LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wahyu Prabudi (22) masih trauma dan belum berani pulang ke rumah orangtuanya. Warga Dusun I Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa ini diduga ketakutan setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan (39).
“Aku masih takut pulang ke rumah bapak om, jadi aku masih di rumah keluarga. Sudah tiga hari aku tinggal disini,” ujar korban saat dihubungi Sumut Pos, Senin (17/6).
Korban mengaku masih takut dikeroyok oleh Nusantara Tarigan dan kroni-kroninya. Padahal, ayah korban sudah meminta dirinya untuk kembali ke rumah dan menyelesaikan persoalan dengan berdamai.
“Aku disuruh bapak pulang dengan alasan akan meluruskan permasalahan yang terjadi. Aku tak mau. Biarkan polisi saja yang memperoses,” itu jawaban Wahyu menjawab pertanyaan orangtuanya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan dilaporkan Wahyu Prabudi (22) ke Mapolres Deliserdang. Kamis (13/6) malam. Pasalnya, Nusantara telah menganiaya warga Dusun I, Desa Punden Rejo. Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang itu hingga babak belur.
Peristiwa itu terjadi di warnet Alovo. Tepatnya di Dusun 1, Desa Punden Rejo, Tanjungmorawa, Senin (10/6) lalu.
Kejadian tersebut merupakan buntut persoalan sebuah ponsel. Ceritanya, saat itu korban menerima gadai handphone dari Reza Satria, sopir Nusantara. Ternyata ponsel itu milik Nusantara.
Tak terima, Nusantara meminta handphone tersebut. Karena korban mengaku telah membelinya dari Reza dan tak mau mengembalikan, bersama teman-temannya Nusantara kemudian menganiaya korban. (btr/ala)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wahyu Prabudi (22) masih trauma dan belum berani pulang ke rumah orangtuanya. Warga Dusun I Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa ini diduga ketakutan setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan (39).
“Aku masih takut pulang ke rumah bapak om, jadi aku masih di rumah keluarga. Sudah tiga hari aku tinggal disini,” ujar korban saat dihubungi Sumut Pos, Senin (17/6).
Korban mengaku masih takut dikeroyok oleh Nusantara Tarigan dan kroni-kroninya. Padahal, ayah korban sudah meminta dirinya untuk kembali ke rumah dan menyelesaikan persoalan dengan berdamai.
“Aku disuruh bapak pulang dengan alasan akan meluruskan permasalahan yang terjadi. Aku tak mau. Biarkan polisi saja yang memperoses,” itu jawaban Wahyu menjawab pertanyaan orangtuanya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan dilaporkan Wahyu Prabudi (22) ke Mapolres Deliserdang. Kamis (13/6) malam. Pasalnya, Nusantara telah menganiaya warga Dusun I, Desa Punden Rejo. Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang itu hingga babak belur.
Peristiwa itu terjadi di warnet Alovo. Tepatnya di Dusun 1, Desa Punden Rejo, Tanjungmorawa, Senin (10/6) lalu.
Kejadian tersebut merupakan buntut persoalan sebuah ponsel. Ceritanya, saat itu korban menerima gadai handphone dari Reza Satria, sopir Nusantara. Ternyata ponsel itu milik Nusantara.
Tak terima, Nusantara meminta handphone tersebut. Karena korban mengaku telah membelinya dari Reza dan tak mau mengembalikan, bersama teman-temannya Nusantara kemudian menganiaya korban. (btr/ala)