31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dukung RUU-PKS, Women March Sumut Gelar Long March

DUKUNGAN: Aktivis Women March Sumut melakukan penanda-tanganan spanduk, sebagai dukungan agar RUU-PKS, segera disahkan, Kamis (5/3).
DUKUNGAN: Aktivis Women March Sumut melakukan penanda-tanganan spanduk, sebagai dukungan agar RUU-PKS, segera disahkan, Kamis (5/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) sampai saat ini belum juga disahkan. Karena itu, Women March Sumatera Utara mengadakan aksi long march di Lapangan Merdeka Medan, mendukung RUU-PKS segera disahkan, Minggu (8/3).

Aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional yang diperingati pada 8 Maret setiap tahunnya ini, diikuti puluhan peserta dari berbagai aliansi, di antaranya Komunitas Perempuan Hari Ini, Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari), Aliansi Sumut Bersatu (ASB), dan Lingkar Dara dan Serikat Jurnalistik Keberagaman (Sejuk).

Direktur Aliansi Sumut Bersatu (ASB), Ferry Wira Padang, atau kerap disapa Ira mengungkapkan, long march ini dilaksanakan sebagai bentuk kampanye untuk menyuarakan dukungan terhadap RUU-PKS. Sumut melalui Womens March mengadakan campaign untuk menyuarakan keadilan dan kesetaraan perempuan.

“Salahsatu isu yang kita usung adalah pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) dan menolak Rancangan Undang Undang Ketahanan Keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, alasan mereka mendukung RUU PK karena melihat data dari Komnas Perempuan, bahwa setiap tahunnya angka kekerasan seksual semakin meningkat. “Ini menjadi dasar kita mendorong pemerintah mengesahkan RUU-PKS ini. Karena ini untuk kepentingan perempuan agar tidak mengalami kekerasan seksual,” ujar Ira.

Komnas Perempuan mencatat, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2019 meningkat 14%, yakni menembus angka 406.178 kasus dibanding tahun sebelumnya dengan 348.466 kasus.

Aksi damai ini memiliki rangkaian kegiatan, di antaranya teatrikal dari Hapsari Lubukpakam, pembacaan puisi, orasi, dan penggalangan tanda tangan dari masyarakat Kota Medan. Hal ini sebagai bentuk dukungan nyata agar RUU-PKS agar segera disahkan.

Terlihat, para peserta aksi dan masyarakat Kota Medan yang sedang berolah raga pagi di Lapangan Merdeka, tampak begitu antusias melakukan pembubuhan tanda tangan di kain putih panjang yang telah disediakan.

Ira menambahkan, tanda tangan ini sebagai bentuk pengumpulan dukungan dari masyarakat yang ikut mendukung RUUPKS. “Di sini kita juga lakukan pengumpulan tanda tangan dari masyarakat kota Medan. Hal ini dilakukan sebagai support terhadap perempuan korban kekerasan dan sebagai bentuk dukungan pengesahan RUU PKS menjadi sebuah undang-undang,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan, Ketua Perempuan Hari Ini, Lusty Ro Manna Malau. Ia mengungkapkan penggalangan tanda tangan tersebut sebagai bentuk solidaritas dukungan agar RUU-PKS disahkan.

Dalam aksi tanda tangan ini, Women March Sumatera Utara memiliki tagline yaitu ‘Sumut Menuju Provinsi Tanpa Kekerasan Seksual’.

“Kita di Sumut ini menuju daerah yang bebas dari kekerasan seksual. Itu tagline dari gerakan tanda tangan bahwa Sumut bisa menjadi daerah yang bersih dari kekerasan seksual,” tegasnya.

