TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Tebingtinggi dari Partai PKB, Muliadi, menegaskan Pemko Tebingtinggi harus menyurati pihak kedua pengelola eks Rumah Sakit (RS) Herna yang terletak di Jalan Veteran, Kota Tebingtinggi, agar mengembalikan bangunan tersebut ke Pemko Tebingtinggi, karena mengabaikan bangunan eks RS Herna tersebut.
“Pemko Tebingtinggi, melalui BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah) Tebingtinggi, harus segera menyurati pihak kedua pengelola bangunan eks RS Herna, karena bangunan tersebut sudah sangat hancur dan tidak mendapatkan perhatian,” terang Muliadi, Jumat (3/1).
Muliadi menjelaskan, mengapa Pemko Tebingtinggi harus segera mengambil bangunan eks RS Herna tersebut. Pertama, beberapa benda bangunan eks RS Herna sudah mulai berhilangan, mulai dari seng, pintu, jendela, kosen, dan lain sebagainya.
“Ditambah juga di lokasi bangunan eks Herna tersebut disalah gunakan oleh masyarakat seperti berbuat zina, memakai narkoba, tempat menjemur pakaian oleh gelandangan yang berada di sekitar lokasi eks RS Herna,” jelas Muliadi.
Menurut Muliadi, hal tersebut tentu menjadi pemandangan yang tidak baik dilihat, karena eks RS Herna berada di pusat kota, yang seharusnya mencerminkan lokasi yang amat baik, apalagi itu adalah bekas bangunan rumah sakit.
“Pemko Tebingtinggi harus bergerak lebih cerdas, untuk bagaimana mengelola bangunan bekas tersebut menjadi hal yang mampu menambah pendapatan daerah dan tidak membiarkan bangunan tersebut menjadi bangunan tua tak berguna,” papar Muliadi.
Dalam hal ini, DPRD Tebingtinggi, siap membantu Pemko Tebingtinggi untuk mengambil bangunan bekas RS Herna tersebut dari tangan pihak kedua, agar dapat dikelola kembali menjadi bangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Tebingtinggi. “Kami siap membantu Pemko Tebingtinggi, apalagi itu aset kita,” tegasnya. (ian/han)