BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Barat meringkus komplotan pelaku membongkar Indomaret di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Binjai Barat, Rabu (11/3) lalu. Polsek Binjai Barat menerima Laporan Polisi sesuai dengan nomor 15/III/2020/SPKT-Binjai Barat, 14 Maret 2020.
Pertama kali mengetahui mini market itu dibongkar adalah, Dimas Bagus Satria (22) karyawan Indomaret warga Jalan Pekanbaru Nomor 6, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan. Dimas mengetahui ketika membuka toko sekitar pukul 06.00 WIB.
Dimas kaget mengetahui tempat kerjanya berserakan, kemudian melapor ke Heni Fadilah (27) selaku pengawas, warga Jalan Anggrek, Lingkungan IV, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara.
Kemudian temuan terbongkarnya mini maarket itu dilaporkan ke Polisi. Selanjutnya Kepolisian melakukan penyelidikan, mengungkap kasus tersebut. Seorang tersangka atas nama M Ishak Lubis alias Gobang (36) warga Jalan Nanas II, Lingkungan II, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat lebih dulu ditangkap di Jalan Sirsak, Lingkungan VII, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat.
“Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini ditangkap pada Sabtu (14/3) petang. Ishak ditangkap atas informasi masyarakat, saat akan menjual barang yang diduga hasil curian,” jelas Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda HM Firdaus, Kamis (19/3) siang.
Hasil interogasi, kata dia, yang bersangkutan beraksi tidak sendirian. “Pelaku masuk ke Indomaret dengan memanjat ke lantai 3 dan merusak pintu jerjak. Berhasil masuk, mereka menggondol barang-barang dengan kerugian lebih kurang Rp13,4 juta,” tambah dia.
Barang bukti yang disita berupa 3 kaleng susu Chilkid 800 gram, 2 kaleng susu Pediasure 850 gram, 3 kaleng susu Bebelove 800 gram, 8 kotak susu Enfagrow 400 gram, 1 sampo Zink, 1 sampo Clear, 1 Pepsodent dan 1 Ciptadent. Penyelidikan polisi tak berhenti pada Gobang.
Selanjutnya dilakukan pengembangan, hasilnya berhasil mengendus jejak Raja Maratua Sakti Lubis alias Ucok Kebong (40) warga Jalan Nanas I, Lingkungan II, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat.
Disebutkan Ucok Kebong yang menjadi otak pelaku pembobolan Indomaret. Tak mau buronannya lepas, polisi langsung melakukan penyergapan terhadap Ucok Kebong dikedimaanya. Namun, aparat kewalahan menangkap Ucok Kebong.”Tersangka sempat kabur dan bersembunyi di atas loteng. Meski demikian, langkahnya kandas,” tambah Kanit yang memimpin penangkapan.
“Pelaku tak bisa mengelak, pelaku mengakui perbuatan. Alat yang dipakainya untuk membobol pintu besi dengan menggunakan parang. Barang bukti sebilah parang disita dari dapur rumahnya,” beber dia.
Oleh polisi, Ucok diajak melakukan pengembangan untuk menunjukkan barang hasil curiannya dijual ke mana saja. Namun saat pengembangan, Ucok mengaku belum ada menjual barang hasil curiannya.
Saat pengembangan, dia bilang, Ucok coba melarikan diri. Petugas menembak tersangka. “Setelah dilumpuhkan kaki kirinya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham untuk mendapat perawatan medis. Kini, tersangka sudah di Mapolsek Binjai Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah dia.
“Hasil pemeriksaan, pelaku (Ucok) adalah residivisis yang pernah melakukan pencurian tahun 2018 dan sudah dihukum 1 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga menjadi terlapor tang melakukan bongkar rumah di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat, sesuai LP Nomor 16/III/2020/SPKT-Polsek Binjai Barat pada 14 Maret 2020,” pungkasnya. (ted/btr)