Hasil dari tanda tangan ini, lanjutnya, akan menjadi bukti dan dokumentasi masyarakat yang peduli terhadap perempuan. “Tanda tangan ini sebagai dokumentasi bagi para media dan ini juga menjadi catatan penting untuk mengetahui berapa banyak yang mendukung. Setelah acara ini bisa menjadi kuat dan solid,” tukasnya. (mag-1)

DUKUNGAN: Aktivis Women March Sumut melakukan penanda-tanganan spanduk, sebagai dukungan agar RUU-PKS, segera disahkan, Kamis (5/3).
DUKUNGAN: Aktivis Women March Sumut melakukan penanda-tanganan spanduk, sebagai dukungan agar RUU-PKS, segera disahkan, Kamis (5/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) sampai saat ini belum juga disahkan. Karena itu, Women March Sumatera Utara mengadakan aksi long march di Lapangan Merdeka Medan, mendukung RUU-PKS segera disahkan, Minggu (8/3).

Aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional yang diperingati pada 8 Maret setiap tahunnya ini, diikuti puluhan peserta dari berbagai aliansi, di antaranya Komunitas Perempuan Hari Ini, Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari), Aliansi Sumut Bersatu (ASB), dan Lingkar Dara dan Serikat Jurnalistik Keberagaman (Sejuk).

Direktur Aliansi Sumut Bersatu (ASB), Ferry Wira Padang, atau kerap disapa Ira mengungkapkan, long march ini dilaksanakan sebagai bentuk kampanye untuk menyuarakan dukungan terhadap RUU-PKS. Sumut melalui Womens March mengadakan campaign untuk menyuarakan keadilan dan kesetaraan perempuan.

“Salahsatu isu yang kita usung adalah pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) dan menolak Rancangan Undang Undang Ketahanan Keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, alasan mereka mendukung RUU PK karena melihat data dari Komnas Perempuan, bahwa setiap tahunnya angka kekerasan seksual semakin meningkat. “Ini menjadi dasar kita mendorong pemerintah mengesahkan RUU-PKS ini. Karena ini untuk kepentingan perempuan agar tidak mengalami kekerasan seksual,” ujar Ira.

Komnas Perempuan mencatat, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2019 meningkat 14%, yakni menembus angka 406.178 kasus dibanding tahun sebelumnya dengan 348.466 kasus.

Aksi damai ini memiliki rangkaian kegiatan, di antaranya teatrikal dari Hapsari Lubukpakam, pembacaan puisi, orasi, dan penggalangan tanda tangan dari masyarakat Kota Medan. Hal ini sebagai bentuk dukungan nyata agar RUU-PKS agar segera disahkan.

Terlihat, para peserta aksi dan masyarakat Kota Medan yang sedang berolah raga pagi di Lapangan Merdeka, tampak begitu antusias melakukan pembubuhan tanda tangan di kain putih panjang yang telah disediakan.

Ira menambahkan, tanda tangan ini sebagai bentuk pengumpulan dukungan dari masyarakat yang ikut mendukung RUUPKS. “Di sini kita juga lakukan pengumpulan tanda tangan dari masyarakat kota Medan. Hal ini dilakukan sebagai support terhadap perempuan korban kekerasan dan sebagai bentuk dukungan pengesahan RUU PKS menjadi sebuah undang-undang,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan, Ketua Perempuan Hari Ini, Lusty Ro Manna Malau. Ia mengungkapkan penggalangan tanda tangan tersebut sebagai bentuk solidaritas dukungan agar RUU-PKS disahkan.

Dalam aksi tanda tangan ini, Women March Sumatera Utara memiliki tagline yaitu ‘Sumut Menuju Provinsi Tanpa Kekerasan Seksual’.

“Kita di Sumut ini menuju daerah yang bebas dari kekerasan seksual. Itu tagline dari gerakan tanda tangan bahwa Sumut bisa menjadi daerah yang bersih dari kekerasan seksual,” tegasnya.

Hasil dari tanda tangan ini, lanjutnya, akan menjadi bukti dan dokumentasi masyarakat yang peduli terhadap perempuan. “Tanda tangan ini sebagai dokumentasi bagi para media dan ini juga menjadi catatan penting untuk mengetahui berapa banyak yang mendukung. Setelah acara ini bisa menjadi kuat dan solid,” tukasnya. (mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/