MEDAN, SUMUTPOS.CO – Cekcok antara Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dengan anggota DPRD Sumut mewarnai paripurna pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) di gedung dewan, Kamis (20/12). Pemicunya, pernyataan Edy Rahmayadi yang menyebut akan mengevaluasi anggota dewan.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman itu, beragendakan pengesahan tiga Ranperda yakni Penyertaan Modal ke Bank Sumut, Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 2018-2038, serta Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Sebelum disahkan, sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi terkait pembahasan Ranperda Penyertaan Modal untuk Bank Sumut. Ikrimah Hamidy dari Fraksi PKS meminta Gubsu mengevaluasi kinerja Direksi Bank Sumut dan menempatkan komisaris yang benar-benar kompeten untuk mengambangkan BUMD tersebut.
Begitu juga Sarma Hutajulu dari Fraksi PDIP, mengingatkan bahwa selama ini penyertaan modal yang diberikan sejak lima tahun lalu secara berturut-turut, menurutnya sama sekalin
idak memberikan kontribusi bagi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Termasuk, Zeira Salim Ritonga yang juga menyampaikan, masih ada persoalan yang belum selesai di perusahaan plat merah ini. Di antaranya yakni terkait investasi ‘bodong’ di PT Columbia sebesar Rp147 miliar yang hingga saat ini belum bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya hal itu masuk kategori fatal.
“Dengan melakukan investasi bodong itu, direksi sudah menyia-nyiakan uang rakyat Sumut seratusan miliar lebih, karena sampai saat ini belum ada kepastian dikembalikan, karena seberapapun nilainya kalau itu uang rakyat, harus dipertanggung jawabkan,” kata Zeira.
Menanggapi interupsi anggota dewan itu, Wagirin Arman selaku pimpinan sidang menyebutkan, apa yang disampaikan anggota dewan menjadi masukan dan jadi catatan bagi gubernur untuk dipertimbangkan.
Menanggapi itu, Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap jajaran Bank Sumut. Tidak itu saja, Edy juga menyebutkan akan mengevaluasi anggota dewan.
Mendengar pernyataan itu, Sarma Hutajulu selaku Sekrataris Fraksi PDIP menginterupsi pidato Edy dan menyampaikan keberatannya. Disebutnya, gubernur tidak berhak mengevalusi anggota dewan. “Kami wakil rakyat di DPRD Sumut. Yang berhak mengevaluasi wakil rakyat adalah rakyat,” ujar Sarma.
Pernyataan itu pun langsung dibalas Edy dengan menyebutkan bahwa dirinya juga adalah rakyat Sumatera Utara. Namun setelahnya, ia langsung melanjutkan membacakan kata sambutan atas paripurna pengesahan tiga Perda tersebut.
Baskami Sebut Muhri Penjilat
Setelah Gubsu menyampaikan pidatonya, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama pengesaha ketiga ranperda tersebut. Namun, sebelum dilakukan penandatanganan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Baskami Ginting kembali menyampaikan keberatannya atas ucapan gubernur. Sebab menurutnya, anggota dewan punya hak berbicara dan memberikan pendapat, khususnya kepada eksekutif. Adapun soal sikap menerima atau tidak, itu menjadi urusan gubernur.
“Selaku ketua fraksi dan pribadi, saya keberatan ucapan gubernur, meski PDIP tidak sebagai partai pendukung dalam Pilgub. Tapi sekarang bapak, gubernur kita bersama. Gubernur tidak berhak mengevaluasi anggota dewan. Saya minta Pak Gubernur mencabut ucapan tersebut,” tegas Baskami.
Menyikapi situasi yang memanas, Wagirin Arman berusaha menenangkan. Akhirnya, Edy menyampaikan permohonan maafnya kepada Sarma dan Fraksi PDIP.
Akan tetapi Baskami kembali melontarkan pernyataan kerasnya kepada Edy. Dia diminta serius menanggapi permintaan agar dilakukan evaluasi terhadap Bank Sumut.
Tiba-tiba Muhri Hafiz Fauzi menyela. Dia meminta rapat paripurna diteruskan karena Edy sudah bermartabat dengan meminta maaf. Apalagi ranperda sudah disahkan menjadi perda.
Emosi Baskami kian memuncak. Dia kemudian bangkit dari tempat duduknya dan mengarahkan telunjuk kepada Hafiz. “Ini urusan fraksi kami dengan gubernur, jangan kau ikut campur,” teriak Baskami.
Sontak anggota Fraksi PDIP lainnya ikut ’menyerang’ Muhri. Seperti Poaraddo Nababan dan Siti Aminah Peranginangin. “Penjilat kau. Nampak kali kau penjilat,” sergah Siti Aminah kepada Muhri.
Muhri yang sempat berusaha membela diri tidak bersalah terus dihujani tuduhan penjilat. Keributan kemudian mereda setelah Edy datang menjumpai Baskami. Keduanya berpelukan mengakhiri perdebatan yang memanas. Diikuti Muhri yang juga kemudian menyatakan permintaan maafnya. (bal)