MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan Medan serta kepolisian, memeriksa kelaikan atau kesiapan fisik bus angkutan mudik lebaran di Terminal Amplas, Kamis (30/5). Selain angkutan mudik, kondisi sopir yang mengemudi kendaraan turut diperiksa.
“Hingga seminggu terakhir, sudah 600 lebih bus angkutan mudik yang diperiksa dan dicek kesiapan fisiknya. Mulai dari jenis bus AKAP, AKDP dan bus lainnya yang melayani angkutan lebaran. Semua fisik kendaraan diperiksa secara detail. Mulai dari lampu, klakson, persneling, rem, gas, stir, ban dan lainnya. Bahkan petugas juga langsung mencoba angkutan mudik apakah benar-benar layak digunakan atau tidak,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II, Putu Sumarjaya, di sela-sela pemeriksaan kendaraan.
Apabila angkutan mudik dinyatakan layak jalan, petugas menemplekan stiker tepat di kaca depan bus. Namun jika tidak layak, bus tidak diizinkan beroperasi. “Dalam pemeriksaan, ada kita dapati angkutan mudik yang tidak layak beroperasi. Misalnya lampu tidak hidup, ban oleng dan lain sebagainya. Oleh karena itu, angkutan mudik yang tidak layak tersebut harus diganti atau diperbaiki. Kalau tidak, maka tidak diperbolehkan jalan atau beroperasi,” terangnya.
Putu menyebutkan, pemeriksaan angkutan mudik akan terus dilakukan hingga satu hari menjelang lebaran (H-1). Selain kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pengemudi atau sopirnya. Dalam memeriksa para sopir ini, pihaknya bekerja sama dengan BNN.
“Pemeriksaan terhadap sopir mengenai kondisi fisiknya dan bagaimana cara mengemudi. Kemudian, dicek urinenya untuk memastikan bebas dari narkoba,” ucap Putu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir, diketahui ada beberapa yang positif mengonsumsi narkoba. Namun tidak disebutkan berapa jumlah sopir yang memakai narkoba. “Sopirnya langsung kita suruh ganti. Karena ini adalah prosedur yang harus dilakukan. Kita tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap sopir yang menggunakan narkoba, demi keselamatan penumpang,” sebutnya.
Kepala UPT Dishub Sumut, Ali Amas Hasibuan menambahkan, para sopir angkutan mudik diminta tertib berlalu-lintas membawa kendaraannya. Hal itu untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu-lintas saat mudik. “Sopir juga diingatkan agar tidak ugal-ugalan,” tandasnya.
Diminta Kontrol ke Lapangan
Terkait mudik Lebaran, DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta Gubernur Sumatera Utara, agar meninjau kesiapan angkutan mudik langsung ke lapangan.
“Gubsu harus membawa Kadis-kadis terkait untuk melakukan kontrol langsung ke lapangan. Baik angkutan darat, laut, maupun udara. Upaya itu untuk memastikan apakah angkutan mudik sudah siap atau tidak,” ucap anggota komisi D DPRD Sumut yang mengawasi tentang Perhubungan, Baskami Ginting, kepada Sumut Pos, Kamis (30/5).
Selain angkutan mudik, Gubsu juga diminta meninjau langsung kesediaan pangan di Sumut. “Gubsu harus membawa Kadisperindag dan pihak terkait untuk meninjau pasar-pasar, guna mengontrol kesediaan stok dan harga pangan,” jelas Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut ini.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menambahkan pihaknya telah mengundang stakeholder terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D pada Senin (27/5) yang lalu. Dalam kesempatan itu, sejumlah pihak telah menyatakan kesiapannya dalam menghadapi arus mudik pada momen lebaran tahun ini.
“Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut kami minta mempersiapkan alat-alat berat pada titik-titik yang rawan bencana longsor dan banjir. Hal itu sebagai salah satu upaya antisipasi dalam menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kelancaran arus mudik lebaran tahun ini,” tutur Sutrisno, Kamis (30/5).
Kepada DPRD Sumut, Dishub dan Ditlantas Polda Sumut telah menyatakan kesiapannya untuk mengatur arus lalu lintas dari Sumut, ke Sumut, dan di Sumut. “Tapi kita tetap meminta peran aktif Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan untuk mengatur kelancaran lalu-lintas di jalan tol dan jalan nasional. Agar kelancaran arus lalu lintas bukan hanya di jalur-jalur perkotaan atau protokol saja, melainkan juga di semua jalur,” tegasnya.
Untuk ancaman longsor, banjir, dan gangguan fisik di jalan nasional, menurut Sutriso, merupakan tanggungjawab balai pelaksana jalan nasional 2 Medan.
Gubsu: Sudah Kita Tinjau
Gubsu, Edy Rahmayadi, mengatakan sudah memerintahkan jajaran Forkopimda untuk memantau dan mengamankan kelancaran bagi para mudik. “Sudah kita tinjau lokasi-lokasi terminal dan pelabuhan,” katanya menjawab wartawan, Rabu (28/5).
Edy berharap, kegiatan mudik kali ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun yang terjadi. Bagi seluruh masyarakat yang melakukan mudik, baik menggunakan transportasi umum ataupun kendaraan pribadi, diminta untuk mengecek kelayakan moda angkutannya. Sedangkan untuk moda transportasi umum, jajarannya yang melakukan pengecekan.
“Tidak hanya transportasi, pemprovsu juga akan memonitor seluruh jalan lintas antar kota dan provinsi di Sumut. Petugas keamanan akan ditempatkan di tiap-tiap daerah rawan bencana,” katanya.
Khusus untuk jalur transportasi perairan di Danau Toba, Pemprovsu telah meminta kepada pemerintah setempat untuk mengecek kelaikan dari kapal dan pelabuhan yang ada. “Insyaallah saya akan langsung tinjau lokasi pelabuhan di Danau Toba. Saya ucapkan selamat mudik kepada rakyat Sumut yang melakukannya. Selalu cek kendaraan dibawa dan hati-hati di jalan. Semoga kembali pulang dengan selamat di rumahnya masing-masing,” pungkas Gubsu.
Wajib Masuk
Mengenai jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu, Edy menginstruksikan agar tetap masuk pada Jumat (1/6) ini. Himbauan ini menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 850/4345/SJ pada 28 Mei 2019.
Melalui surat yang ditandatangani Sekdaprovsu, R Sabrina, Gubernur Edy menekankan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memberikan tambahan cuti di luar cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Kecuali dengan alasan penting (keperluan berobat karena sakit, ada keluarga/saudara yang sakit/meninggal dunia, menikah).
Seluruh ASN juga diwajibkan mengikuti upacara bendera Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2019, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Terkait sanksi bagi ASN yang menambah libur di luar cuti bersama nanti, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Abdul Khoir mengatakan dapat dipotong Tunjangan Penghasilan Pengawai (TPP) dan diberikan sanksi mulai ringan sampai dengan berat. Sanksi ringan itu berupa teguran tertulis, dan sanksi berat dapat hingga penundaan kenaikan jabatan bagi seorang pejabat struktural.
“Untuk itu kita imbau supaya pada 10 Juni nanti tidak ada alasan bagi ASN tidak masuk kerja. Apalagi waktu libur dan cuti bersama yang diberikan juga cukup panjang,” katanya. (dris/mag-01/prn)