26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PAPBD 2019 dan RAPBD 2020 Sumut Disahkan

SAH: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut dan pimpinan DPRD Sumut lainnya usai penandatanganan pengesahan RAPBD 2020 di gedung dewan, Senin (9/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat berpolemik dan beberapa kali tertunda, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2019 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 disahkan, Senin (9/9. Paripurna pengesahan kedua ranperda itupun sempat dihujani interupsi hingga aksi walk out (WO) Fraksi PDI Perjuangan)n

Ranperda PAPBD 2019 disahkan dengan struktur pendapatan Rp14,03 triliun dari semula Rp15,3 triliun atau menurun sebesar Rp1,29 triliun (8,44 persen). Ssedangkan RAPBD 2020 ditetapkan dengan pendapatan Rp12,44 triliun dan belanja Rp12,64 triliun. Paripurna berlangsung alot, dari yang awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB namun baru dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, menunggu kehadiran anggota dewan mencukupi kuorum.

Melalui juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan menolak menandatangani daftar hadir maupun menghadiri paripurna PAPBD 2019, karena menilai paripurna PAPBD tersebut melangkahi keputusan paripurna sebelumnya yang memutuskan PAPBD 2019 diserahkan ke Mendagri.

Selain itu, sikap mereka juga tegas menolak PAPBD 2019 karena berbagai persoalan yang terjadi di dalamnya. Seperti penyertaan modal Bank Sumut, perubahan pergub penjabaran dan lainnya. Namun untuk paripurna pengesahan RAPBD 2020, pihaknya mengaku bersedia terlibat. Ia meminta agar absensi dua agenda paripurna itu dipisahkan.

Hingga pukul 15.00 WIB, paripurna kembali diskors karena kehadiran anggota dewan masih belum memenuhi kuorum. Para ketua fraksi diminta untuk memanggil anggota yang belum hadir ke ruang paripurna. Baru 65 anggota dewan yang menandatangani absensi, sementara dibutuhkan 67 anggota untuk memenuhi kuorum.

Usai skors dicabut dan paripurna dinyatakan kuorum, sempat terjadi cekcok di kalangan anggota dewan. Sutrisno Pangaribuan menilai, kuorum terpenuhi hanya berdasarkan tandatangan. Sedangkan kehadiran fisik anggota dewan di ruang paripurna hanya 51 orang. Sebagian anggota lainnya meminta agar paripurna dilanjutkan dan mempertanyakan sikap Fraksi PDI Perjuangan yang awalnya menolak untuk menghadiri paripurna, namun saat paripurna akan dimulai, anggota fraksi PDI Perjuangan turut hadir. Hingga akhirnya anggota Fraksi PDI Perjuangan walk out.

“Kami walk out karena memang sejak awal PDI Perjuangan tidak mau terlibat pembahasan PAPBD 2019. Kami sempat masuk karena ketua fraksi memberitahukan bahwa rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi sepakat tidak lagi membahas PAPBD. Ternyata kami tertipu,” kata Sutrisno.

Namun Ketua DPRDSU, Wagirin Arman tetap melanjutkan paripurna dengan pembacaan keputusan bersama juru bicara anggaran tentang PAPBD 2019 oleh Zeira Salim Ritonga dan Muhri Fauzi Hafiz untuk RAPBD 2020.

“Banggar menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas rencana penurunan target PAD 2020 yang direncanakan sebesar Rp5,9 triliun, akan turun cukup signifikan bila dibandingkan dengan PAD 2019 sebesar Rp6,2 triliun. Meskipun penurunan ini merupakan konsekuensi dari kegagalan bayar pajak daerah dari PT Inalum, namun penurunan ini akan berdampak besar terhadap target-target RPJMD 2019-2023,” kata Muhri.

Banggar menekankan agar alokasi belanja yang ditetapkan pada APBD 2020 memiliki aturan pelaksanaan. Misalnya anggaran pencegahan narkoba, maka Pergub tentang pencegahan narkoba tersebut telah ditetapkan. Begitu juga terhadap berbagai alokasi belanja dan pendapatan yang belum memiliki peraturan operasional.

Pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD 2020, dua dari 9 fraksi yakni fraksi NasDem dan Fraksi PDI Perjuangan belum dapat menerima RAPBD 2020. Sedangkan Fraksi Hanura menyetujui dan 6 fraksi lainnya dapat menerima. Total fraksi di DPRD Sumut ada 8 fraksi.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan yang telah memperjuangkan disahkan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020 demi kepentingan rakyat Sumut. Ia juga meminta agar para anggota dewan yang tidak terpilih lagi untuk periode berikutnya tetap turut serta dalam membangun Sumut ke depannya.

