28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Sejak Diambil Alih Pusat, Terminal Amplas dan Pinangbaris Telantar

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
TERMINAL AMPLAS: Aktivitas sejumlah angkutan umum yang menunggu penumpang di Terminal Amplas Medan, tampak sepi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak diambil alih oleh pemerintah pusat, yakni Kementrian Perhubungan, kondisi dua terminal terpadu kelas I di Kota Medan, yaitu Terminal Amplas dan Terminal Pinangbaris malah jadi terbiarkan dan telantar.

Padahal, dengan diambilalihnya kepengurusan kedua terminal tersebut oleh Kementerian Perhubungan, Pemko Medan terpaksa harus merelakan hilangnya

potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai lebih dari Rp5 miliar. Atas hal itu, Dinas Perhubungan Kota Medan telah beberapa kali menyurati pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sudah kita surati dan kita sampaikan juga, tapi sifatnya ya berupa imbaun agar ada penanganan serius untuk terminal-terminal kita ini,” ucap Kepala Dinas Perhubungan kota Medan, Iswar Lubis kepada Sumut Pos, Selasa (18/6).

Namun, lanjut Iswar, hingga saat ini pihaknya memang belum melihat adanya tindakan yang lebih lanjut dari Kementrian Perhubungan terkait hal yang dimaksudkan.”Tapi memang belum ada tindakan lebih lanjut, kita lihat saja dulu. Nanti akan kita sikapi lagi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil ketua komisi 4 DPRD Medan, Salman Alfarisi mengatakan, pihaknya sangat miris melihat kondisi terminal Amplas dan Pinangbaris saat ini. “Buruknya wajah terminal Amplas dan Pinangbaris mencoreng wajah Kota Medan. Kita miris melihat kedua terminal itu seperti tidak terurus. Jangan hanya karena pemerintah pusat yang tidak benar mengurus terminal-terminal itu, jadi kinerja kami di DPRD Medan yang jadi dipertanyakan. Kami sudah bekerja maksimal untuk Kota Medan, termasuk untuk terminal itu,” tegasnya.

Lanjut Salman, kondisi terminal yang saat ini diambilalih oleh pusat membuat pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Namun, pihaknya terus mendesak pemerintah pusat untuk memperbaiki kinerjanya, khususnya memberikan perhatiannya dalam membenahi kedua terminal kelas I di Kota Medan tersebut.

“Kalau masih dikelola oleh Pemko Medan tentu kami akan tegur apabila pengelolaannya begitu, tapi ini sudah diambil pemerintah pusat. Begitupun kami tidak diam, kami terus mendesak pihak pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan untuk bisa memberikan perhatian dan perbaikan kepada kedua terminal itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak berlakunya undang-undang yang menyebutkan pengelolaan terminal kelas I jatuh ketangan pemerintah pusat, kelas II dikelola pemerintah provinsi dan kelas III dikelola pemerintah Kabupaten/kota, membuat pengelolaan kedua terminal kelas I dikota Medan, yakni terminal Amplas dan Pinangbaris jatuh ketangan pemerintah pusat.

Akibatnya, Pemko Medan harus kehilangan PAD per tahunnya yang lebih dari Rp5 miliar daripada terminal tersebut. Mirisnya, sejak ditangani oleh pemerintah pusat, kondisi kedua terminal tersebut justru semakin jauh dari kata membaik dan terawat.(mag-1/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
TERMINAL AMPLAS: Aktivitas sejumlah angkutan umum yang menunggu penumpang di Terminal Amplas Medan, tampak sepi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak diambil alih oleh pemerintah pusat, yakni Kementrian Perhubungan, kondisi dua terminal terpadu kelas I di Kota Medan, yaitu Terminal Amplas dan Terminal Pinangbaris malah jadi terbiarkan dan telantar.

Padahal, dengan diambilalihnya kepengurusan kedua terminal tersebut oleh Kementerian Perhubungan, Pemko Medan terpaksa harus merelakan hilangnya

potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai lebih dari Rp5 miliar. Atas hal itu, Dinas Perhubungan Kota Medan telah beberapa kali menyurati pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sudah kita surati dan kita sampaikan juga, tapi sifatnya ya berupa imbaun agar ada penanganan serius untuk terminal-terminal kita ini,” ucap Kepala Dinas Perhubungan kota Medan, Iswar Lubis kepada Sumut Pos, Selasa (18/6).

Namun, lanjut Iswar, hingga saat ini pihaknya memang belum melihat adanya tindakan yang lebih lanjut dari Kementrian Perhubungan terkait hal yang dimaksudkan.”Tapi memang belum ada tindakan lebih lanjut, kita lihat saja dulu. Nanti akan kita sikapi lagi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil ketua komisi 4 DPRD Medan, Salman Alfarisi mengatakan, pihaknya sangat miris melihat kondisi terminal Amplas dan Pinangbaris saat ini. “Buruknya wajah terminal Amplas dan Pinangbaris mencoreng wajah Kota Medan. Kita miris melihat kedua terminal itu seperti tidak terurus. Jangan hanya karena pemerintah pusat yang tidak benar mengurus terminal-terminal itu, jadi kinerja kami di DPRD Medan yang jadi dipertanyakan. Kami sudah bekerja maksimal untuk Kota Medan, termasuk untuk terminal itu,” tegasnya.

Lanjut Salman, kondisi terminal yang saat ini diambilalih oleh pusat membuat pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Namun, pihaknya terus mendesak pemerintah pusat untuk memperbaiki kinerjanya, khususnya memberikan perhatiannya dalam membenahi kedua terminal kelas I di Kota Medan tersebut.

“Kalau masih dikelola oleh Pemko Medan tentu kami akan tegur apabila pengelolaannya begitu, tapi ini sudah diambil pemerintah pusat. Begitupun kami tidak diam, kami terus mendesak pihak pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan untuk bisa memberikan perhatian dan perbaikan kepada kedua terminal itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak berlakunya undang-undang yang menyebutkan pengelolaan terminal kelas I jatuh ketangan pemerintah pusat, kelas II dikelola pemerintah provinsi dan kelas III dikelola pemerintah Kabupaten/kota, membuat pengelolaan kedua terminal kelas I dikota Medan, yakni terminal Amplas dan Pinangbaris jatuh ketangan pemerintah pusat.

Akibatnya, Pemko Medan harus kehilangan PAD per tahunnya yang lebih dari Rp5 miliar daripada terminal tersebut. Mirisnya, sejak ditangani oleh pemerintah pusat, kondisi kedua terminal tersebut justru semakin jauh dari kata membaik dan terawat.(mag-1/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/