23.3 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Plt Kepala BKD & PSDM Tak Tahu Hasil Pemberkasan CASN

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses pemberkasan atau pengembalian berkas Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2018 yang lolos seleksi akhir di Pemko Medan telah selesai dilakukan. Pemberkasan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Selasa (22/1) hingga Kamis (24/1).

Meski telah selesai pemberkasan, namun anehnya Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan, Baginda Siregar mengaku tidak tahu bagaimana hasilnya hingga hari ini (kemarin, red). Hasil tersebut terkait apakah semua mengembalikan berkas atau tidak.

Baginda beralasan masih dalam proses. “Lagi direkap, nanti saya cek lagi. Saya belum terima laporan, datanya belum saya terima,” katanya saat dihubungi, Jumat (25/1).

Disinggung setelah pemberkasan proses selanjutnya seperti apa, Baginda menyatakan, menunggu petunjuk dari pusat. Oleh karena itu, para CASN yang lolos diminta menunggu. “Hasil pemberkasan kita sampaikan ke pusat. Lalu, menunggu arahan selanjutnya bagaimana. Kita hanya memfasilitasi saja, keputusan semua dari pusat,” ujarnya singkat yang mengaku sedang tak berada di luar kantor.

Kasubbid Pengadaan BKD & PSDM Setdako Medan, Baby Harahap mengaku, mereka yang lolos seleksi akhir ini adalah orang-orang terpilih. Jadi, sangat disayangkan mereka tidak mengembalikan berkas karena hanya tinggal mengikuti persyaratan saja.

Jika ada yang tak mengembalikan berkas apakah dinyatakan gugur atau bagaimana, menurut Baby tentunya akan dicatat dan selanjutnya disampaikan kepada pusat. “Semua pusat yang menentukan bagaimana (apabila tak mengembalikan berkas),” katanya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan, BKD & PSDM Setdako Medan harus transparan atau terbuka terhadap proses pemberkasan CASN. Artinya, berapa yang mengembalikan dan tidak mengembalikan berkas dapat disampaikan.

“Kalau mengaku belum dapat laporan, hanya alasan saja. Sekarang kan sudah zaman canggih, segala sesuatunya dipermudah dengan teknologi. Tinggal telepon lalu tanyakan datanya, atau kirim via whatsapp,” ujarnya.

Diketahui, CASN yang lolos seleksi akhir hanya berjumlah 199 orang dari sekitar 300 orang yang bersaing. Dengan lolosnya 199 pelamar hingga tahap akhir, berarti kebutuhan atau kuota yang tersedia yaitu 247 formasi tak terpenuhi. (ris/ila)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses pemberkasan atau pengembalian berkas Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2018 yang lolos seleksi akhir di Pemko Medan telah selesai dilakukan. Pemberkasan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Selasa (22/1) hingga Kamis (24/1).

Meski telah selesai pemberkasan, namun anehnya Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan, Baginda Siregar mengaku tidak tahu bagaimana hasilnya hingga hari ini (kemarin, red). Hasil tersebut terkait apakah semua mengembalikan berkas atau tidak.

Baginda beralasan masih dalam proses. “Lagi direkap, nanti saya cek lagi. Saya belum terima laporan, datanya belum saya terima,” katanya saat dihubungi, Jumat (25/1).

Disinggung setelah pemberkasan proses selanjutnya seperti apa, Baginda menyatakan, menunggu petunjuk dari pusat. Oleh karena itu, para CASN yang lolos diminta menunggu. “Hasil pemberkasan kita sampaikan ke pusat. Lalu, menunggu arahan selanjutnya bagaimana. Kita hanya memfasilitasi saja, keputusan semua dari pusat,” ujarnya singkat yang mengaku sedang tak berada di luar kantor.

Kasubbid Pengadaan BKD & PSDM Setdako Medan, Baby Harahap mengaku, mereka yang lolos seleksi akhir ini adalah orang-orang terpilih. Jadi, sangat disayangkan mereka tidak mengembalikan berkas karena hanya tinggal mengikuti persyaratan saja.

Jika ada yang tak mengembalikan berkas apakah dinyatakan gugur atau bagaimana, menurut Baby tentunya akan dicatat dan selanjutnya disampaikan kepada pusat. “Semua pusat yang menentukan bagaimana (apabila tak mengembalikan berkas),” katanya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan, BKD & PSDM Setdako Medan harus transparan atau terbuka terhadap proses pemberkasan CASN. Artinya, berapa yang mengembalikan dan tidak mengembalikan berkas dapat disampaikan.

“Kalau mengaku belum dapat laporan, hanya alasan saja. Sekarang kan sudah zaman canggih, segala sesuatunya dipermudah dengan teknologi. Tinggal telepon lalu tanyakan datanya, atau kirim via whatsapp,” ujarnya.

Diketahui, CASN yang lolos seleksi akhir hanya berjumlah 199 orang dari sekitar 300 orang yang bersaing. Dengan lolosnya 199 pelamar hingga tahap akhir, berarti kebutuhan atau kuota yang tersedia yaitu 247 formasi tak terpenuhi. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/