26 C
Medan
Friday, December 27, 2024
spot_img

Penertiban Reklame Masih Tebang Pilih

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban papan reklame yang dilakukan tim gabungan Pemko Medan bersama aparat penegak hukum dinilai masih tebang pilih. Bahkan, belakangan ini pener-tiban reklame bermasalah tersebut mulai tidak intens lagi. Padahal, masih banyak berdiri tegak di lokasi-lokasi strategis yang diduga menyalahi aturan atau tak memiliki izin resmi.“Masih tebang pilih dalam upaya penertiban reklame liar (bermasalah). Sebab, tidak sedikit reklame yang menyalah dibiarkan begitu saja,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Senin (25/2).

Menurut Ihwan, masih ada beberapa reklame tidak tersentuh oleh tim gabungan Pemko Medan yang melakukan penertiban. Seperti, di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Brigjen Katamso. Selain itu, reklame dua tiang atau berbentuk seperti ‘bando’ di Jalan Adam Malik. Kemudian, Jalan Iskandar Muda, Jalan S Parman hingga Jalan Putri Hijau. Padahal, di Perwal Nomor 46/2017 tidak ada lagi diatur tentang reklame di median jalan dan bando.“Di sana masih kita temukan reklame menyalah, berdiri di median jalan yang dibiarkan. Padahal, di sekitarnya sudah ditertibkan. Oleh sebab itu, ini menimbulkan kecurigaan bahwa penertiban reklame masih tebang pilih,” ujar anggota dewan dari Partai Gerindra ini.

Sementara, menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman membantah disebut melakukan tebang pilih dalam penertiban reklame liar. Kata Wiriya, pihaknya tak pandang bulu terhadap reklame yang bermasalah. “Penertiban reklame bermasalah akan terus dilakukan sampai tuntas. Memang tidak bisa sekaligus, melainkan secara bertahap. Kalau kami yang bongkar materialnya akan disita. Makanya, ada beberapa pengusaha minta dispensasi untuk membongkar sendiri,” ujarnya.

Diutarakan Wiriya, meski diberi dispensi namun kenyataannya pengusaha yang membongkar sendiri reklamenya tidak menurunkan seluruh material. Artinya, masih ada yang disisakan seperti tiang masih berdiri tegak. “Jadi, kalau masih ada material reklame yang tersisa setelah dibongkar sendiri, maka kami akan bongkar,” tegas dia.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menuturkan, penertiban papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Target pembongkaran dilakukan hingga Kota Medan bersih dari reklame bermasalah. “Pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus kita lanjutkan sampai Medan bersih,” katanya. (ris/ila)

Sofyan mengaku, penertiban yang dilakukan secara bertahap atau tidak bisa sekaligus. Pasalnya, keterbatasan personel dan peralatan yang dimiliki juga kurang. “Walaupun dilakukan secara bertahap, yang pasti papan reklame bermasalah akan kita bersihkan dari Kota Medan,” akunya.

Ia menambahkan, selain penegakan peraturan, penertiban reklame bermasalah juga dilakukan dalam upaya mendukung penataan kota lebih baik lagi. Sebab, keberadaan reklame bermasalah selama ini sangat mengganggu estetika kota. (ris/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban papan reklame yang dilakukan tim gabungan Pemko Medan bersama aparat penegak hukum dinilai masih tebang pilih. Bahkan, belakangan ini pener-tiban reklame bermasalah tersebut mulai tidak intens lagi. Padahal, masih banyak berdiri tegak di lokasi-lokasi strategis yang diduga menyalahi aturan atau tak memiliki izin resmi.“Masih tebang pilih dalam upaya penertiban reklame liar (bermasalah). Sebab, tidak sedikit reklame yang menyalah dibiarkan begitu saja,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Senin (25/2).

Menurut Ihwan, masih ada beberapa reklame tidak tersentuh oleh tim gabungan Pemko Medan yang melakukan penertiban. Seperti, di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Brigjen Katamso. Selain itu, reklame dua tiang atau berbentuk seperti ‘bando’ di Jalan Adam Malik. Kemudian, Jalan Iskandar Muda, Jalan S Parman hingga Jalan Putri Hijau. Padahal, di Perwal Nomor 46/2017 tidak ada lagi diatur tentang reklame di median jalan dan bando.“Di sana masih kita temukan reklame menyalah, berdiri di median jalan yang dibiarkan. Padahal, di sekitarnya sudah ditertibkan. Oleh sebab itu, ini menimbulkan kecurigaan bahwa penertiban reklame masih tebang pilih,” ujar anggota dewan dari Partai Gerindra ini.

Sementara, menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman membantah disebut melakukan tebang pilih dalam penertiban reklame liar. Kata Wiriya, pihaknya tak pandang bulu terhadap reklame yang bermasalah. “Penertiban reklame bermasalah akan terus dilakukan sampai tuntas. Memang tidak bisa sekaligus, melainkan secara bertahap. Kalau kami yang bongkar materialnya akan disita. Makanya, ada beberapa pengusaha minta dispensasi untuk membongkar sendiri,” ujarnya.

Diutarakan Wiriya, meski diberi dispensi namun kenyataannya pengusaha yang membongkar sendiri reklamenya tidak menurunkan seluruh material. Artinya, masih ada yang disisakan seperti tiang masih berdiri tegak. “Jadi, kalau masih ada material reklame yang tersisa setelah dibongkar sendiri, maka kami akan bongkar,” tegas dia.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menuturkan, penertiban papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Target pembongkaran dilakukan hingga Kota Medan bersih dari reklame bermasalah. “Pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus kita lanjutkan sampai Medan bersih,” katanya. (ris/ila)

Sofyan mengaku, penertiban yang dilakukan secara bertahap atau tidak bisa sekaligus. Pasalnya, keterbatasan personel dan peralatan yang dimiliki juga kurang. “Walaupun dilakukan secara bertahap, yang pasti papan reklame bermasalah akan kita bersihkan dari Kota Medan,” akunya.

Ia menambahkan, selain penegakan peraturan, penertiban reklame bermasalah juga dilakukan dalam upaya mendukung penataan kota lebih baik lagi. Sebab, keberadaan reklame bermasalah selama ini sangat mengganggu estetika kota. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/