KUPANG- Sebanyak 14 imigran asal Iran ditahan oleh aparat Penanganan Orang Asing (POA) Polres Kupang Kota, Senin (17/10). Polisi menahan 14 imigran itu untuk diperiksa, karena informasi yang diperoleh aparat Polres Kupang Kota, ke-14 imigran itu hendak melanjutkan perjalanan ke Australia.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto melalui Kasubag Humas Iptu Simon Satu, mengatakan ke-14 imigran asal Iran, sudah berada di Kupang hampir satu minggu dan menginap di dua hotel, yaitu hotel Kingston dan Hotel Ina Boi. Jelasnya, ke-14 dijemput oleh dua pemuda asal Makasar yaitu Anwar dan Amirula.
Kehadiran para imigran asal Iran itu, paparnya sudah ada di Kupang Kota sejak, Kamis (13/10). Para imigran itu datang ke Kupang Kota dari Jakarta dengan menumpangi pesawat Garuda. “Kedua pemuda yang menjemput sudah diamankan dan diminta keterangannya, terkait ke-14 orang imigran yang akan diteruskan ke Australia,” paparnya.
Dia menyebutkan, para imigran yang ditahan Polres Kupang Kota diantaranaya adalah, Bakhshia M Endi (29), Saleh Zadeh Aharghooi (54), Dehdari Jafar (54), Afkha Minasab Muhmood (26), Dehdar Zadeh Zahra (42), Shooshtari Hadi (39), Mahmood Dehdari (17), Saiid (25, Shadi (25), Fatima (45), Atye (23), Yastin (26), Ahmad (23) dan Ali Akbar (40).
“Kedua pemilik Hotel juga dikenakan wajib lapor ke Polres Kupang Kota. Para imigran ditahan berdasarkan peraturan Undang-Undang No 61 dan 62, tentang keimigrasian,” ujarnya.
Kepala Imigrasi Kelas 1 A Kupang, Silverter Sililaba, ketika ditanyai mengenai Kepala Seksi Pengawasan dan Penindak Kemigrasian pada Kantor Kupang, Moon Bagarai mengatakan, para ke-14 imigran ditahan karena tidak mengantongi surat rekomendasi dari duta Australia, jika mereka berangkat ke Australia dengan cara mengelabui petugas imigrasi dan polisi dengan cara menginap di beberapa hotel di Kupang. (mag-14/jpnn)