25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pemerintah Dukung Percepatan Pembangunan Batubara

Bupati Batu Bara, Ir. Zahir, M.AP, memaparkan  Ranperda RDTR di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN di Jakarta, Senin (24/2)
Bupati Batu Bara, Ir. Zahir, M.AP, memaparkan Ranperda RDTR di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN di Jakarta, Senin (24/2)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat memberi perhatian khusus terhadap percepatan pembangunan Kabupaten Batubara, mengingat sumber daya alamnya sangat potensial dikelola sebagai sumber pendapatan daerah mendatang.

Hal itu dibuktikan, dengan masuknya sejumlah proyek Pemkab Batubara dalam Proyek Strategis Provinsi Sumut dan Proyek Strategis Nasional 2020. strategis Provinsi Sumut dan PSN 2020. “Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Batubara, kami menyampaikan rasa syukur atas Sumber Daya Alam Batubara, dan berterimakasih kepada Presiden RI Ir H Joko Widodo yang mempercepat pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dengan Perpres 81/2018, dan begitu juga kepada Gubsu Edy Rahmayadi menjadikan Kabupaten Batubara menjadi Kawasan Strategis Provinsi Sumut melalui Perda No.2/2017,” kata Bupati Batubara H Zahir kepada wartawan, Selasa (25/2).

Hal itu diungkapkan Zahir usai memaparkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang bagian Wilayah Program Selatan Kuala Tanjung di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (24/2).

Dalam pertemuan dihadiri tiga utusan provinsi, yakni Riau, Kalimantan Selatan dan Sumut serta unsur Kakanwil ATR/BPN, Kadep ATR/BPN, bupati Indragiri Hilir, Berau, Siak, Bengkalis, Pelalawan dan Wali Kota Dumai.

Zahir menegaskan, Kabupaten Batubara sebagai daerah PSN 2020 telah terbangun Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi. “Saat ini Tebing Tinggi menuju Laut Tador dan Laut Tador menuju Kualatanjung yang target selesainya Oktober 2020,” katanya.

Mengenai pembangunan pipa gas, Zahir menyebutkan, sepanjang 16,5 Kilometer dari Laut Tador menuju Kuala Tanjung akan selesai awal April 2020. Pembangunan ini bertujuan memenuhi kebutuhan gas dan listrik PT Inalum serta industri lainnya.

“Sedangkan untuk pembangunan kilang minyak dan Petrokimia oleh PT Pertamina, akan usai pendataan dan peta bidang lahan seluas 1.000 hektare sehingga dalam waktu dekat Penlok akan ditanda tangani dihadapan Gubsu Edy Rahmayadi, Pelindo I, Pertamina dan Forkopimda Batubara,” terangnya.

Lebih jauh disampaikan Zahir, potensi SDA Batubara berupa kawasan pantai, pertanian, perkebunan dan perikanan serta dilengkapi daerah destinasi wisata peninggalan Jepang dan Inggris disamping Hutan Raya Danau Laut Tador. “Kepada bapak Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR dan BPN kami mohon dukungan dan bimbingan termasuk juga kementerian terkait, sehingga Pemda Kabupaten Batubara menyikapi daerah proyek strategis nasional tidak menyalahi aturan,” katanya.

Zahir juga menjelaskan dalam RTRW Kabupaten Batubara 2013-2023 telah diajukan revisi, di antaranya perluasan jalan nasional dan provinsi untuk dua jalur agar menghindari kemacetan, sehingga diharapkan rampung agar akses jalan di Batubara semakin baik.

Dalam paparan RDTR itu, Zahir didampingi Ketua DPRD Batubara M Syafii, Wakil Ketua Syafrizal, ketua-ketua komisi, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Batubara, dan Syaiful Syafri dari TBUPP. (mag-14)

Bupati Batu Bara, Ir. Zahir, M.AP, memaparkan  Ranperda RDTR di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN di Jakarta, Senin (24/2)
Bupati Batu Bara, Ir. Zahir, M.AP, memaparkan Ranperda RDTR di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN di Jakarta, Senin (24/2)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat memberi perhatian khusus terhadap percepatan pembangunan Kabupaten Batubara, mengingat sumber daya alamnya sangat potensial dikelola sebagai sumber pendapatan daerah mendatang.

Hal itu dibuktikan, dengan masuknya sejumlah proyek Pemkab Batubara dalam Proyek Strategis Provinsi Sumut dan Proyek Strategis Nasional 2020. strategis Provinsi Sumut dan PSN 2020. “Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Batubara, kami menyampaikan rasa syukur atas Sumber Daya Alam Batubara, dan berterimakasih kepada Presiden RI Ir H Joko Widodo yang mempercepat pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dengan Perpres 81/2018, dan begitu juga kepada Gubsu Edy Rahmayadi menjadikan Kabupaten Batubara menjadi Kawasan Strategis Provinsi Sumut melalui Perda No.2/2017,” kata Bupati Batubara H Zahir kepada wartawan, Selasa (25/2).

Hal itu diungkapkan Zahir usai memaparkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang bagian Wilayah Program Selatan Kuala Tanjung di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (24/2).

Dalam pertemuan dihadiri tiga utusan provinsi, yakni Riau, Kalimantan Selatan dan Sumut serta unsur Kakanwil ATR/BPN, Kadep ATR/BPN, bupati Indragiri Hilir, Berau, Siak, Bengkalis, Pelalawan dan Wali Kota Dumai.

Zahir menegaskan, Kabupaten Batubara sebagai daerah PSN 2020 telah terbangun Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi. “Saat ini Tebing Tinggi menuju Laut Tador dan Laut Tador menuju Kualatanjung yang target selesainya Oktober 2020,” katanya.

Mengenai pembangunan pipa gas, Zahir menyebutkan, sepanjang 16,5 Kilometer dari Laut Tador menuju Kuala Tanjung akan selesai awal April 2020. Pembangunan ini bertujuan memenuhi kebutuhan gas dan listrik PT Inalum serta industri lainnya.

“Sedangkan untuk pembangunan kilang minyak dan Petrokimia oleh PT Pertamina, akan usai pendataan dan peta bidang lahan seluas 1.000 hektare sehingga dalam waktu dekat Penlok akan ditanda tangani dihadapan Gubsu Edy Rahmayadi, Pelindo I, Pertamina dan Forkopimda Batubara,” terangnya.

Lebih jauh disampaikan Zahir, potensi SDA Batubara berupa kawasan pantai, pertanian, perkebunan dan perikanan serta dilengkapi daerah destinasi wisata peninggalan Jepang dan Inggris disamping Hutan Raya Danau Laut Tador. “Kepada bapak Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR dan BPN kami mohon dukungan dan bimbingan termasuk juga kementerian terkait, sehingga Pemda Kabupaten Batubara menyikapi daerah proyek strategis nasional tidak menyalahi aturan,” katanya.

Zahir juga menjelaskan dalam RTRW Kabupaten Batubara 2013-2023 telah diajukan revisi, di antaranya perluasan jalan nasional dan provinsi untuk dua jalur agar menghindari kemacetan, sehingga diharapkan rampung agar akses jalan di Batubara semakin baik.

Dalam paparan RDTR itu, Zahir didampingi Ketua DPRD Batubara M Syafii, Wakil Ketua Syafrizal, ketua-ketua komisi, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Batubara, dan Syaiful Syafri dari TBUPP. (mag-14)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/