26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Peraga Pileg dan Pilpres 2019, Kajari Binjai: Penyidik Koordinasi ke BPKP

Teddy Akbari/sumut pos
Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sikap Komisi Pemilihan Umum yang tak kooperatif saat diperiksa penyidik, disesalkan Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar. Karenanya, tim penyidik akan melakukan koordinasi atau audit investigasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Sumut.

Demikian disampaikan Victor ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/7). “Kami sudah masukan surat ke BPKP Sumut. Ini harus dijawab tindakan kami. Kami sudah menjalankan tahapan proses perkara dan minta bantuan audit. BPKP mendukung,” jelas Victor.

“Kalau kooperatif lebih mudah. Selama ini, mereka asal diperiksa kompak jawabannya menunggu pusat,” tambah mantan Kajari Kualatungkal ini.

Dugaan korupsi yang diendus Korps Adhyaksa ini terkait anggaran 2018 untuk pengadaan Pileg dan Pilpres 2019. Mulanya, Kejari Binjai mendapat pengaduan masyarakat.

Oleh tim Intelijen Kejari Binjai, dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, hingga sudah berstatus penyelidikan khusus. Tinggal menunggu waktu, status perkara ini akan naik ke penyidikan hingga adanya penetapan tersangka.

Victor menjamin, pihaknya serius menangani perkara yang terindikasi fiktif dan mark-up tersebut. Dalam hal ini, KPU melibatkan 46 sekolah yang halamannya dibangun TPS pada Pileg dan Pilpres 2019.

“Awal diperiksa (KPU) melalui pengaduan masyarakat. Mereka (KPU) datang tapi enggak bisa kasih data. Alasannya harus ada izin dari KPU Pusat. Ada dugaan fiktif, ada mark-up juga,” jelas Victor.

Hasil Pulbaket yang dilakukan Intelijen, terendus dugaan-dugaan fiktif maupun mark-up itu. Karenanya, Sekretariat KPU Binjai seperti Sekretaris Syariful Azmi Nasution dan Bendahara serta Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan barang dan jasa dipanggil guna dimintai keterangan.

Victor menegaskan, pemanggilan yang dilakukan tim sah dan dituangkan dalam Surat Perintah Penyelidikan. Bahkan juga diatur dalam Undang-Undang selaku aparat penegak hukum. Laporan hasil pemeriksaan pun ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Kita sah memerika. Jika ada merasa lembaga dia enggak bisa dijamah hukum, itu hak dia. Mungkin kawan-kawan di sana salah mengerti. Jadi kooperatif sajalah,” ujar mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung RI ini.

Victor berpesan, agar penyelenggara Pemilu di Koa Rambutan yang telah diperiksa lebih bermusyawarah secara terbuka. Saling terbuka menyampaikan data maupun informasi. Diharapkan perkara ini dapat memberikan titik terang.

Selain Sekretariat KPU Binjai, penyidik juga sudah mengambil keterangan terhadap 46 Kasek yang halamannya didirikan TPS. “Ketua KPU beum ada dipanggil. Tak menutup kemungkinan, bisa aja dipanggil, mengikuti perkembangan yang dibutuhkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris KPU Binjai, Syariful Azmi Nasution mengakui ada memberi keterangan kepada penyidik. Selain Azmi, penyidik juga sudah mengambil keterangan kepada 46 Kasek, PPK, bendahara hingga penerima hasil barang. Menurut dia, bagian penganggaran KPU diperiksa atas adanya laporan fiktif perlengkapan TPS.

Dia menepis jika disebut penyidik fiktif. “Kalau fiktif, pemilu enggak terjadi. Anggaran per TPS Rp1,6 juta diturunkan ke kecamatan, kelurahan. Kami tinggal terima LPJ,” kata Azmi.

Azmi membantah disebut tidak kooperatif. Dia mengaku sudah menjelaskan secara terbuka.

