30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Target 26 Ribu e-KTP, Pendaftaran Program Gisa di Sumut Capai 31,7 Ribu

Perekaman eKTP di Program GISA Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang digelar baru-baru ini di Sumut, telah mendistribusikan sebanyak 15 ribu lebih blanko e-KTP kepada warga yang datang. Hingga kini sudah ada sekitar 31.700 data yang registrasi. Namun jika dilihat dari datanya, kemungkinan angkanya hanya 26 ribuan blanko e-KTP.

“Yang registrasi sudah 31ribu lebih, tetapi belum semua mengambil formulir. Ada juga yang mengambil dua kali. Makanya yang diakomodir adalah yang memenuhi syarat. Kemungkinan angkanya hanya 26 ribuan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumatera Utara (Sumut), Dr Ismael P Sinaga, Ismael, akhir pekan kemarin.

Kemudahan proses satu hari selesai ini, dinilai sebagai pesan bahwa proses pembuatan e-KTP sebenarnya mudah dan cepat. Mengapa pelayanan e-KTP bisa cepat diselesaikan dengan jumlah warga yang mengurus daya kependudukan itu lebih besar dari proyeksi, Ismael mengatakan, pihaknya menggelar jalur khusus. “Ini ibarat jalur khusus, jadi bisa cepat selesai,” katanya.

Terkait lambatnya pelayanan kependudukan di tingkat kecamatan dan Disdukcapil kabupaten/kota selama ini, Ismael tidak mau membahas. Menurutnya, Program GISA itu digelarnya untuk menunjukkan, bahwa proses administrasi kependudukan (Adminduk) bisa dilakukan dengan mudah.

“Ini menjadi pesan agar pelayanan kepada masyarakat tidak dipersulit. Kalau bisa cepat, kenapa harus lama? Kalau bisa mudah, kenapa harus dipersulit?” katanya seakan bertanya.

Terpisah, anggota DPRD Sumut Juliski Simorangkir mengatakan, kepengurusan adminduk oleh pemerintah lebih mengedepankan pelayanan di sentra terdekat dari masyarakat, yakni tingkat kecamatan. Program ini kemungkinan besar hanya akan dapat dirasakan maksimal oleh warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Sedangkan bagi yang di pedalaman, kemungkinan tidak tersentuh.

“Yang terpenting itu sebenarnya kepastian saja. Di Kecamatan ‘kan juga sudah pernah diberikan alatnya (perekam data). Kalau saja mengurus adminduk bisa selesai tiga hari, menurut saya sudah bagus dan termasuk cepat. Ya kesannya ini tumpang tindih,” katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah lebih mengutamakan pelayanan di tingkat bawah. Menyelesaikan masalah yang selama ini muncul tentang pungli atau birokrasi yang lambat untuk urusan data kependudukan. Sehingga sebagai warga negara, hal seperti ini bukan lagi sesuatu yang sulit untuk didapat. Bahkan Negara harusnya menjemput bola, karena berkepentingan dalam validasi data masyarakat.

“Masyarakat sebenarnya sudah sadar adminduk itu penting. Karena mereka juga punya kepentingan mengurus sesuatu hal menggunakan KTP. Namun kenyataannya untuk mendapatkan itu, bisa sampai berbulan-bulan. Jadi kita harus belajar dari kesalahan,” pungkasnya.

Mental Birokrasi Jadi Perhatian

Masalah ketiadaan blanko dan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang hingga kini belum tuntas, dinilai sebagai persoalan teknis yang perlu diselesaikan dengan perencanaan jelas serta terukur. Sehingga program GISA yang baru saja dilaksanakan, dapat dilanjutkan hingga tingkat bawah.

Anggota DPRD Sumut Richard Sidabutar, mengatakan program GISA sebagai jalan yang baik dalam memberikan bukti tentang mudahnya mengurus data administrasi kependudukan bagi seluruh warga Negara. Betapa tidak, warga yang berbondong-bondong hadir di lokasi pelaksanaan program tersebut, mendapatkan pelayanan cepat.

