30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Program Bantuan Nontunai Naik Rp40.000

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk memberikan kemudahan dan kecukupan gizi kepada warga miskin, tahun 2020 pemerintah menaikkan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebesar Rp150.000 dari sebelumnya sebesar Rp110.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika sebelumnya, penerima KPM di E Warung Kube Jasa hanya bisa membelanjakan beras 10 kg dan telur, sedangkan untuk program sembako murah, para KPM mendapatkan bahan seperti beras, telur dan sayur sayuran serta makanan tambahan gizi seperti tahu dan tempe.

Untuk menyelaraskan program ini, Dinas Sosial Kota Tebingtinggi bersama Bulog Cabang Tebingtinggi, Bank Himbara seperti BRI, OPD terkait dan seluruh Lurah se-Kota Tebingtinggi membahas permasalahan tentang penyaluran program sembako tahun 2020 dalam memudahkan pelaksanaannya, di ruang Mawar Lantai 3 Gedung Balai Kota Tebingtinggi, Kamis (30/1).

Plt Sekdako Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi mengatakan, dalam hal program sembako tahun 2020 untuk masyarakat miskin hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik, tanpa ada unsur untuk mencari keuntungan. Dinas Sosial dan Pendamping program sembako harus bisa mengantisipasi permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI ini harus bisa mengentaskan kemiskinan di Kota Tebingtinggi. Dengan adanya bantuan program pemerintah yang mengalami kenaikan menjadi Rp40.000 hendaknya masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat kurang mampu,” jelas Dimiyathi.

Kepala Dinas Sosial Kota Tebingtinggi M Syah Irwan mengatakan, Kota Tebingtinggi penerima KPM sebanyak 8.629 Kepala Keluarga (KK).

Untuk tahun 2020 ini, program tersebut menjadi sembako terdiri dari beras, telur dan protein seperti pemenuhan kebutuhan tahu, tempe dan sayur sayuran.

Uang tersebut masuk kedalam kartu merah putih (ATM) milik KPM, dan dibelanjakan di E Warung Kube Jasa yang sudah di tentukan. Sebab, uang tidak bisa dicairkan dan harus bertukar dengan barang kebutuhan masyarakat.

“Dalam hal ini, e-warung harus mampu melaksanakan program tersebut untuk melayani KPM dengan sebaik baiknya, tanpa harus menimbulkan konflik di KPM,” papar Syah Irwan. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk memberikan kemudahan dan kecukupan gizi kepada warga miskin, tahun 2020 pemerintah menaikkan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebesar Rp150.000 dari sebelumnya sebesar Rp110.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika sebelumnya, penerima KPM di E Warung Kube Jasa hanya bisa membelanjakan beras 10 kg dan telur, sedangkan untuk program sembako murah, para KPM mendapatkan bahan seperti beras, telur dan sayur sayuran serta makanan tambahan gizi seperti tahu dan tempe.

Untuk menyelaraskan program ini, Dinas Sosial Kota Tebingtinggi bersama Bulog Cabang Tebingtinggi, Bank Himbara seperti BRI, OPD terkait dan seluruh Lurah se-Kota Tebingtinggi membahas permasalahan tentang penyaluran program sembako tahun 2020 dalam memudahkan pelaksanaannya, di ruang Mawar Lantai 3 Gedung Balai Kota Tebingtinggi, Kamis (30/1).

Plt Sekdako Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi mengatakan, dalam hal program sembako tahun 2020 untuk masyarakat miskin hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik, tanpa ada unsur untuk mencari keuntungan. Dinas Sosial dan Pendamping program sembako harus bisa mengantisipasi permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI ini harus bisa mengentaskan kemiskinan di Kota Tebingtinggi. Dengan adanya bantuan program pemerintah yang mengalami kenaikan menjadi Rp40.000 hendaknya masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat kurang mampu,” jelas Dimiyathi.

Kepala Dinas Sosial Kota Tebingtinggi M Syah Irwan mengatakan, Kota Tebingtinggi penerima KPM sebanyak 8.629 Kepala Keluarga (KK).

Untuk tahun 2020 ini, program tersebut menjadi sembako terdiri dari beras, telur dan protein seperti pemenuhan kebutuhan tahu, tempe dan sayur sayuran.

Uang tersebut masuk kedalam kartu merah putih (ATM) milik KPM, dan dibelanjakan di E Warung Kube Jasa yang sudah di tentukan. Sebab, uang tidak bisa dicairkan dan harus bertukar dengan barang kebutuhan masyarakat.

“Dalam hal ini, e-warung harus mampu melaksanakan program tersebut untuk melayani KPM dengan sebaik baiknya, tanpa harus menimbulkan konflik di KPM,” papar Syah Irwan. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/