28 C
Medan
Friday, September 27, 2024

DPRD Langkat Sosialisasikan Wajib Belajar MDTA

istimewa
SOSIALISASI: Suasana sosialisasi/konsultasi publik tujuh Ranperda Inisiatif DPRD Langkat di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Langkat menggelar Sosialisasi/ Konsultasi Publik Draft 7 Ranperda inisiatif, Selasa (11/6) kemarin. Salah satunya tentang wajib belajar MDTA.

“Sosialisasi/Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan masukan-masukan dari pihak-pihak terkait agar Ranperda inisiatif DPRD Langkat lebih sempurna lagi,”ujar Ketua Bapemperda Nurul Azhar Lubis, SH kepada wartawan di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

Sosialisasi/Konsultasi Publik terhadap Ranperda wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) ini turut dihadiri para kepala sekolah SD, SLTP dan forum MDTA yang hadir sebagai peserta. Selain itu, hadir juga narasumber pembanding terhadap Ranperda wajib belajar MDTA, yakni Kadis Pendidikan DR H. Saiful Abdi, Kasubbag Hukum Polres Langkat Iptu Maraganti Panggabean, SH MHum, Kabag Kessos H. Syahrizal, SSos MSi dan yang mewakili Kakan Kemenag Langkat.

“Ada sebanyak tujuh Ranperda inisiatif DPRD yang akan disosialisasikan, yakni Ranperda Wajib Belajar MDTA, Ranperda Larangan Membawa Handphone, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja, Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Museum dan Ranperda Pelayanan Publik,” sebut Nurul Azhar Lubis.

Ketujuh Ranperda itu disosialisasikan selama empat hari, yakni dari tanggal 11, 17, 18 dan 19 Juni 2019.

Nurul Azhar mengharapkan kepada peserta dan narasumber, untuk memberikan dukungan atas Ranperda Wajib Belajar MDTA. Karena dengan kondisi saat ini, masih ada murid yang buta aksara Alquran. “Diharapkan dengan lahirnya Perda ini, moral dan akhlak murid jadi semakin lebih baik,”terangnya.

Sementara itu, anggota Bapemperda Fatimah, SSi MPd, mengatakan Ranperda Wajib Belajar MDTA sangat penting, karena jam pelajaran pendidikan agama Islam di tingkat sekolah dasar hanya dua jam dalam sepekan, karena dirasa sangat kurang, perlu ditambah jam belajarnya pada sekolah MDTA.

“Ranperda inisiatif ini bukti kecintaan DPRD Langkat terhadap masyarakat,” ucap Fatimah.

Dalam acara konsultasi publik itu, narasumber dan peserta memberikan ide-ide dan pemikiran terhadap pengkayaan Ranperda yang disosialisasikan.

Peserta juga berharap adanya perhatian pemerintah daerah terhadap para guru-guru MDTA, dan bantuan ke sekolah MDTA setelah Ranperda disahkan menjadi Perda. (bam/han)

istimewa
SOSIALISASI: Suasana sosialisasi/konsultasi publik tujuh Ranperda Inisiatif DPRD Langkat di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Langkat menggelar Sosialisasi/ Konsultasi Publik Draft 7 Ranperda inisiatif, Selasa (11/6) kemarin. Salah satunya tentang wajib belajar MDTA.

“Sosialisasi/Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan masukan-masukan dari pihak-pihak terkait agar Ranperda inisiatif DPRD Langkat lebih sempurna lagi,”ujar Ketua Bapemperda Nurul Azhar Lubis, SH kepada wartawan di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

Sosialisasi/Konsultasi Publik terhadap Ranperda wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) ini turut dihadiri para kepala sekolah SD, SLTP dan forum MDTA yang hadir sebagai peserta. Selain itu, hadir juga narasumber pembanding terhadap Ranperda wajib belajar MDTA, yakni Kadis Pendidikan DR H. Saiful Abdi, Kasubbag Hukum Polres Langkat Iptu Maraganti Panggabean, SH MHum, Kabag Kessos H. Syahrizal, SSos MSi dan yang mewakili Kakan Kemenag Langkat.

“Ada sebanyak tujuh Ranperda inisiatif DPRD yang akan disosialisasikan, yakni Ranperda Wajib Belajar MDTA, Ranperda Larangan Membawa Handphone, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja, Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Museum dan Ranperda Pelayanan Publik,” sebut Nurul Azhar Lubis.

Ketujuh Ranperda itu disosialisasikan selama empat hari, yakni dari tanggal 11, 17, 18 dan 19 Juni 2019.

Nurul Azhar mengharapkan kepada peserta dan narasumber, untuk memberikan dukungan atas Ranperda Wajib Belajar MDTA. Karena dengan kondisi saat ini, masih ada murid yang buta aksara Alquran. “Diharapkan dengan lahirnya Perda ini, moral dan akhlak murid jadi semakin lebih baik,”terangnya.

Sementara itu, anggota Bapemperda Fatimah, SSi MPd, mengatakan Ranperda Wajib Belajar MDTA sangat penting, karena jam pelajaran pendidikan agama Islam di tingkat sekolah dasar hanya dua jam dalam sepekan, karena dirasa sangat kurang, perlu ditambah jam belajarnya pada sekolah MDTA.

“Ranperda inisiatif ini bukti kecintaan DPRD Langkat terhadap masyarakat,” ucap Fatimah.

Dalam acara konsultasi publik itu, narasumber dan peserta memberikan ide-ide dan pemikiran terhadap pengkayaan Ranperda yang disosialisasikan.

Peserta juga berharap adanya perhatian pemerintah daerah terhadap para guru-guru MDTA, dan bantuan ke sekolah MDTA setelah Ranperda disahkan menjadi Perda. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/