26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

122 Calhaj Belum Lunasi BPIH

Info haji

SUMUTPOS.CO – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II berakhir yang berkahir pada Jumat (10/5) lalu. Namun tercatat 122 calon jamaah haji (calhaj) belum melunasi BPIH. Sedangkan 8.230 sudah melunasi.

“Untuk tahap tiga, menunggu informasi dari Jakarta,” kata Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kemenagsu, Eri Nofa kepada Sumut Pos, Minggu (12/5).

Sementara berdasarkan catatan dokumen haji, sebanyak 14 Kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) calon jamaahnya belum melunasi. Terbanyak dari Kota Medan, sebanyak 23 orang. Diikuti Kabupaten Madina 7 orang, Deliserdang 5 orang dan Padangsidempuan 4 orang. “Tanjungbalai, Simalungun serta Batubara masing-masing menyisakan 3 orang lagi,” papar Eri Nofa.

Sebagaimana diketahui, kuota haji Sumut yang semula berjumlah 8.292, mendapat tambahan sebanyak 175 kuota pada tahun 2019. Dengan demikian, total kuota haji Sumut untuk tahun ini berjumlah 8.467.

Penambahan kuota itu ditandatangani Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin, dalam Surat Keputusan Nomor 176 Tahun tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk tiap Provinsi.”Kuota ini hanya untuk yang usia lanjut sebanyak 88 orang, sedangkan 87 untuk nomor porsi berikutnya,” tandasnya.

Sesuai Keppres No 8 Tahun 2019, tanggal 14 Maret 2019, biaya BPIH Embarkasi Medan, Calhaj Rp31.730.375 dan TPHD Rp67.363.504. (man/ila)

Info haji

SUMUTPOS.CO – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II berakhir yang berkahir pada Jumat (10/5) lalu. Namun tercatat 122 calon jamaah haji (calhaj) belum melunasi BPIH. Sedangkan 8.230 sudah melunasi.

“Untuk tahap tiga, menunggu informasi dari Jakarta,” kata Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kemenagsu, Eri Nofa kepada Sumut Pos, Minggu (12/5).

Sementara berdasarkan catatan dokumen haji, sebanyak 14 Kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) calon jamaahnya belum melunasi. Terbanyak dari Kota Medan, sebanyak 23 orang. Diikuti Kabupaten Madina 7 orang, Deliserdang 5 orang dan Padangsidempuan 4 orang. “Tanjungbalai, Simalungun serta Batubara masing-masing menyisakan 3 orang lagi,” papar Eri Nofa.

Sebagaimana diketahui, kuota haji Sumut yang semula berjumlah 8.292, mendapat tambahan sebanyak 175 kuota pada tahun 2019. Dengan demikian, total kuota haji Sumut untuk tahun ini berjumlah 8.467.

Penambahan kuota itu ditandatangani Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin, dalam Surat Keputusan Nomor 176 Tahun tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk tiap Provinsi.”Kuota ini hanya untuk yang usia lanjut sebanyak 88 orang, sedangkan 87 untuk nomor porsi berikutnya,” tandasnya.

Sesuai Keppres No 8 Tahun 2019, tanggal 14 Maret 2019, biaya BPIH Embarkasi Medan, Calhaj Rp31.730.375 dan TPHD Rp67.363.504. (man/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/