BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seperti sabu, ganja dan ekstasi di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jatimakmur, Binjai Utara, Selasa (19/2).
Pemusnahan barang bukti dari 194 kasus itu disaksikan oleh Waka Polres Kompol Hamdan, Ketua Pengadilan Negeri Fauzul Hamdi Lubis, hingga Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan.
“Pemusnahan yang dilakukan ini merupakan akumulasi selama 1 tahun. Kami melakukan pemusnahan di hadapan umum dan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau berdasarkan putusan pengadilan,” ujar Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar usai pemusnahan dengan cara dibakar.
Barang bukti dari terdakwa kasus menonjol seperti 1.500 butir pil ekstasi merupakan salah satu yang dimusnahkan. Menurut Kajari, pemusnahan ini merupakan kali kedua sejak menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Kota Rambutan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka, kata Kajari, agar tidak ada pandangan negatif yang muncul dari khalayak luas. “Kalau menurut data kami, tindak pidana narkotika merupakan paling tinggi dibanding tindak pidana umum lainnya,” sambung mantan Kajari Kualatungkal ini seraya mengajak unsur Pemko dan Polres Binjai untuk sama-sama menekan angka peredaran narkotika.
Pasalnya, tingkat kriminal pun bakal tinggi jika memang peredaran narkotika tidak dibendung. Sementara, Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan merasa prihatin atas masih tingginya tingkat peredaran narkotika.
“Mari kita bekerjasama menekan dan mengurangi peredaran narkotika dan penyalahgunaannya,” tandas Timbas. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seperti sabu, ganja dan ekstasi di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jatimakmur, Binjai Utara, Selasa (19/2).
Pemusnahan barang bukti dari 194 kasus itu disaksikan oleh Waka Polres Kompol Hamdan, Ketua Pengadilan Negeri Fauzul Hamdi Lubis, hingga Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan.
“Pemusnahan yang dilakukan ini merupakan akumulasi selama 1 tahun. Kami melakukan pemusnahan di hadapan umum dan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau berdasarkan putusan pengadilan,” ujar Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar usai pemusnahan dengan cara dibakar.
Barang bukti dari terdakwa kasus menonjol seperti 1.500 butir pil ekstasi merupakan salah satu yang dimusnahkan. Menurut Kajari, pemusnahan ini merupakan kali kedua sejak menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Kota Rambutan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka, kata Kajari, agar tidak ada pandangan negatif yang muncul dari khalayak luas. “Kalau menurut data kami, tindak pidana narkotika merupakan paling tinggi dibanding tindak pidana umum lainnya,” sambung mantan Kajari Kualatungkal ini seraya mengajak unsur Pemko dan Polres Binjai untuk sama-sama menekan angka peredaran narkotika.
Pasalnya, tingkat kriminal pun bakal tinggi jika memang peredaran narkotika tidak dibendung. Sementara, Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan merasa prihatin atas masih tingginya tingkat peredaran narkotika.
“Mari kita bekerjasama menekan dan mengurangi peredaran narkotika dan penyalahgunaannya,” tandas Timbas. (ted/han)