TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Operasi Keselamatan Toba Tahun 2019 yang dilaksanakan Satlantas Polres Tebingtinggi di persimpangan empat Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi, Rabu (1/5) siang, memberi sanksi tilang kepada puluhan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Hasilnya, puluhan pengguna sepeda motor dan betor yang tidak memakai helm dan memiliki surat surat kenderaan dilakukan penilangan sedangkan ada beberapa pengendara yang berhenti di lampu merah memakai helm tetapi dikunci helmnya langsung dibenerin oleh Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Enda Irwan.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Enda Irwan mengatakan, Operasi Keselamatan 2019 dilaksanakan serentak di Indonesia, mulai tanggal 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019.
Selama operasi digelar, ada sembilan sasaran utama, meliputi penindakan pengemudi di bawah umur, pengemudi melawan arus, pengemudi motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang motor tidak gunakan helm SNI.
Kemudian, pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan narkoba miras, berkendara sambil menggunakan handphone, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart, kendaraan bermotor bak terbuka untuk angkut orang.
“Hari ini kita amankan puluhan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Mari kita tertib berlalu lintas demi keselamatan,” jelasnya. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Operasi Keselamatan Toba Tahun 2019 yang dilaksanakan Satlantas Polres Tebingtinggi di persimpangan empat Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi, Rabu (1/5) siang, memberi sanksi tilang kepada puluhan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Hasilnya, puluhan pengguna sepeda motor dan betor yang tidak memakai helm dan memiliki surat surat kenderaan dilakukan penilangan sedangkan ada beberapa pengendara yang berhenti di lampu merah memakai helm tetapi dikunci helmnya langsung dibenerin oleh Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Enda Irwan.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Enda Irwan mengatakan, Operasi Keselamatan 2019 dilaksanakan serentak di Indonesia, mulai tanggal 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019.
Selama operasi digelar, ada sembilan sasaran utama, meliputi penindakan pengemudi di bawah umur, pengemudi melawan arus, pengemudi motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang motor tidak gunakan helm SNI.
Kemudian, pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan narkoba miras, berkendara sambil menggunakan handphone, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart, kendaraan bermotor bak terbuka untuk angkut orang.
“Hari ini kita amankan puluhan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Mari kita tertib berlalu lintas demi keselamatan,” jelasnya. (ian/han)