HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, tampak kecewa karena Pengadilan Negeri Tarutung di Dolok Sanggul Jalan Sisingamangaraja Ujung Desa Pasaribu, ternyata tutup pada Kamis (20/2). Padahal sedianya, kantor pengadilan ini tempat khusus gelaran sidang dalam perkara pidana umum ini digelar pada Kamis.
“Persidangan pada Kamis (20/2) diundur, karena Ketua Pengadilan Negeri Tarutung yang juga sebagai Ketua Majelis, lagi tugas di Jakarta. Sidang akan dilanjutkan Kamis (27/2) depan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Humbahas, Retta Barus, saat dikonfirmasi.
Menurut Retta, sebelumnya Pengadilan Negeri sudah memberitahu pihak-pihak terkait pada sidang Kamis (13/2) lalu, agar gelaran persidangan ditunda selama dua minggu. Sehingga pihak-pihak terkait tidak perlu datang ke pengadilan.
Karena itu, menurut Retta, pihaknya terpaksa mengundur sidang hingga Kamis (27/2) depan. Sejumlah sidang yang ditunda yakni perkara judi togel, perusakan, pencabulan anak di bawah umur, dan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“ Minggu depan, kita menjadwalkan pengajuan saksi, tuntutan, dan perkara yang baru pertama disidangkan,” tambah dia. Diakui Retta, baru kali ini sidang diliburkan di hari Kamis. “Karena Ketua PN yang juga sebagai Ketua Majelis sedang ke Jakarta. Tidak ada penggantinya,” kata Retta. (des)
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, tampak kecewa karena Pengadilan Negeri Tarutung di Dolok Sanggul Jalan Sisingamangaraja Ujung Desa Pasaribu, ternyata tutup pada Kamis (20/2). Padahal sedianya, kantor pengadilan ini tempat khusus gelaran sidang dalam perkara pidana umum ini digelar pada Kamis.
“Persidangan pada Kamis (20/2) diundur, karena Ketua Pengadilan Negeri Tarutung yang juga sebagai Ketua Majelis, lagi tugas di Jakarta. Sidang akan dilanjutkan Kamis (27/2) depan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Humbahas, Retta Barus, saat dikonfirmasi.
Menurut Retta, sebelumnya Pengadilan Negeri sudah memberitahu pihak-pihak terkait pada sidang Kamis (13/2) lalu, agar gelaran persidangan ditunda selama dua minggu. Sehingga pihak-pihak terkait tidak perlu datang ke pengadilan.
Karena itu, menurut Retta, pihaknya terpaksa mengundur sidang hingga Kamis (27/2) depan. Sejumlah sidang yang ditunda yakni perkara judi togel, perusakan, pencabulan anak di bawah umur, dan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“ Minggu depan, kita menjadwalkan pengajuan saksi, tuntutan, dan perkara yang baru pertama disidangkan,” tambah dia. Diakui Retta, baru kali ini sidang diliburkan di hari Kamis. “Karena Ketua PN yang juga sebagai Ketua Majelis sedang ke Jakarta. Tidak ada penggantinya,” kata Retta. (des)