27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

SILPA 2019 Dishubsu Capai Rp10M, DPRDSU Pertimbangkan Turunkan Anggaran Dishubsu 2021

RDP: Suasana RDP Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Sumut membahas realisasi anggaran 2019 dan program kerja 2020.prans/sumu tpos
RDP: Suasana RDP Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Sumut membahas realisasi anggaran 2019 dan program kerja 2020.prans/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (SiLPA) 2019 di Dinas Perhubungan Sumut akan menjadi pertimbangan Komisi D DPRD Sumatera Utara untuk mempertimbangkan menurunkan anggaran organisasi perangkat daerah tersebut ke depan.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Ari Wibowo, Rony Reynaldo Situmorang dan Syahrul Effendi Siregar menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Dishubsu, Selasa (3/3). RDP dipimpin Ketua dan Sekretaris Komisi D, Anwar Sani Tarigan dan Parlaungan Simangunsong.

Ari Wibowo dan Rony menyayangkan masih terdapat SiLPA di Dishubsu tahun anggaran 2019, karena dana yang dianggap tidak terlalu besar malah masih tersisa. “Harusnya jangan ada SiLPA. Kadishub curhat tentang anggaran di instansinya kecil, tapi anggaran kecil saja terjadi SiLPA. Bagaimana mungkin anggarannya ditambah, kalau program tidak dilaksanakan semua,” kata Ari.

Ia pun menyinggung masalah pengangkutan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) tidak ada pengawasan, karena Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan transportasi pengangkutan limbah B3 oleh traspoter menjadi kewenangan Dishub dalam mengawasi.

“Selama ini tidak kita ketahui, apakah Dishub telah melakukan pengawasan terhadap pengangkutan limbah B3. Padahal limbah yang diangkut sangat berbahaya, karena ada kekhawatiran limbah tersebut tidak diangkut ke tempat tujuan yang sebenarnya,” ujarnya.

Terkait realisasi anggaran 2019, menurut Rony, perlu dilakukan evaluasi secara mendalam dan detil, karena dari anggaran belanja sekitar Rp62 miliar terdapat SiLPA Rp10 miliar lebih. “SiLPA tersebut akan menjadi pertimbangan kita, apakah wajar ditingkatkan atau diturunkan,” ujar politisi NasDem ini.

Syahrul Effendi menilai, SiLPA 2019 di Dishubsu cukup besar sampai Rp10 M lebih, sehingga ke depan pihaknya tidak mendukung penambahan anggaran di OPD tersebut. “Kalau anggaran yang sudah disetujui tidak bisa dihabiskan, ke depan anggarannya dikurangi saja. Kalau masih seperti ini, saya paling depan menghambat anggarannya dan diturunkan menjadi Rp15 M untuk belanja langsung,” tegasnya.

Parlaungan Simangunsung menyatakan, pihaknya akan betul-betul melakukan investigasi lapangan atas realisasi proyek yang dibiayai APBD TA. 2019.

Menjawab itu, Kadishub Sumut Abdul Haris Lubis menyebutkan, belanja tidak langsung 2019 di Dishubsu sebesar Rp39,564 M lebih, realisasinya Rp33,906. Sedangkan untuk belanja langsung Rp22,475 M lebih, realisasinya Rp17,414 M lebih. (prn/ila)

RDP: Suasana RDP Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Sumut membahas realisasi anggaran 2019 dan program kerja 2020.prans/sumu tpos
RDP: Suasana RDP Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Sumut membahas realisasi anggaran 2019 dan program kerja 2020.prans/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (SiLPA) 2019 di Dinas Perhubungan Sumut akan menjadi pertimbangan Komisi D DPRD Sumatera Utara untuk mempertimbangkan menurunkan anggaran organisasi perangkat daerah tersebut ke depan.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Ari Wibowo, Rony Reynaldo Situmorang dan Syahrul Effendi Siregar menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Dishubsu, Selasa (3/3). RDP dipimpin Ketua dan Sekretaris Komisi D, Anwar Sani Tarigan dan Parlaungan Simangunsong.

Ari Wibowo dan Rony menyayangkan masih terdapat SiLPA di Dishubsu tahun anggaran 2019, karena dana yang dianggap tidak terlalu besar malah masih tersisa. “Harusnya jangan ada SiLPA. Kadishub curhat tentang anggaran di instansinya kecil, tapi anggaran kecil saja terjadi SiLPA. Bagaimana mungkin anggarannya ditambah, kalau program tidak dilaksanakan semua,” kata Ari.

Ia pun menyinggung masalah pengangkutan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) tidak ada pengawasan, karena Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan transportasi pengangkutan limbah B3 oleh traspoter menjadi kewenangan Dishub dalam mengawasi.

“Selama ini tidak kita ketahui, apakah Dishub telah melakukan pengawasan terhadap pengangkutan limbah B3. Padahal limbah yang diangkut sangat berbahaya, karena ada kekhawatiran limbah tersebut tidak diangkut ke tempat tujuan yang sebenarnya,” ujarnya.

Terkait realisasi anggaran 2019, menurut Rony, perlu dilakukan evaluasi secara mendalam dan detil, karena dari anggaran belanja sekitar Rp62 miliar terdapat SiLPA Rp10 miliar lebih. “SiLPA tersebut akan menjadi pertimbangan kita, apakah wajar ditingkatkan atau diturunkan,” ujar politisi NasDem ini.

Syahrul Effendi menilai, SiLPA 2019 di Dishubsu cukup besar sampai Rp10 M lebih, sehingga ke depan pihaknya tidak mendukung penambahan anggaran di OPD tersebut. “Kalau anggaran yang sudah disetujui tidak bisa dihabiskan, ke depan anggarannya dikurangi saja. Kalau masih seperti ini, saya paling depan menghambat anggarannya dan diturunkan menjadi Rp15 M untuk belanja langsung,” tegasnya.

Parlaungan Simangunsung menyatakan, pihaknya akan betul-betul melakukan investigasi lapangan atas realisasi proyek yang dibiayai APBD TA. 2019.

Menjawab itu, Kadishub Sumut Abdul Haris Lubis menyebutkan, belanja tidak langsung 2019 di Dishubsu sebesar Rp39,564 M lebih, realisasinya Rp33,906. Sedangkan untuk belanja langsung Rp22,475 M lebih, realisasinya Rp17,414 M lebih. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/