25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

RDP Komisi A DPRD Sumut Bersama Dinas PMD, Hanya Tapteng yang Siap Serap Dana Desa

RDP: Suasana RDP Komisi A DPRDSU dengan Dinas PMD Sumut, yang cuma dihadiri dua anggota dewan, di Ruang Komisi A DPRDSU, Kamis (6/2).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

SUMUTPOS.CO – Pada awal 2020, baru Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang siap menerima penyaluran dana desa (DD) untuk dimohonkan ke pemerintah pusat.Sebab, peraturan desa (perdes)
dan surat kuasa bupati kepada kepala desa sudah clear.

“Sampai kemarin (Rabu) sore, yang baru menerbitkan Tapteng, Tobasa Nias Selatan, Simalungun, Asahan, Padanglawas, Samosir dan Tapanuli Utara. Kabupaten ini baru menerbitkan perbup/perwal. Ini pun belum semua tuntas. Misalnya, jika di kabupaten ada 100 desa, yang terbit baru 75 Perdes. Tapi yang sudah benar-benar ada sampai surat kuasanya masih Tapteng saja,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumut, Aspan Sopian Batubara kepada para wartawan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sumut, Kamis (6/2).

Menurut Aspan, dengan lengkapnya seluruh surat kuasa dan Perbup tersebut, pada triwulan I 2020, Tapteng sudah dapat menjalankan program melalui Dana Desa. Aspan mengungkapkan, secara keseluruhan dari 27 kabupaten/kota di Sumut yang mendapatkan DD, baru 8 kabupaten yang menerbitkan perbup/perwal tersebut.

“Penyaluran Dana Desa dari Kementerian Keuangan ke desa itu, pada prinsipnya terkendala peraturan bupati/wali kota, peraturan desa (Perdes) dan surat kuasa bupati ke kepala desa. Ini yang membuat terhambat,” katanya.

Sebelumnya, dalam RDP yang cuma dihadiri dua anggota dewan, yakni Hendro Susanto dan Abdul Rahim Siregar (keduanya dari Fraksi PKS), Aspan menyampaikan soal realisasi anggaran tahun 2019.

Seperti belanja tidak langsung dialokasikan Rp12 miliar lebih, tapi realisasi Rp11 miliar lebih. Kemudian, belanja langsung dianggarkan Rp20 miliar lebih realisasi Rp17 miliar. “Sedangkan untuk tahun 2020, anggaran kami berkurang dari Rp20 miliar di tahun 2019 menjadi Rp14 miliar di tahun 2020,” katanya.

Sementara itu, untuk menjawab indikasi desa fiktif, Aspan menegaskan tidak ada di Sumut. Aspan pun menegaskan tidak adanya desa fiktif di Sumatera Utara. Dan seperti apa kriteria dari desa fiktif tersebut.

Namun Aspan mencotohkan, sebanyak 17 KK dan 56 jiwa setelah ditinjau mereka tinggal di wilayah pegunungan. Di wilayah itu diketahui sulitnya fasilitas dari dan ke desa tersebut. Lalu ada lima desa di Deliserdang dengan kondisi serupa.

“Bahkan sudah dua kali satgas desa ke berkunjung. Lalu 12 desa di Nias Barat, pernah terkena musibah tsunami 2004, tersapu bersih, mereka sebagian pindah ke daratan. Pada prinsipnya semua desa di Sumut sudah punya register dari Kemendagri,” paparnya.

Amatan Sumut Pos, dalam RDP, Aspan Sopian membawa seluruh pejabatnya, mulai yang baru dilantik sampai yang mau pensiun. Berbanding terbalik dengan anggota Komisi A DPRDSU yang hadir. Dari 16 anggota Komisi A, hanya dua orang yang hadir, yakni Ketua Hendro Susanto dan Abdur Rahim Siregar.

