25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

BPS dan Diskominfo Sumut Samakan 4 Metodologi Data

TANDATANGANI: Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi menandatangani persamaan persepsi metodologi data bersama Diskominfo Sumut.
TANDATANGANI: Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi menandatangani persamaan persepsi metodologi data bersama Diskominfo Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Samakan persepsi pengumpulan data sektor daerah untuk menjadi forum satu data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Peran dan Fungsi Institusi Statistik dalam Satu Data Indonesia dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, di Medan, Rabu (30/10/2019)n

Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, mengatakan, ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan dalam pengumpulan data di lapangan, salah satu di antaranya adalah SDM urusan statistik. “BPS sebagai pembina sudah seharusnya bertanggungjawab terhadap SDM di Diskominfo sebagai walidata statistik sektoral. Tentunya mereka diharapkan dapat bertugas mengumpulkan dan mengelola data yang dihasilkan oleh prosedur data serta menyebarluaskan data di lingkup instansi pemerintah,” katanya.

Suhaimi mengatakan, ada 4 metodologi data yang harus disamakan, antara lain menetapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Dengan 4 metodologi ini maka data yang dihasilkan tidak akan diragukan lagi. Karena itu, dinas-dinas harus berpedoman kepada 4 kriteria.”Jadi misalnya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura sudah menghasilkan data dengan cara tersebut maka tidak perlu lagi statistik membagikan data. Nanti data tersebut tinggal divalidasi dan di-update,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, R. Sabrina mengungkapkan, rapat koordinasi merupakan implementasi Pepres No 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan sangat starategis dalam terwujudnya satu data. Data menjadi salah satu data untuk mendorong kebijakan di daerah. “Kami memandang ini sangat penting karena data yang berbeda akan menimbulkan perdebatan. Dalam pencapaiannya tidak selalu sulit sebab setiap OPD membuat datanya sendiri dan akan disatukan diwalidata dalam hal ini Diskominfo,” paparnya.

Selama ini, kata dia, data resmi yang dipakai harus dari BPS. Namun dengan adanya sistem satu data, Diskominfo dengan BPS bersama-sama memverifikasi data dari OPD sehingga terbitlah data yang siapapun harus menggunakan data ini walaupun sumber datanya berasal dari OPD.

“Pemeritah berharap kegiatan ini dapat menghasilkan data statistik yang handal, lebih baik dan dipercaya. Data menjadi hal penting dalam pengambilan kebijakan, data yang berbeda akan membuat kebijakan yang diambil berbeda karena itu satu ini sangat membantu,” pungkasnya.(gus/ila)

TANDATANGANI: Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi menandatangani persamaan persepsi metodologi data bersama Diskominfo Sumut.
TANDATANGANI: Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi menandatangani persamaan persepsi metodologi data bersama Diskominfo Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Samakan persepsi pengumpulan data sektor daerah untuk menjadi forum satu data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Peran dan Fungsi Institusi Statistik dalam Satu Data Indonesia dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, di Medan, Rabu (30/10/2019)n

Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, mengatakan, ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan dalam pengumpulan data di lapangan, salah satu di antaranya adalah SDM urusan statistik. “BPS sebagai pembina sudah seharusnya bertanggungjawab terhadap SDM di Diskominfo sebagai walidata statistik sektoral. Tentunya mereka diharapkan dapat bertugas mengumpulkan dan mengelola data yang dihasilkan oleh prosedur data serta menyebarluaskan data di lingkup instansi pemerintah,” katanya.

Suhaimi mengatakan, ada 4 metodologi data yang harus disamakan, antara lain menetapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Dengan 4 metodologi ini maka data yang dihasilkan tidak akan diragukan lagi. Karena itu, dinas-dinas harus berpedoman kepada 4 kriteria.”Jadi misalnya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura sudah menghasilkan data dengan cara tersebut maka tidak perlu lagi statistik membagikan data. Nanti data tersebut tinggal divalidasi dan di-update,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, R. Sabrina mengungkapkan, rapat koordinasi merupakan implementasi Pepres No 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan sangat starategis dalam terwujudnya satu data. Data menjadi salah satu data untuk mendorong kebijakan di daerah. “Kami memandang ini sangat penting karena data yang berbeda akan menimbulkan perdebatan. Dalam pencapaiannya tidak selalu sulit sebab setiap OPD membuat datanya sendiri dan akan disatukan diwalidata dalam hal ini Diskominfo,” paparnya.

Selama ini, kata dia, data resmi yang dipakai harus dari BPS. Namun dengan adanya sistem satu data, Diskominfo dengan BPS bersama-sama memverifikasi data dari OPD sehingga terbitlah data yang siapapun harus menggunakan data ini walaupun sumber datanya berasal dari OPD.

“Pemeritah berharap kegiatan ini dapat menghasilkan data statistik yang handal, lebih baik dan dipercaya. Data menjadi hal penting dalam pengambilan kebijakan, data yang berbeda akan membuat kebijakan yang diambil berbeda karena itu satu ini sangat membantu,” pungkasnya.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/