Wacana kesetaraan gender masih gencar disebar luaskan oleh berbagai pihak. Biasanya yang menjadi sasaran wacana ini adalah umat Islam. Sebagian mereka memandang bahwa ada ajaran Islam yang mengekang wanita dan membatasi kebebasan berekspresi mereka. Oleh karena itu, dibutuhkan formula berbentuk penafsiran ulang tentang teks-teks keagamaan yang dianggap meminggirkan peran dan fungsi kaum wanita.
Islam datang ke tengah umat manusia justru untuk membebaskan wanita dari belenggu kezaliman. Di masa jahiliah, wanita tak ubahnya barang dagangan yang bisa diperjual-belikan. Wanita tak memiliki hak apapun. Mereka hanya menjadi pelengkap derita dan dianggap sekadar hiasan belaka. Bahkan tidak sedikit yang menganggap wanita adalah aib.
Islam telah mengajarkan konsep kesamaan pria dan wanita lengkap dengan peran dan posisinya dalam kehidupan. Jika di masa sebelum Islam wanita dipandang sebelah mata, di era Islam justru derajat dan martabatnya diangkat dan dijunjung mulia sesuai dengan kodratnya. Oleh karena itu, kita perlu kembali mengetahui bagaimana konsep Islam dalam meletakkan pria dan wanita sebagai hamba Allah Subhanahu Wata’ala di ranah pribadi maupun publik.
Pertama, kesamaan dalam takwa. Dalam soal takwa, tidak ada perbedaan antara pria dan wanita. Keduanya harus bertakwa kepada Allah, sebab Allah memuliakan siapa saja yang bertakwa kepadaNya. Kesamaan dalam takwa hanya beda dalam soal teknis pengamalannya, misalnya dalam pembagian tugas. Suami punya kewajiban sebagai kepala rumah tangga untuk mencari nafkah. Sementara istri menjadikan nafkah suami sebagai bekal memelihara rumah tangga. Ada pembagian tugas antara pria dan wanita untuk sama-sama menjadi orang yang bertakwa kepada Allah.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS:: Al-Hujuraat : 13)
Kedua, kesamaan dalam amal perbuatan. Iman dan amal merupakan kesatuan tak terpisahkan. Iman yang tertanam dalam hati harus dibuktikan dalam bentuk amal. Ketika pria dan wanita telah mengaku sebagai Mukmin dan Mukminah, maka ia harus membuktikan dengan amal perbuatan. Allah akan membalasnya berupa kehidupan yang baik.
“Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS:. An-Nahl : 97).
Ketiga adalah kesamaan dalam ibadah, akhlak, dan sosial, meskipun berbeda secara teknis. Pria dan wanita punya kewajiban dalam beribadah kepada Allah. Mereka wajib mengerjakan Salat, Puasa, Zakat dan Haji. Mereka harus menghiasi diri dengan budi pekerti luhur. Mereka juga berkiprah di ranah sosial, misalnya bertetangga, berkawan dan bersaudara.
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusy´, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS: Al-Ahzaab : 35).
Keempat, kesamaan dalam dakwah dan ketaatan. Dakwah yang mengajak kepada kebaikan dan ketaatan merupakan tanggung jawab semua kalangan umat Islam. Pria dan wanita harus ikut mengambil bagian dalam berdakwah sesuai porsinya. Seorang suami berdakwah mengajak istri dan anak-anaknya untuk taat kepada Allah. Seorang wanita berdakwah untuk selalu beramal shaleh, mengajarkan kebaikan dan tata cara kehidupan yang islami kepada anak-anaknya. Itulah sebabnya, tugas dakwah adalah tugas bersama, baik laki-laki maupun wanita.
“Orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan Salat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS: At-Taubah : 71).
Kelima adalah kesamaan dalam masalah dosa dan pahala. Pria dan wanita yang beramal baik diganjar dengan pahala dan akan berdosa jika mengerjakan keburukan. Siapa yang beramal baik layak mendapat penghargaan. Siapa yang beramal buruk ia pantas diberi hukuman.
“(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah. Barangsiapa mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS: An-Nisaa` : 123-124).
Keenam, kesamaan dalam mencari ilmu. “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi muslim (laki-laki maupun perempuan).” (HR. Ibnu Majah). Mencari ilmu tidak hanya menjadi kewajiban kaum pria. Wanita juga ikut mengambil bagian di dalamnya. Seorang wanita hanya dapat mendidik anak-anaknya dengan baik dan benar jika ia memiliki ilmu. Seorang ibu akan sanggup membimbing kehidupan keluarga sesuai tuntunan Ilahi. (hidayatullah/ram)