26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pastikan Tol Medan-Berastagi Masuk RPJMD, Komisi D DPRD Sumut Ngotot Ditampung di P-APBN 2019

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOSĀ – Upaya menggolkan usulan pembangunan jalan tol Medan-Berastagi tahun depan belum putus. Sebab, meskipun kemungkinan besar baru dapat ditampung di Perubahan APBN 2019, kebijakan Presiden dinilai bisa mengubahnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, untuk langkah awal pihaknya akan memastikan terlebih dahulu bahwa dokumen perencanaan yang tertuang di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi, terdapat di dalamnya usulan tersebut. Maka sebelumnya, perlu ada kepastian dari pemerintah kabupaten/kota yang berkaitan dengan jalur Medan-Berastagi ini.

“Kita pastikan dulu di dokumen perencanaannya berjenjang, mulai dari kabupaten/kota terkait yang terkait jalur itu. Itu dilakukan melalui Musrenbang di tiap tingkatan,” ujar Sutrisno kepada Sumut Pos, Minggu (9/12).

Sementara untuk Pemprov Sumut, dia mengatakan bahwa usulan yang datang dari Ikatan Cendikiawan Karo sebelumnya, sudah disampaikan ke Bappeda Sumut. Hal ini agar rencana itu bisa dimasukkan ke dalam dokumen RPJMD Sumut lima tahun ke depan. “Jadi kalau memang ini menjadi bagian rencana pembangunan, maka bisa diminta ke pusat. Sekaligus kita sampaikan, ini bukan barang baru yang tiba-tiba muncul. Tetapi berasal dari bawah,” sebutnya.

Adapun harapannya, Pemko Medan, Kabupaten Karo, Deliserdang, Dairi, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan dan Samosir, juga bisa serius untuk mendukung usulan ini. Apalagi, selain jalur penghubung antar sejumlah daerah tadi, jalan lintas ini juga digunakan sebagai akses menuju Danau Toba yang menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di Sumut. “Memang ini statusnya jalan nasional, tapi kan ada di Sumut. Makanya kita mau pastikan masuk dalam RPJMD,” katanya lagi.

Politisi PDIP ini pun menyebutkan, pihaknya tetap berupaya agar usulan ini bisa ditampung dan dikerjakan pada 2019, tanpa harus menunggu proses penganggaran di Perubahan APBN 2019 sebagaimana dimasukkan dalam tahapan normal. “Kalau pertimbangan Presiden itu biasanya langsung dituruti Kementerian terkait. Jadi nanti, dokumen awal dari Ikatan Cendikiawan Karo sudah disiapkan untuk bertemu Presiden. Itu sudah cukup. Karena dokumen lain, sudah kita sampaikan ke DPR RI (Komisi V) dan Kementerian terkait,” pungkasnya, yang menargetkan akan menemui Presiden bersama pihak terkait tahun ini juga.

Sebelumnya, kabar tak enak mengemuka dari kunjungan rombongan Komisi D DPRD Sumut dan beberapa kepala daerah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (7/12) lalu. Kementerian PUPR mengungkapkan, berdasarkan kajian, pembangunan jalan bebas hambatan (tol) Medan-Berastagi belum layak. Apalagi dana APBN tidak cukup.

Kepala Bidang Sinkronisasi Program dan Pembiayaan, Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU-PR Doedoeng Zaenal Arifin mengungkapkan, rencana pembangunan jalan tol Medan-Berastagi sudah pernah dilakukan pengkajian. Hasilnya, pembangunan tol Medan-Berastagi memang belum layak. ā€œSudah kami bahas di tingkat pimpinan dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu juga sudah tahu,ā€ ungkap Doedoeng di hadapan rombongan yang hadir di antaranya Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua Ikatan Cendekiawan Karo (ICK), Budi Derita Sinulingga, Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting dan Leonard Surungan Samosir, Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, dan lainnya.

ā€œSeingat saya, waktu itu Wakil Presiden menjelaskan, belum cukup kajiannya, sehingga belum layak dibangun jalan tol Medan-Berastagi. Apalagi dana APBN tidak cukup,ā€ lanjutnya.

Namun begitu, Doedoeng menawarkan solusi, pembangunan jalan tol Medan-Beratagi bisa terealisasi dengan menggandeng investor swasta. ā€œTapi ini bisa kita tawarkan sementara kepada pihak investor swasta. Karena alasannya belum ada persetujuan dari pimpinan atas (Presiden),ā€ sebut Doedoeng.

Menanggapi pernyataan Doedoeng ini, Ketua ICK Budi Derita Sinulingga dan rombongan lainnya sedikit kecewa dengan pernyataan yang menyebutkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai jalan tol Medan-Berastagi belum layak dibangun untuk saat ini. Apalagi juga disebutkan, APBN tidak cukup untuk membangun infratsruktur yang dinilai sangat dibutuhkan mayarakat Karo itu.

Karenanya, Budi mengajak pemerintah pusat untuk adu argumentasi mengenai kajian penting dan mendesaknya pembangunan jalan tol Medan-Karo ini. “Tolong sampaikan ke atas (Presiden), kami siap adu argumentasi dan memaparkan kajian kami. Jangan hanya sepihak, mari undang kami dan kami siap memaparkan pentingnya pembangunan jalan tol Medan-Berastagi. Jika perlu di depan Wakil Presiden pun kami siap,” tegas Budi.