Saat pembukaan rapat, Hendro mengatakan ketidakhadiran sebagian anggota komisi karena sedang dalam kunjungan kerja. Tetapi, dalam jadwal yang diperoleh wartawan Komisi A tidak ada melakukan kunker. Begitu juga dengan Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) dan lainnya tak ada jadwal kunjungan kerja. Kemudian dalam jadwal, hanya Komisi B, D dan E yang melakukan kegiatan di luar gedung DPRD Sumut. (prn/han)

RDP: Suasana RDP Komisi A DPRDSU dengan Dinas PMD Sumut, yang cuma dihadiri dua anggota dewan, di Ruang Komisi A DPRDSU, Kamis (6/2).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

SUMUTPOS.CO – Pada awal 2020, baru Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang siap menerima penyaluran dana desa (DD) untuk dimohonkan ke pemerintah pusat.Sebab, peraturan desa (perdes)
dan surat kuasa bupati kepada kepala desa sudah clear.

“Sampai kemarin (Rabu) sore, yang baru menerbitkan Tapteng, Tobasa Nias Selatan, Simalungun, Asahan, Padanglawas, Samosir dan Tapanuli Utara. Kabupaten ini baru menerbitkan perbup/perwal. Ini pun belum semua tuntas. Misalnya, jika di kabupaten ada 100 desa, yang terbit baru 75 Perdes. Tapi yang sudah benar-benar ada sampai surat kuasanya masih Tapteng saja,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumut, Aspan Sopian Batubara kepada para wartawan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sumut, Kamis (6/2).

Menurut Aspan, dengan lengkapnya seluruh surat kuasa dan Perbup tersebut, pada triwulan I 2020, Tapteng sudah dapat menjalankan program melalui Dana Desa. Aspan mengungkapkan, secara keseluruhan dari 27 kabupaten/kota di Sumut yang mendapatkan DD, baru 8 kabupaten yang menerbitkan perbup/perwal tersebut.

“Penyaluran Dana Desa dari Kementerian Keuangan ke desa itu, pada prinsipnya terkendala peraturan bupati/wali kota, peraturan desa (Perdes) dan surat kuasa bupati ke kepala desa. Ini yang membuat terhambat,” katanya.

Sebelumnya, dalam RDP yang cuma dihadiri dua anggota dewan, yakni Hendro Susanto dan Abdul Rahim Siregar (keduanya dari Fraksi PKS), Aspan menyampaikan soal realisasi anggaran tahun 2019.

Seperti belanja tidak langsung dialokasikan Rp12 miliar lebih, tapi realisasi Rp11 miliar lebih. Kemudian, belanja langsung dianggarkan Rp20 miliar lebih realisasi Rp17 miliar. “Sedangkan untuk tahun 2020, anggaran kami berkurang dari Rp20 miliar di tahun 2019 menjadi Rp14 miliar di tahun 2020,” katanya.

Sementara itu, untuk menjawab indikasi desa fiktif, Aspan menegaskan tidak ada di Sumut. Aspan pun menegaskan tidak adanya desa fiktif di Sumatera Utara. Dan seperti apa kriteria dari desa fiktif tersebut.

Namun Aspan mencotohkan, sebanyak 17 KK dan 56 jiwa setelah ditinjau mereka tinggal di wilayah pegunungan. Di wilayah itu diketahui sulitnya fasilitas dari dan ke desa tersebut. Lalu ada lima desa di Deliserdang dengan kondisi serupa.

“Bahkan sudah dua kali satgas desa ke berkunjung. Lalu 12 desa di Nias Barat, pernah terkena musibah tsunami 2004, tersapu bersih, mereka sebagian pindah ke daratan. Pada prinsipnya semua desa di Sumut sudah punya register dari Kemendagri,” paparnya.

Amatan Sumut Pos, dalam RDP, Aspan Sopian membawa seluruh pejabatnya, mulai yang baru dilantik sampai yang mau pensiun. Berbanding terbalik dengan anggota Komisi A DPRDSU yang hadir. Dari 16 anggota Komisi A, hanya dua orang yang hadir, yakni Ketua Hendro Susanto dan Abdur Rahim Siregar.

Saat pembukaan rapat, Hendro mengatakan ketidakhadiran sebagian anggota komisi karena sedang dalam kunjungan kerja. Tetapi, dalam jadwal yang diperoleh wartawan Komisi A tidak ada melakukan kunker. Begitu juga dengan Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) dan lainnya tak ada jadwal kunjungan kerja. Kemudian dalam jadwal, hanya Komisi B, D dan E yang melakukan kegiatan di luar gedung DPRD Sumut. (prn/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/