MEDAN-Tak main-main gebrakan yang dilakukan Ir H Kamaluddin Harahap MSi sebagai Ketua Pengprov PSSI Sumut yang dipilih oleh 23 Pengcab/Klub.
Usai mengantarkan tim sepakbola Sumut lolos pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII mendatang, pria yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut itu menargetkan medali emas pada PON nantinya.
Hal itu diungkapkannya setiba di Bandara Polonia Medan, kemarin (30/10). Ditambahkannya bahwa untuk mewujudkan ambisinya tadi, seluruh pemain akan dipertahankan dan diberdayakan kepada klub asal Sumatera Utara yang berkiprah di ajang Divisi Utama ataupun Divisi I.
“Ini penting agar para pemain memiliki mental berkompetisi yang teruji. Di sisi lain, keberadaan anak-anak ini diharapkan mampu mendongkrak prestasi tim yang dibelanya,” bilang Kamaluddin didampingi Manejer Tim Dr M Nur Rasyid Lubis dan Drs Azzam Nasution MAP.
Selanjutnya pria yang menjadi donatur tetap tim sepak bola Sumut ini mengatakan bahwa pihaknya juga berencana menggelar pertandingan ujicoba dengan tim-tim elit negara sahabat, seperti Malaysia ataupun Thailand.
“Laga ini akan menambah jam terbang mereka. Buktinya, Sabtu (29/10) lalu, selepas mengalahkan Bengkulu pada babak playoff Pra PON, kesebelasan Sumut menjajal Persija. Meski kalah, namun anak-anak mampu merepotkan tim elit itu,” tambahnya.
Kamaluddin Harahap terpilih sebagai Ketua PSSI Sumut setelah didukung 23 Pengcab/Klub yang merasa tidak puas dengan gelaran Musdalub yang menetapkan Darwin Syamsul sebagai Ketua PSSI.
Imbas dari semuanya itu, hingga kini KONI Sumut selaku induk organisasi seluruh cabang olahraga belum merekomdasikan siapa Ketua PSSI Sumut yang sah.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor 1139/KONI-SU/X/2011 tertanggal 27 Oktober 2011 yang berbunyi bahwa KONI Sumut belum dapat memberikan rekomendasi kepengurusan Pengprov PSSI Sumut sebelum ada keputusan dari Badan Arbitrase Olahraga KONI Pusat.
Hal itu ditempuh karena adanya surat permohonan penyelesaian sengketa pelaksanaan Musdalub PSSI Sumut yang dilontarkan pihak Kamaluddin Harahap kepada Ketua Umum KONI Pusat c.q Badan Arbitrase Olahraga KONI Pusat tertanggal 24 Oktober 2011.
Selain itu KONI Sumut juga menerima surat penolakan hasil Musdalub PSSI Sumut dari sebelas Pengcab, yaitu Kabupaten Serdang Badagai, Kabupaten Batu Bara, Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, PS Rapel, Badan Pengurus Harian PS Kabupaten Humbang Hasundutan. (jun)