JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penculikan lima warga negara Indonesia oleh perompak Abu Sayyaf, membuatnya lelah. Penculikan yang dilakukan berkali-kali oleh jaringan perompak laut itu membuat Mahfud ingin menyiapkan rencana jangka panjang untuk mencegah kejadian tersebut berulang.
“Kita sebenarnya sedang berpikir penyelesaian yang jangka panjang bukan kasus per kasus begitu,” kata Mahfud saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 21 Januari 2020.
Mahfud mengatakan untuk upaya pembebasan lima sandera, saat ini pemerintah masih membahas langkah-langkah yang tepat. Jika upaya ini selesai dan sandera telah dibebaskan, maka rencana jangka panjang baru akan mulai diterapkan.
“Kita sedang akan membicarakan itu dalam waktu dekat. Tetapi tentu pengintaian terus dilakukan sebagai kegiatan rutin dari aparat kita, kerja sama kita. Kementerian Luar Negeri juga sudah melakukan kontak-kontak itu dengan Filipina dan Malaysia,” kata Mahfud.
Penculikan terhadap lima WNI itu diketahui dari kasus hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang diawaki WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat. Di dalam kapal terdapat tiga ABK WNI yang dilepaskan penculik dan lima ABK WNI lainnya dibawa kelompok penculik.
Ketiga WNI yang kembali bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36), sedangkan lima rekannya yang hingga kini disandera oleh kelompok Abu Sayyaf adalah Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Mahfud belum dapat memastikan langkah jangka panjang yang akan dia diterapkan nanti. Namun ia menggambarkan operasi patroli antar negara sebagai salah satu upayanya. Apalagi penculikan lima WNI yang terbaru itu terjadi di wilayah perairan Malaysia.
“Mungkin ada operasi bersama, mungkin patroli bersama, ada penyergapan bersama. Bisa macam-macam lah itu,” kata Mahfud MD. (jpnn/btr)