SERGAI, SUMUTPOS.CO – Puluhan nelayan tradisional yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisonal Indonesia (KNTI) berunjukrasa. Mereka menuntut, agar pihak terkait untuk menghentikan kembali maraknya kegiatan pukat trawl di perairan laut Sergai.
Meski dibawah guyuran hujan lebat, para nelayan tradisional dari beberapa Kecamatan seperti Tanjung Beringin, Bandar Khalifah, Teluk Mengkudu, untuk berorasi menyampaikan uneg-unegnya, sembari membentangkan spanduk bertuliskan, Tolak Pukat Trawl yang Tidak Ramah Lingkungan.
“Kami meminta kepada penegak hukum maupun pihak terkait untuk menindak lanjuti tuntutan kami, karena dengan kembali beroperasinya pukat trawl itu, sudah sangat meresahkan nelayan tradisonal karena merusak ekosistem laut,”ujar para nelayan.
Menurut koordinator aksi, pratik-pratik ilegal pukat trawl sudah melanggar Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan RI Nomor 02 tahun 2015. “Selain pukat trawl, pukat apung, pukat ancau harus menjauh dari lokasi dari kegiatan nelayan tradisional, karena mereka beroperasi setiap hari melaut bukan di wilayah yang ditentukan, tetapi sudah melanggar zona wilayah mereka,”beber Zulham, Kamis (21/3).
Zulham dan rekan-rekannya pun mengancam akan bertindak dengan cara mereka sendiri, apabila pihak berwenang tidak merespon aspirasi mereka. “Beroperasinya Kapal Pukat Trawl, nelayan tradisonal kesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarga setiap harinya. Alhasil, nelayan banyak tidak melaut lagi,”keluhnya.
Zulham mengungkapkan, tiga minggu sebelumnya, kegiatan Pukat Trawl melakukan pelanggaran yang mengakibatkan nelayan tradisional luka-luka akibat perahu ditabrak Pukat Trawl. (sur/han)