“Memang masalah e-KTP ini katanya kekurangan blanko. Tetapi sebetulnya itu hal yang bisa diatasi. Karena Undang-undang Adminduk sudah memerintahkan hal itu, agar setiap warga negara harus punya nomor induk sebagai identitas utama. Jadi kita apresiasi tingginya antusias masyarakat mengurus data kependudukannya,” ujar Richard, Minggu (9/12).

Namun menurutnya, persoalan data kependudukan tidak selesai lewat program GISA yang digelar kemarin. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumut, harus mampu melakukan langkah serupa di tingkat kabupaten/kota, yang adminduk-nya belum terlayani secara baik.

“Misalnya Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota bisa koordinasi dan sinergi untuk melakukan langkah serupa. Jadi untuk Sumut, tidak hanya di Medan saja, tetapi juga daerah lain. Karena bagaimanapun administrasi kependudukan ini adalah hal yang sama,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan bahwa keluhan masyarakat selama ini adalah mengurus e-KTP, sering tidak dapat blanko. Karena itu, bagaimana bisa mendorong pemerintah membuat terobosan sehingga penduduk punya kartu identitas.

Masalah birokrasi juga menjadi sorotan. Selama ini, pengurusan oleh warga terkesan dipersulit dan lama. Kerap juga harus membayar. “Tentu itu harus diperingatkan, harus ada tindakan. Sehingga janji-janji selama ini e-KTP siap sekian jam, cepat, mudah tanpa biaya, masyarakat tidak termakan janji itu,” sebutnya.

Untuk itu, Richard meminta pemerintah segera mengubah pola lama yang mempersulit dan mengurangi antusias warga mengurus data adminduk di tingkat bawah. Dengan begitu, citra buruk soal birokrasi komplek selama ini bisa diperbaiki melaui perubahan mental yang lebih melayani. (bal)

Perekaman eKTP di Program GISA Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang digelar baru-baru ini di Sumut, telah mendistribusikan sebanyak 15 ribu lebih blanko e-KTP kepada warga yang datang. Hingga kini sudah ada sekitar 31.700 data yang registrasi. Namun jika dilihat dari datanya, kemungkinan angkanya hanya 26 ribuan blanko e-KTP.

“Yang registrasi sudah 31ribu lebih, tetapi belum semua mengambil formulir. Ada juga yang mengambil dua kali. Makanya yang diakomodir adalah yang memenuhi syarat. Kemungkinan angkanya hanya 26 ribuan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumatera Utara (Sumut), Dr Ismael P Sinaga, Ismael, akhir pekan kemarin.

Kemudahan proses satu hari selesai ini, dinilai sebagai pesan bahwa proses pembuatan e-KTP sebenarnya mudah dan cepat. Mengapa pelayanan e-KTP bisa cepat diselesaikan dengan jumlah warga yang mengurus daya kependudukan itu lebih besar dari proyeksi, Ismael mengatakan, pihaknya menggelar jalur khusus. “Ini ibarat jalur khusus, jadi bisa cepat selesai,” katanya.

Terkait lambatnya pelayanan kependudukan di tingkat kecamatan dan Disdukcapil kabupaten/kota selama ini, Ismael tidak mau membahas. Menurutnya, Program GISA itu digelarnya untuk menunjukkan, bahwa proses administrasi kependudukan (Adminduk) bisa dilakukan dengan mudah.

“Ini menjadi pesan agar pelayanan kepada masyarakat tidak dipersulit. Kalau bisa cepat, kenapa harus lama? Kalau bisa mudah, kenapa harus dipersulit?” katanya seakan bertanya.

