26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

43 SK CASN Pemkab Deliserdang Masih Diproses

no picture

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 43 berkas dari 680 SK Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab Deliserdang masih dalam proses di BKN Pusat.

Demikian disampaikan Kepala BKD Pemkab Deliserdang melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Mutasi, Syahrul saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (21/4).

Dijelaskanya, masih adanya 43 berkas SK ASN yang belum selesai diproses karena menunggu naskah persetujuan teknis.

Masih Syahrul, lambatnya proses pemberkasan itu, selain dilakukan secara online, dokumen persetujuan teknis naskah SK ASN juga diserahkan secara resmi. “Dokumen-dokumen langsung kita antar ke BKN Pusat di Jakarta.

Untuk terbitnya SK ASN yang belum selesai itu diperkirakan akhir April sudah tuntas,”katanya.

Disebutkan Syahrul, bila pemberkasan sudah selesai, selanjutnya para CASN yang akan menerima SK akan dilakukan orentasi selama dua hari.

Dengan tujuannya, untuk memberikan pemahaman terhadap tugas serta memperkenalkan lingkungan kerja. Sedangkan SK para CANS tersebut akan ditandatanggani oleh Bupati Deliserdang.

Sedangkan penyerahan SK CASN akan dilakukan secara simbolik. Dan secara pererorangan akan diberikan surat penyertaan tugas yang ditujukan kepimpinan unit kerja masing masing.(btr/han)

no picture

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 43 berkas dari 680 SK Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab Deliserdang masih dalam proses di BKN Pusat.

Demikian disampaikan Kepala BKD Pemkab Deliserdang melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Mutasi, Syahrul saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (21/4).

Dijelaskanya, masih adanya 43 berkas SK ASN yang belum selesai diproses karena menunggu naskah persetujuan teknis.

Masih Syahrul, lambatnya proses pemberkasan itu, selain dilakukan secara online, dokumen persetujuan teknis naskah SK ASN juga diserahkan secara resmi. “Dokumen-dokumen langsung kita antar ke BKN Pusat di Jakarta.

Untuk terbitnya SK ASN yang belum selesai itu diperkirakan akhir April sudah tuntas,”katanya.

Disebutkan Syahrul, bila pemberkasan sudah selesai, selanjutnya para CASN yang akan menerima SK akan dilakukan orentasi selama dua hari.

Dengan tujuannya, untuk memberikan pemahaman terhadap tugas serta memperkenalkan lingkungan kerja. Sedangkan SK para CANS tersebut akan ditandatanggani oleh Bupati Deliserdang.

Sedangkan penyerahan SK CASN akan dilakukan secara simbolik. Dan secara pererorangan akan diberikan surat penyertaan tugas yang ditujukan kepimpinan unit kerja masing masing.(btr/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/