LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tim opsnal Polsek Beringin Polresta Deliserdang mengamankan seorang pria diduga juru tulis (jurtul) togel KIM berinisial AS alias Gus (44) warga Dusun Juli Desa Araskabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang dari Jalan Umum Lubukpakam-Batangkuis Dusun Sunda Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, Kamis (13/2) sore.
Informasi diperoleh, sebelumnya personil opsnal Polsek Beringin mendapat kabar di Dusun Sunda Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin ada peredaran judi tebak angka berhadiah uang yang disebut-sebut dikelola Oppung Burian.
Lalu, berdasarkan kabar itu petugas melakukan penyelidikan dilokasi yang disebutkan. Hasilnya, dari AS alias Gus diamankan barangbukti uang Rp432ribu, 2 unit hape merek Nokia berisi tulisan angka tebakan, 3 lembar kertas putih bertuliskan angka, 3 buah pulpen, 1 tas warna hijau dan 3 blok kertas.
Saat diinterogasi petugas, AS alias Gus mengaku jika angka angka pasangan yang diterimanya dikirim ke hape operator bernomor 085359084778 yang dikelola bernama Oppung Burian.
Lalu uang setoran hasil kemenangan bandarnya dijemput melalui pria berinisial AL (lidik) warga Galang pada hari Selasa dan Jumat. Selanjutnya uang kemenangan itu disetor kepada Oppung Burian.
Atas pengakuan itu, personel opsnal Polsek Beringin Polresta Deliserdang langsung membawa AS alias Gus ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Beringin AKP MK Lumbantobing SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Desman Manalu SH mengakui jika AS alias Gus dan barang buktinya sudah diamankan kekomando untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saat ini masih diperiksa penyidik dan akan dikembangkan kepada Inisial AL dan Oppung Burian”, kata Desman Manalu.(btr)