujudkan sinergitas dengan segenap potensi daerah dan sumber daya yang tersedia untuk mengatasi berbagai keterbatasan dan tantangan pelaksanaan tugas dan penanggulangan bencana di daerah.

Tak sekedar berdampak ekonomi, Taufik melanjutkan, bencana juga dapat menimbulkan dampak negatif di hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Seperti korban jiwa, hilang, luka, pengungsian atau evakuasi, wabah penyakit dan terisolasi dari lingkungan yang membahayakan kehidupan masyarakat.

“Apabila terjadi secara berkelanjutan, dapat menimbulkan dampak psikologis (trauma) dan lainnya,” kata Taufik. Landasan itu menjadi rujukan pembentukan Satuan Tugas (satgas) PRC PB (Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana) di tingkat kabupaten dan kota. Tugasnya membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan bantuan kemanusiaan. Juga tanggap dan melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya bencana alam serta mengurangi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana alam yang sewaktu waktu di Karo.

Unsur-unsur yang bergabung dalam PRC PB meliputi TNI/Polri, BPBD, Pemda, PMI, SAR, BUMN, BUMD dan seluruh komponen masyarakat yang bertugas di wilayah Karo. Untuk memperkuatnya diperlukan pelaksanaan tiga aspek penting yang dipenuhi apabila terjadi bencana. Pertama, harus ada kesadaran bahwa bencana merupakan masalah kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama komunitas.

Kedua, MoU (nota kesepahaman) antara semua stakeholder untuk dasar dalam melaksanakan kerjasama sesuai dengan peran fungsi tanggung jawab masing-masing. Ketiga, pembangunan interpersonal relations atau pembangunan hubungan secara pribadi antar pejabat TNI/Polri dan pemda serta stakeholder lainnya. “Ke depan, satgas ini menjadi pasukan terdepan reaksi cepat penanggulangan bencana Karo jika bencana ada,” kata Taufik.

Acara itu juga dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolres Karo Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Remus Hutajulu, dan anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel. (deo/han)

SOLIDEO/SUMUT POS
BERSAMA: Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal Batubara bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, usai mengelar pasukan pembentukan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

KARO, SUMUTPOS.CO – Sumatera Utara, khususnya Tanah Karo menjadi daerah yang rawan bencana. Kondisi tersebut tak terlepas dari kondisi Indonesia yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik aktif, yaitu lempeng Samudera Hindia Australia, lempeng Samudra Pasifik, dan lempeng Benua Eurasia.

Akibatnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki tingkat resiko bencana alam yang tertinggi di dunia (High Risk Disaster Country) dengan kondisi geologis dan geo morfologis yang kompleks.

“Karena rawan bencana, Karo pernah mengalami banjir lahar dingin yang mengakibatkan perekonomian warga terganggu,” kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 0205/Tanah Karo Letnan Kolonel Infanteri Taufik Rizal dalam sambutan gelar pasukan di Lapangan Markas 125/Simbisa (Smb) Kabanjahe, Senin (19/11).

Banjir lahar dingin pada 22 Februari 2018 lalu terjadi di Desa Perbaji, Kecamatan Tiganderket, dan Desa Sigarang-Garang, Kecamatan Naman Teran.

Akibat potensi kerawanaan bencana yang besar, Taufik meminta semua pihak wajib berperan secara aktif. Salah satunya dengan mewujudkan sinergitas dengan segenap potensi daerah dan sumber daya yang tersedia untuk mengatasi berbagai keterbatasan dan tantangan pelaksanaan tugas dan penanggulangan bencana di daerah.

Tak sekedar berdampak ekonomi, Taufik melanjutkan, bencana juga dapat menimbulkan dampak negatif di hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Seperti korban jiwa, hilang, luka, pengungsian atau evakuasi, wabah penyakit dan terisolasi dari lingkungan yang membahayakan kehidupan masyarakat.

“Apabila terjadi secara berkelanjutan, dapat menimbulkan dampak psikologis (trauma) dan lainnya,” kata Taufik. Landasan itu menjadi rujukan pembentukan Satuan Tugas (satgas) PRC PB (Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana) di tingkat kabupaten dan kota. Tugasnya membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan bantuan kemanusiaan. Juga tanggap dan melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya bencana alam serta mengurangi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana alam yang sewaktu waktu di Karo.

Unsur-unsur yang bergabung dalam PRC PB meliputi TNI/Polri, BPBD, Pemda, PMI, SAR, BUMN, BUMD dan seluruh komponen masyarakat yang bertugas di wilayah Karo. Untuk memperkuatnya diperlukan pelaksanaan tiga aspek penting yang dipenuhi apabila terjadi bencana. Pertama, harus ada kesadaran bahwa bencana merupakan masalah kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama komunitas.

Kedua, MoU (nota kesepahaman) antara semua stakeholder untuk dasar dalam melaksanakan kerjasama sesuai dengan peran fungsi tanggung jawab masing-masing. Ketiga, pembangunan interpersonal relations atau pembangunan hubungan secara pribadi antar pejabat TNI/Polri dan pemda serta stakeholder lainnya. “Ke depan, satgas ini menjadi pasukan terdepan reaksi cepat penanggulangan bencana Karo jika bencana ada,” kata Taufik.

Acara itu juga dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolres Karo Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Remus Hutajulu, dan anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel. (deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/