26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dianggarkan Tahun 2020, Operator Sekolah Diupah Rp600 Ribu

RAPAT: Komisi II DPRD Medan saat rapat tentang honor operator sekolah, kemarin.
Markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pada tahun 2020 mendatang, Komisi II DPRD Medan menganggarkan honor sebesar Rp600 ribu untuk 427 tenaga operator di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Medan. Selama ini, para tenaga operator hanya diupah sekadarnya saja.

Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, selama ini pemerintahn kurang memberi perhatian kepada operator sekolah. “Kerja keras mereka dalam menyelesaikan administrasi sekolah tidak diberi imbalan. Jadi untuk ditahun 2020 kita minta honor mereka ditampung di APBD Medan,” kata HT Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Minggu (25/8)

Bahrum mengatakan, saat membahas R-APBD 2020 dengan Disdik Medan di ruang rapat Komisi II, Sabtu (24/8) kemarin, ia menyampaikan bahwa selama ini honor para operator sekolah itu berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Honor yang mereka terima setiap bulan dipasrahkan pada sekolah. Akibatnya, sekolah memberi honor sesuai kemampuan keuangan yang dimiliki, bahkan ada yang dibayar hanya Rp200 ribu,” katanya.

Menurut Bahrum, dalam rapat yang turut diikuti oleh para anggota Komisi II lainnya, yakni Surianto, Rajuddin Sagala, HM Yusuf, Wong Chun Sen Tarigan, Tengku Eswin dan Sekretaris Anton Panggabean itu, pihaknya akan memperjuangkan agar ke depannya nasib para operator sekolah tidak lagi ditentukan oleh kondisi keuangan sekolah yang didapatkan dari Dana BOS.

“Tugas operator itu berat, seluruh persoalan administrasi diurus operator. Contohnya keperluan administrasi sertifikasi hingga data pokok pendidikan (Dapodik). Kerja operator itu seringkali mulai siang hingga malam untuk entri data. Sebab, terkadang jaringan baru lancar ketika malam hari,” jelasnya.

Namun, lanjuta Bahrum, kerja keras itu tidak diimbangi dengan kesejahteraan dari pemerintah. Padahal, sebagai salah satu kunci utama terkait urusan administrasi sekolah, sudah sepantasnya operator diberi upah yang jauh lebih layak, bukan hanya diberi honor yang tergantung kondisi keuangan, tapi harus ada kepastian.

“Kami ingin agar honor para operator dibiayai APBD. Kita tahu, nilai Rp600 ribu itu juga sebenarnya masih kurang, tapi setidaknya sudah ada kepastian, tidak lagi tergantung dengan keuangan sekolah saat itu. Kedepannya, kita akan coba tingkatkan lagi,” pungkasnya. (map/ila)

RAPAT: Komisi II DPRD Medan saat rapat tentang honor operator sekolah, kemarin.
Markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pada tahun 2020 mendatang, Komisi II DPRD Medan menganggarkan honor sebesar Rp600 ribu untuk 427 tenaga operator di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Medan. Selama ini, para tenaga operator hanya diupah sekadarnya saja.

Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, selama ini pemerintahn kurang memberi perhatian kepada operator sekolah. “Kerja keras mereka dalam menyelesaikan administrasi sekolah tidak diberi imbalan. Jadi untuk ditahun 2020 kita minta honor mereka ditampung di APBD Medan,” kata HT Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Minggu (25/8)

Bahrum mengatakan, saat membahas R-APBD 2020 dengan Disdik Medan di ruang rapat Komisi II, Sabtu (24/8) kemarin, ia menyampaikan bahwa selama ini honor para operator sekolah itu berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Honor yang mereka terima setiap bulan dipasrahkan pada sekolah. Akibatnya, sekolah memberi honor sesuai kemampuan keuangan yang dimiliki, bahkan ada yang dibayar hanya Rp200 ribu,” katanya.

Menurut Bahrum, dalam rapat yang turut diikuti oleh para anggota Komisi II lainnya, yakni Surianto, Rajuddin Sagala, HM Yusuf, Wong Chun Sen Tarigan, Tengku Eswin dan Sekretaris Anton Panggabean itu, pihaknya akan memperjuangkan agar ke depannya nasib para operator sekolah tidak lagi ditentukan oleh kondisi keuangan sekolah yang didapatkan dari Dana BOS.

“Tugas operator itu berat, seluruh persoalan administrasi diurus operator. Contohnya keperluan administrasi sertifikasi hingga data pokok pendidikan (Dapodik). Kerja operator itu seringkali mulai siang hingga malam untuk entri data. Sebab, terkadang jaringan baru lancar ketika malam hari,” jelasnya.

Namun, lanjuta Bahrum, kerja keras itu tidak diimbangi dengan kesejahteraan dari pemerintah. Padahal, sebagai salah satu kunci utama terkait urusan administrasi sekolah, sudah sepantasnya operator diberi upah yang jauh lebih layak, bukan hanya diberi honor yang tergantung kondisi keuangan, tapi harus ada kepastian.

“Kami ingin agar honor para operator dibiayai APBD. Kita tahu, nilai Rp600 ribu itu juga sebenarnya masih kurang, tapi setidaknya sudah ada kepastian, tidak lagi tergantung dengan keuangan sekolah saat itu. Kedepannya, kita akan coba tingkatkan lagi,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/