Terpisah, anggota DPRD Sumut Juliski Simorangkir mengatakan, kepengurusan adminduk oleh pemerintah lebih mengedepankan pelayanan di sentra terdekat dari masyarakat, yakni tingkat kecamatan. Program ini kemungkinan besar hanya akan dapat dirasakan maksimal oleh warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Sedangkan bagi yang di pedalaman, kemungkinan tidak tersentuh.

“Yang terpenting itu sebenarnya kepastian saja. Di Kecamatan ‘kan juga sudah pernah diberikan alatnya (perekam data). Kalau saja mengurus adminduk bisa selesai tiga hari, menurut saya sudah bagus dan termasuk cepat. Ya kesannya ini tumpang tindih,” katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah lebih mengutamakan pelayanan di tingkat bawah. Menyelesaikan masalah yang selama ini muncul tentang pungli atau birokrasi yang lambat untuk urusan data kependudukan. Sehingga sebagai warga negara, hal seperti ini bukan lagi sesuatu yang sulit untuk didapat. Bahkan Negara harusnya menjemput bola, karena berkepentingan dalam validasi data masyarakat.

“Masyarakat sebenarnya sudah sadar adminduk itu penting. Karena mereka juga punya kepentingan mengurus sesuatu hal menggunakan KTP. Namun kenyataannya untuk mendapatkan itu, bisa sampai berbulan-bulan. Jadi kita harus belajar dari kesalahan,” pungkasnya.

Mental Birokrasi Jadi Perhatian

Masalah ketiadaan blanko dan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang hingga kini belum tuntas, dinilai sebagai persoalan teknis yang perlu diselesaikan dengan perencanaan jelas serta terukur. Sehingga program GISA yang baru saja dilaksanakan, dapat dilanjutkan hingga tingkat bawah.

Anggota DPRD Sumut Richard Sidabutar, mengatakan program GISA sebagai jalan yang baik dalam memberikan bukti tentang mudahnya mengurus data administrasi kependudukan bagi seluruh warga Negara. Betapa tidak, warga yang berbondong-bondong hadir di lokasi pelaksanaan program tersebut, mendapatkan pelayanan cepat.

“Memang masalah e-KTP ini katanya kekurangan blanko. Tetapi sebetulnya itu hal yang bisa diatasi. Karena Undang-undang Adminduk sudah memerintahkan hal itu, agar setiap warga negara harus punya nomor induk sebagai identitas utama. Jadi kita apresiasi tingginya antusias masyarakat mengurus data kependudukannya,” ujar Richard, Minggu (9/12).

Namun menurutnya, persoalan data kependudukan tidak selesai lewat program GISA yang digelar kemarin. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumut, harus mampu melakukan langkah serupa di tingkat kabupaten/kota, yang adminduk-nya belum terlayani secara baik.

“Misalnya Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota bisa koordinasi dan sinergi untuk melakukan langkah serupa. Jadi untuk Sumut, tidak hanya di Medan saja, tetapi juga daerah lain. Karena bagaimanapun administrasi kependudukan ini adalah hal yang sama,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan bahwa keluhan masyarakat selama ini adalah mengurus e-KTP, sering tidak dapat blanko. Karena itu, bagaimana bisa mendorong pemerintah membuat terobosan sehingga penduduk punya kartu identitas.

Masalah birokrasi juga menjadi sorotan. Selama ini, pengurusan oleh warga terkesan dipersulit dan lama. Kerap juga harus membayar. “Tentu itu harus diperingatkan, harus ada tindakan. Sehingga janji-janji selama ini e-KTP siap sekian jam, cepat, mudah tanpa biaya, masyarakat tidak termakan janji itu,” sebutnya.

Untuk itu, Richard meminta pemerintah segera mengubah pola lama yang mempersulit dan mengurangi antusias warga mengurus data adminduk di tingkat bawah. Dengan begitu, citra buruk soal birokrasi komplek selama ini bisa diperbaiki melaui perubahan mental yang lebih melayani. (bal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/