“Mereka minta bukti SPJ bukti di TPS dan kami gak bisa bantu, karena kalau ada laporan masyarakat APH ada koordinasi ke inspektorat kami di KPU RI. Jadi karena itulah kami dianggap tutup mulut,” tandasnya. (ted/han)

Teddy Akbari/sumut pos
Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sikap Komisi Pemilihan Umum yang tak kooperatif saat diperiksa penyidik, disesalkan Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar. Karenanya, tim penyidik akan melakukan koordinasi atau audit investigasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Sumut.

Demikian disampaikan Victor ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/7). “Kami sudah masukan surat ke BPKP Sumut. Ini harus dijawab tindakan kami. Kami sudah menjalankan tahapan proses perkara dan minta bantuan audit. BPKP mendukung,” jelas Victor.

“Kalau kooperatif lebih mudah. Selama ini, mereka asal diperiksa kompak jawabannya menunggu pusat,” tambah mantan Kajari Kualatungkal ini.

Dugaan korupsi yang diendus Korps Adhyaksa ini terkait anggaran 2018 untuk pengadaan Pileg dan Pilpres 2019. Mulanya, Kejari Binjai mendapat pengaduan masyarakat.

Oleh tim Intelijen Kejari Binjai, dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, hingga sudah berstatus penyelidikan khusus. Tinggal menunggu waktu, status perkara ini akan naik ke penyidikan hingga adanya penetapan tersangka.

Victor menjamin, pihaknya serius menangani perkara yang terindikasi fiktif dan mark-up tersebut. Dalam hal ini, KPU melibatkan 46 sekolah yang halamannya dibangun TPS pada Pileg dan Pilpres 2019.

“Awal diperiksa (KPU) melalui pengaduan masyarakat. Mereka (KPU) datang tapi enggak bisa kasih data. Alasannya harus ada izin dari KPU Pusat. Ada dugaan fiktif, ada mark-up juga,” jelas Victor.

Hasil Pulbaket yang dilakukan Intelijen, terendus dugaan-dugaan fiktif maupun mark-up itu. Karenanya, Sekretariat KPU Binjai seperti Sekretaris Syariful Azmi Nasution dan Bendahara serta Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan barang dan jasa dipanggil guna dimintai keterangan.

Victor menegaskan, pemanggilan yang dilakukan tim sah dan dituangkan dalam Surat Perintah Penyelidikan. Bahkan juga diatur dalam Undang-Undang selaku aparat penegak hukum. Laporan hasil pemeriksaan pun ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Kita sah memerika. Jika ada merasa lembaga dia enggak bisa dijamah hukum, itu hak dia. Mungkin kawan-kawan di sana salah mengerti. Jadi kooperatif sajalah,” ujar mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung RI ini.

Victor berpesan, agar penyelenggara Pemilu di Koa Rambutan yang telah diperiksa lebih bermusyawarah secara terbuka. Saling terbuka menyampaikan data maupun informasi. Diharapkan perkara ini dapat memberikan titik terang.

Selain Sekretariat KPU Binjai, penyidik juga sudah mengambil keterangan terhadap 46 Kasek yang halamannya didirikan TPS. “Ketua KPU beum ada dipanggil. Tak menutup kemungkinan, bisa aja dipanggil, mengikuti perkembangan yang dibutuhkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris KPU Binjai, Syariful Azmi Nasution mengakui ada memberi keterangan kepada penyidik. Selain Azmi, penyidik juga sudah mengambil keterangan kepada 46 Kasek, PPK, bendahara hingga penerima hasil barang. Menurut dia, bagian penganggaran KPU diperiksa atas adanya laporan fiktif perlengkapan TPS.

Dia menepis jika disebut penyidik fiktif. “Kalau fiktif, pemilu enggak terjadi. Anggaran per TPS Rp1,6 juta diturunkan ke kecamatan, kelurahan. Kami tinggal terima LPJ,” kata Azmi.

Azmi membantah disebut tidak kooperatif. Dia mengaku sudah menjelaskan secara terbuka.

“Mereka minta bukti SPJ bukti di TPS dan kami gak bisa bantu, karena kalau ada laporan masyarakat APH ada koordinasi ke inspektorat kami di KPU RI. Jadi karena itulah kami dianggap tutup mulut,” tandasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/