MEDAN- Pria pengangguran, Darmawan (26) warga Jalan Bersama, Gang Pelita, Kelurahan Bantan, Medan Tembung dilepas Polsekta Percut Seituan dari sel karena tak terbukti menjual sabu-sabu, Kamis (20/10). Tapi, akhirnya pria itu dilaporkan kakek dan neneknya karena seringan mengancam pakai belati.
Pasangan kakek dan nenek diketahui bernama, M Syarif (76) dan Khadijah (72) melaporkan Darmawan ke Polsek Percut Seituan. Syarif mengadukan cucunya itu, karena sering mengancam dirinya dengan belati. Bahkan, cucunya sering menjadikan rumahnya tempat berkumpul-kumpul diduga sebagai tempat memakai narkoba. “Kami sering diancam Darmawan pakai belati, apalagi bila keinginannya tak dipenuhi, “ ucapnya.
Beruntung, Syarif cepat membuat laporan. Dua jam akan dikeluarkannya dari penjara, petugas Reskrim Polsekta Percut Seituan akhirnya memasukkan kembali Darmawan ke penjara. Kapolsekta Percut Seituan, Kompol M Simanjuntak menjelaskan, tersangka Darmawan kami proses lagi. (mag-7)