MEDAN- Kasus penghinaan pimpinan DPRD Medan oleh kader Partai Demokrat, Burhanuddin Sitepu. Persoalan itu, terkesan ditutupi Fraksi Demokrat DPRD Medan dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Medan. Bahkan, sanksi yang dijatuhkan tak kunjung ditunjukkan petinggi partai tersebut.
Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Burhanuddin sudah dijatuhi dua kali sanksi peringatan oleh DPC Partai Demokrat. Namun, salinan itu tak disampaikan kepada pihak yang dihina seperti pimpinan DPRD Medan.
Seorang sumber, yang namanya enggan disebutkan mengaku, masalah Burhanuddin masih berjalan di tempat. Sebab, Fraksi Demokrat DPRD Medan enggan memperbaiki surat rekomendasi dan kronologis kasus penghinaan untuk DPC. “Pak Heri tidak berani mengambil sikap itu. Dia menjaga posisi dan sikap netral antara partai dan Burhanuddin Sitepu sendiri sebagai kader Demokrat. Itu saja masalahnya, makanya surat itu tidak ditindaklanjuti fraksi,” kata sumber itu, yang juga staf ahli di DPRD Medan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Heri Zulkarnain enggan memberikan komentar mengenai kasus Burhanuddin Sitepu, yang belum diproses sesuai aturan dan etika partai. Bahkan, dia menilai kasus tersebut bukan konsumsi publik dan media karena hanya masalah internal partai. “ Tidak ada lagi masalah. Ini kan tidak untuk konsumsi publik, sudahlah,”ujarnya. Dia menilai tidak ada lagi masalah dalam penjatuhan sanksi, termasuk surat yang diminta perbaikan oleh DPC Demokrat.
Sementara, Pj Sekretaris DPC Demokrat Kota Medan, Bangun Tampubolon mengatakan hal yang sama dengan Heri Zulkarnain. (adl)