Seperti diketahui, Senin (16/9), akan digelar pelantikan anggota DPRDSU periode 2019-2024, dan paripurna kemarin menjadi yang terakhir bagi DPRDSU masa bakti 2014-2019. (prn)

SAH: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut dan pimpinan DPRD Sumut lainnya usai penandatanganan pengesahan RAPBD 2020 di gedung dewan, Senin (9/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat berpolemik dan beberapa kali tertunda, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2019 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 disahkan, Senin (9/9. Paripurna pengesahan kedua ranperda itupun sempat dihujani interupsi hingga aksi walk out (WO) Fraksi PDI Perjuangan)n

Ranperda PAPBD 2019 disahkan dengan struktur pendapatan Rp14,03 triliun dari semula Rp15,3 triliun atau menurun sebesar Rp1,29 triliun (8,44 persen). Ssedangkan RAPBD 2020 ditetapkan dengan pendapatan Rp12,44 triliun dan belanja Rp12,64 triliun. Paripurna berlangsung alot, dari yang awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB namun baru dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, menunggu kehadiran anggota dewan mencukupi kuorum.

Melalui juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan menolak menandatangani daftar hadir maupun menghadiri paripurna PAPBD 2019, karena menilai paripurna PAPBD tersebut melangkahi keputusan paripurna sebelumnya yang memutuskan PAPBD 2019 diserahkan ke Mendagri.

Selain itu, sikap mereka juga tegas menolak PAPBD 2019 karena berbagai persoalan yang terjadi di dalamnya. Seperti penyertaan modal Bank Sumut, perubahan pergub penjabaran dan lainnya. Namun untuk paripurna pengesahan RAPBD 2020, pihaknya mengaku bersedia terlibat. Ia meminta agar absensi dua agenda paripurna itu dipisahkan.

Hingga pukul 15.00 WIB, paripurna kembali diskors karena kehadiran anggota dewan masih belum memenuhi kuorum. Para ketua fraksi diminta untuk memanggil anggota yang belum hadir ke ruang paripurna. Baru 65 anggota dewan yang menandatangani absensi, sementara dibutuhkan 67 anggota untuk memenuhi kuorum.

Usai skors dicabut dan paripurna dinyatakan kuorum, sempat terjadi cekcok di kalangan anggota dewan. Sutrisno Pangaribuan menilai, kuorum terpenuhi hanya berdasarkan tandatangan. Sedangkan kehadiran fisik anggota dewan di ruang paripurna hanya 51 orang. Sebagian anggota lainnya meminta agar paripurna dilanjutkan dan mempertanyakan sikap Fraksi PDI Perjuangan yang awalnya menolak untuk menghadiri paripurna, namun saat paripurna akan dimulai, anggota fraksi PDI Perjuangan turut hadir. Hingga akhirnya anggota Fraksi PDI Perjuangan walk out.

“Kami walk out karena memang sejak awal PDI Perjuangan tidak mau terlibat pembahasan PAPBD 2019. Kami sempat masuk karena ketua fraksi memberitahukan bahwa rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi sepakat tidak lagi membahas PAPBD. Ternyata kami tertipu,” kata Sutrisno.

Namun Ketua DPRDSU, Wagirin Arman tetap melanjutkan paripurna dengan pembacaan keputusan bersama juru bicara anggaran tentang PAPBD 2019 oleh Zeira Salim Ritonga dan Muhri Fauzi Hafiz untuk RAPBD 2020.

“Banggar menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas rencana penurunan target PAD 2020 yang direncanakan sebesar Rp5,9 triliun, akan turun cukup signifikan bila dibandingkan dengan PAD 2019 sebesar Rp6,2 triliun. Meskipun penurunan ini merupakan konsekuensi dari kegagalan bayar pajak daerah dari PT Inalum, namun penurunan ini akan berdampak besar terhadap target-target RPJMD 2019-2023,” kata Muhri.

Banggar menekankan agar alokasi belanja yang ditetapkan pada APBD 2020 memiliki aturan pelaksanaan. Misalnya anggaran pencegahan narkoba, maka Pergub tentang pencegahan narkoba tersebut telah ditetapkan. Begitu juga terhadap berbagai alokasi belanja dan pendapatan yang belum memiliki peraturan operasional.

Pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD 2020, dua dari 9 fraksi yakni fraksi NasDem dan Fraksi PDI Perjuangan belum dapat menerima RAPBD 2020. Sedangkan Fraksi Hanura menyetujui dan 6 fraksi lainnya dapat menerima. Total fraksi di DPRD Sumut ada 8 fraksi.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan yang telah memperjuangkan disahkan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020 demi kepentingan rakyat Sumut. Ia juga meminta agar para anggota dewan yang tidak terpilih lagi untuk periode berikutnya tetap turut serta dalam membangun Sumut ke depannya.

Seperti diketahui, Senin (16/9), akan digelar pelantikan anggota DPRDSU periode 2019-2024, dan paripurna kemarin menjadi yang terakhir bagi DPRDSU masa bakti 2014-2019. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/