SERGAI-Upaya 35 kepala keluarga (KK), warga Penghuripan, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi untuk mempertahankan 82 hektar lahan garapan mereka, kandas. Sebanyak 350 personel polisi dari Poldasu, Polres Tebing Tinggi, Polres Sergai, dibantu sekuriti dari PTPN III, Senin (14/3), berhasil menduduki lahan sengketa itu.
Puluhan warga yang dibekap dua anggota DPRD Sergai, Juhari SE dan Ir Loso, tak kuasa menghadang aparat. Bentrokan pun tak dapat dihindarkan. Petugas tetap merengsek masuk ke lahan garapan, meski puluhan ibu-ibu dan anak-anak mereka telah pasang badan di lahan tersebut.
Dengan menggunakan tameng, kayu dan menenteng senjata laras panjang, selangkah demi selangkah petugas maju sembari mendorong warga yang menolak kehadiran mereka. Sekitar satu jam terjadi aksi saling dorong antara aparat dan warga. Selain kalah jumlah, warga juga tidak memiliki senjata. “Kenapa kalian tidak punya perikemanusiaan,” kata seorang warga, Wasni (35), sembari mendorong tameng petugas.
Dengan wajah bersimbah darah akibat pentungan petugas, dibantu suaminya bernama, Rijal (37), keduanya saling berpelukan mempertahankan setiap jengkal tanah yang selama puluhan tahun digarapnya. Dalam bentrokan itu, sedikitnya tiga warga mengalami luka di bagian kepala akibat pentungan petugas.
Setelah dua jam bentrokan, akhirnya dua unit alat berat yang berada di belakang barisan petugas berhasil masuk ke pekarangan warga dan membersihkan tanaman yang berada di atasnya. “Kita hanya melakukan pengawalan agar pihak kontraktor yang akan melakukan pekerjaan penanaman pohon kelapa sawit dapat mulai bekerja,” kata Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Safwan Khayat.
Sementara itu, Humas PTPN III, Irawadi Lubis, dan pengacaranya dari Kantor Hukum Beni Harahap dkk, kepada sejumlah wartawan mengatakan, apa yang mereka lakukan bukan eksekusi atau penguasaan lahan, hanya aparat mengawal jalannya proses pekerjaan yang dilakukan kontraktor CV Sinar Jaya. (mag-15/mag-3)