Mengenai solusi yang ditawarkan, yakni menggandeng investor swasta untuk pembangunan tol tersebut, Budi dan yang lainnya belum memberikan sikapnya. (bal)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOSĀ – Upaya menggolkan usulan pembangunan jalan tol Medan-Berastagi tahun depan belum putus. Sebab, meskipun kemungkinan besar baru dapat ditampung di Perubahan APBN 2019, kebijakan Presiden dinilai bisa mengubahnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, untuk langkah awal pihaknya akan memastikan terlebih dahulu bahwa dokumen perencanaan yang tertuang di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi, terdapat di dalamnya usulan tersebut. Maka sebelumnya, perlu ada kepastian dari pemerintah kabupaten/kota yang berkaitan dengan jalur Medan-Berastagi ini.

“Kita pastikan dulu di dokumen perencanaannya berjenjang, mulai dari kabupaten/kota terkait yang terkait jalur itu. Itu dilakukan melalui Musrenbang di tiap tingkatan,” ujar Sutrisno kepada Sumut Pos, Minggu (9/12).

Sementara untuk Pemprov Sumut, dia mengatakan bahwa usulan yang datang dari Ikatan Cendikiawan Karo sebelumnya, sudah disampaikan ke Bappeda Sumut. Hal ini agar rencana itu bisa dimasukkan ke dalam dokumen RPJMD Sumut lima tahun ke depan. “Jadi kalau memang ini menjadi bagian rencana pembangunan, maka bisa diminta ke pusat. Sekaligus kita sampaikan, ini bukan barang baru yang tiba-tiba muncul. Tetapi berasal dari bawah,” sebutnya.

Adapun harapannya, Pemko Medan, Kabupaten Karo, Deliserdang, Dairi, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan dan Samosir, juga bisa serius untuk mendukung usulan ini. Apalagi, selain jalur penghubung antar sejumlah daerah tadi, jalan lintas ini juga digunakan sebagai akses menuju Danau Toba yang menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di Sumut. “Memang ini statusnya jalan nasional, tapi kan ada di Sumut. Makanya kita mau pastikan masuk dalam RPJMD,” katanya lagi.

Politisi PDIP ini pun menyebutkan, pihaknya tetap berupaya agar usulan ini bisa ditampung dan dikerjakan pada 2019, tanpa harus menunggu proses penganggaran di Perubahan APBN 2019 sebagaimana dimasukkan dalam tahapan normal. “Kalau pertimbangan Presiden itu biasanya langsung dituruti Kementerian terkait. Jadi nanti, dokumen awal dari Ikatan Cendikiawan Karo sudah disiapkan untuk bertemu Presiden. Itu sudah cukup. Karena dokumen lain, sudah kita sampaikan ke DPR RI (Komisi V) dan Kementerian terkait,” pungkasnya, yang menargetkan akan menemui Presiden bersama pihak terkait tahun ini juga.

Sebelumnya, kabar tak enak mengemuka dari kunjungan rombongan Komisi D DPRD Sumut dan beberapa kepala daerah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (7/12) lalu. Kementerian PUPR mengungkapkan, berdasarkan kajian, pembangunan jalan bebas hambatan (tol) Medan-Berastagi belum layak. Apalagi dana APBN tidak cukup.

Kepala Bidang Sinkronisasi Program dan Pembiayaan, Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU-PR Doedoeng Zaenal Arifin mengungkapkan, rencana pembangunan jalan tol Medan-Berastagi sudah pernah dilakukan pengkajian. Hasilnya, pembangunan tol Medan-Berastagi memang belum layak. ā€œSudah kami bahas di tingkat pimpinan dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu juga sudah tahu,ā€ ungkap Doedoeng di hadapan rombongan yang hadir di antaranya Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua Ikatan Cendekiawan Karo (ICK), Budi Derita Sinulingga, Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting dan Leonard Surungan Samosir, Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, dan lainnya.

ā€œSeingat saya, waktu itu Wakil Presiden menjelaskan, belum cukup kajiannya, sehingga belum layak dibangun jalan tol Medan-Berastagi. Apalagi dana APBN tidak cukup,ā€ lanjutnya.

Namun begitu, Doedoeng menawarkan solusi, pembangunan jalan tol Medan-Beratagi bisa terealisasi dengan menggandeng investor swasta. ā€œTapi ini bisa kita tawarkan sementara kepada pihak investor swasta. Karena alasannya belum ada persetujuan dari pimpinan atas (Presiden),ā€ sebut Doedoeng.

Menanggapi pernyataan Doedoeng ini, Ketua ICK Budi Derita Sinulingga dan rombongan lainnya sedikit kecewa dengan pernyataan yang menyebutkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai jalan tol Medan-Berastagi belum layak dibangun untuk saat ini. Apalagi juga disebutkan, APBN tidak cukup untuk membangun infratsruktur yang dinilai sangat dibutuhkan mayarakat Karo itu.

Karenanya, Budi mengajak pemerintah pusat untuk adu argumentasi mengenai kajian penting dan mendesaknya pembangunan jalan tol Medan-Karo ini. “Tolong sampaikan ke atas (Presiden), kami siap adu argumentasi dan memaparkan kajian kami. Jangan hanya sepihak, mari undang kami dan kami siap memaparkan pentingnya pembangunan jalan tol Medan-Berastagi. Jika perlu di depan Wakil Presiden pun kami siap,” tegas Budi.

Mengenai solusi yang ditawarkan, yakni menggandeng investor swasta untuk pembangunan tol tersebut, Budi dan yang lainnya belum memberikan sikapnya. (bal)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/