Ada-ada saja kelakuan Paul Andreas (38), warga Jalan Jalak II, Perumnas Mandala, yang bekerja sebagai debt collector ini. Disuruh menagih uang kredit sepeda motor kepada konsumen, dia malah menggelapkan uang tersebut. Akibatnya, dia dilaporkan ke Polresta Medan dan kini mendekam di sel Mapolresta Medan Menurut Ferdinan (30), kepala Bagian Marketing Outlet Krakatau Sinar Mas Jalan Sidorukun, Krakatau, dia terpaksa melaporkan Paul karena uang kredit sepeda motor yang harus disetorkannya ke perusahaan tak kunjung diberikan. Namun saat dicek ke konsumen, uang kredit tersebut sudah dibayarkan kepada Paul.
“Cuma dua unit yang ditagihnya, yang lainnya belum. Merasa curiga, kami pun mengecek kepada konsumennya. Ternyata sudah 6 konsumen yang telah membayar kepada Paul,” terang Ferdinan.
Tak senang dibohongi, Ferdinan lalu membuat pengaduan ke Polresta Medan. Mendapat laporan tersebut, personel Polresta Medan langsung meringkus Paul di rumahnya.
Menurut pengakuan Paul, dia nekat menggelapkan uang kredit sepeda motor itu karena sedang ribut dengan istrinya. Sehingga, bapak dua anak ini butuh biaya untuk keperluan sehari-hari.(eza/smg)