MEDAN- Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang ( BM-3) Sumatera Utara periode 2011-2016 dikukuhkan. Setelah dikukuhkan, para pengurus BM-3 Sumut harus bisa memberikan kontribusi untuk kehidupan bangsa dan negara ini.
Demikian disampaikan Ketua DPD RI Irman Gusman saat pengukuhan pengurus BM-3 Sumut di Hotel Grand Angkasa Medan, Rabu (26/10) malam lalu. Dia menyebutkan, nilai-nilai demokrasi tercermin dari pepatah-petitih, adat istiadat, rumah gadang, dan sistem kehidupan sosial sehari-hari pada masyarakat Minangkabau. Namun hal itu bukan menjadi sebuah kebanggaan, melainkan harus dikontribusikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Irman mengajak BM-3 dan segenap masyarakat Minangkabau di Sumut, agar bisa menjadi garda terdepan untuk menjaga kerukunan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga terjalin keharmonisan di masyarakat.
Hadir dalam kesempatan itu, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho ST, Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Rahmat Shah, Ketua DPRD Medan Amiruddin dan segenap luhak/puak, pengurus BM-3 se Sumut, dan masyarakat Minang di Kota Medan dan beberapa daerah lainnya.
Gatot Pujo Nugroho menyampaikan, pengurus BM-3 Sumut diminta untuk terus berkontribusi untuk masyarakat dan pemerintah dalam misi membangun kemajuan Sumut. “Semoga pepatah-petitih Minangkabau dapat menjadi pedoman pendukung pembangunan,” ujarnya.
Ketua Umum BM-3 Sumut, Syahruddin Ali mengatakan BM-3 Sumut diharapkan dapat mempelopori pembangunan. Selanjutnya, segenap masyarakat Minangkabau di Sumut diminta mendukung sepenuhnya program pembangunan di daerah ini.
Dikesempatan lain, Ketua Harian BM-3 Sumut H Ahmad Arif menambahkan, BM-3 Sumut sebagai payung panji masyarakat Minang perantauan di Sumut. Maka, sudah seharusnya warga Minang menjadikan BM-3 sebagawai wadah bersama membangun Sumut. (ril)