30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sumut Ranking Dua Pengguna Narkoba di Indonesia

sopian/sumut pos
KUNKER: Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial ketika bersama Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan dalam kunjungan kerja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Narkotila Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Brigjend Pol Atrial mengungkapkan, Provinsi Sumatera Utara merupakan ranking kedua di Indonesia sebagai pengguna narkoba.

“Sumatera Utara menjadi ranking dua di Indonesia dari jumlah penduduk 256 Juta jiwa, ada 2,4-2,5 juta jiwa menjadi pengguna narkoba, dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk menekan jumlahnya sekecil mungkin,”ujar Brigjen Pol Atrial didampingi Wali Kota Tebingtinggi dalam kunjungannya ke Tebingtinggi, Kamis (11/4) sore.

Dari data preferensi terdapat 1,77 persen tahun 2017, naik menjadi 2,1 persen tahun 2018 atau sekitar 3,5 juta jiwa, dan penggunya kebanyakan dari golongan generasi muda dan pelajar.

Di hadapan Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Bambang Rubianto, Wakil Ketua DPRD Muhammad Hazly Azhari, pimpinan OPD, Camat, Lurah se Kota Tebingtinggi di Aula lantai IV Balai Kota Tebingtinggi. Brigend Pol Atrial kembali menyampaikan, bahwa saat sekarang ini para pemasok narkoba jenis sabu yang berasal dari negara tetangga tidak lagi ukuran kilogram, tetapi sudah ton.

“Untuk wilayah Pantai Timur ini mereka memanfaatkan jalur laut, karena banyaknya terdapat pelabuhan tikus yang bisa dimanfaatkan untuk mendarat, terlebih lagi mereka banyak memanfaatkan tenaga kurirnya para nelayan kita yang sudah hafal betul pelabuhan tikus,”ujarnya.

Atrial berharap, agar kota Tebingtinggi terus meningkatkan program pemberantasan narkoba, terlebih lagi Wali Kota Tebingtinggi begitu konsen terhadap pemberatasan narkoba di Tebingtinggi dengan berbagai program. Kami memperoleh laporan tersebut dari semua perangkat pemerintah mulai tingkat kelurahan dan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat. Semua dilibatkan Wali Kota, kami sangat mendukung sepenuhnya hal tersebut. “Kami juga tau ada kepala daerah yang open gak open dalam hal ini,”katanya.

Diingatkan Atrial, sesuai regulasi yang baru Rumah Sakit Pemerintah dan swasta wajib memberikan pelayanan rehab bagi pencandu narkoba sesuai dengan aturannya dan biayanya akan dikeluarkan dari Kemenkes, bukan dana BPJS, jangan sampai ada rumah sakit yang tidak melayaninya.

Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan di Tebingtinggi seluruh potensi yang ada digerakkan untuk menanggulangi narkotika, bahkan Pemerintah Kota membuat kebijakan akan memberikan bonus Rp10 juta bagi kelurahan yang bebas narkoba.

“Di Tebingtinggi dari hasil kerjasama dengan masyarakat, yang daerahnya dahulu menjadi wilayah rawan narkoba kini sudah sangat jauh menurun dengan keterlibatan masyarakat secara langsung yang menentangnya, pengguna dan pengedar akan berhadapan dengan masyarakat satu kampung,”bilang Umar yang juga mengaku terus melakukan penyuluhan ke sekolah dan kelompok masyarakat.

Kemudian, melakukan kerja sama dengan P4GN dan dilingkungan Pemko Tebingtinggi setiap adanya mutasi atau pergantian pejabat menjadi kewajiban untuk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan narkotika.”Ini sudah kami lakukan, sehingga lebih lama waktunya memeriksa tentang narkoba, dari pada melantiknya,”ujar Umar. (ian/han)

sopian/sumut pos
KUNKER: Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial ketika bersama Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan dalam kunjungan kerja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Narkotila Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Brigjend Pol Atrial mengungkapkan, Provinsi Sumatera Utara merupakan ranking kedua di Indonesia sebagai pengguna narkoba.

“Sumatera Utara menjadi ranking dua di Indonesia dari jumlah penduduk 256 Juta jiwa, ada 2,4-2,5 juta jiwa menjadi pengguna narkoba, dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk menekan jumlahnya sekecil mungkin,”ujar Brigjen Pol Atrial didampingi Wali Kota Tebingtinggi dalam kunjungannya ke Tebingtinggi, Kamis (11/4) sore.

Dari data preferensi terdapat 1,77 persen tahun 2017, naik menjadi 2,1 persen tahun 2018 atau sekitar 3,5 juta jiwa, dan penggunya kebanyakan dari golongan generasi muda dan pelajar.

Di hadapan Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Bambang Rubianto, Wakil Ketua DPRD Muhammad Hazly Azhari, pimpinan OPD, Camat, Lurah se Kota Tebingtinggi di Aula lantai IV Balai Kota Tebingtinggi. Brigend Pol Atrial kembali menyampaikan, bahwa saat sekarang ini para pemasok narkoba jenis sabu yang berasal dari negara tetangga tidak lagi ukuran kilogram, tetapi sudah ton.

“Untuk wilayah Pantai Timur ini mereka memanfaatkan jalur laut, karena banyaknya terdapat pelabuhan tikus yang bisa dimanfaatkan untuk mendarat, terlebih lagi mereka banyak memanfaatkan tenaga kurirnya para nelayan kita yang sudah hafal betul pelabuhan tikus,”ujarnya.

Atrial berharap, agar kota Tebingtinggi terus meningkatkan program pemberantasan narkoba, terlebih lagi Wali Kota Tebingtinggi begitu konsen terhadap pemberatasan narkoba di Tebingtinggi dengan berbagai program. Kami memperoleh laporan tersebut dari semua perangkat pemerintah mulai tingkat kelurahan dan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat. Semua dilibatkan Wali Kota, kami sangat mendukung sepenuhnya hal tersebut. “Kami juga tau ada kepala daerah yang open gak open dalam hal ini,”katanya.

Diingatkan Atrial, sesuai regulasi yang baru Rumah Sakit Pemerintah dan swasta wajib memberikan pelayanan rehab bagi pencandu narkoba sesuai dengan aturannya dan biayanya akan dikeluarkan dari Kemenkes, bukan dana BPJS, jangan sampai ada rumah sakit yang tidak melayaninya.

Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan di Tebingtinggi seluruh potensi yang ada digerakkan untuk menanggulangi narkotika, bahkan Pemerintah Kota membuat kebijakan akan memberikan bonus Rp10 juta bagi kelurahan yang bebas narkoba.

“Di Tebingtinggi dari hasil kerjasama dengan masyarakat, yang daerahnya dahulu menjadi wilayah rawan narkoba kini sudah sangat jauh menurun dengan keterlibatan masyarakat secara langsung yang menentangnya, pengguna dan pengedar akan berhadapan dengan masyarakat satu kampung,”bilang Umar yang juga mengaku terus melakukan penyuluhan ke sekolah dan kelompok masyarakat.

Kemudian, melakukan kerja sama dengan P4GN dan dilingkungan Pemko Tebingtinggi setiap adanya mutasi atau pergantian pejabat menjadi kewajiban untuk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan narkotika.”Ini sudah kami lakukan, sehingga lebih lama waktunya memeriksa tentang narkoba, dari pada melantiknya,”ujar Umar. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/