MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak dua orang Pasien dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia mewarnai update data perkembangan penanganan covid-19 di Provinsi Sumatra Utara hingga Minggu (19/04/2020) sore. Adapun dua orang yang meninggal dunia tersebut satu di RS Columbia Asia Medan dan satu lagi di RSU Murni Teguh Medan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Wikho Irwan D SpB, dalam konfrensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Minggu (19/4) sore. Dan hingga Minggu sore itu, terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumut bertambah 1 orang, yakni menjadi 104 orang dari sebelumnya Sabtu sore 103 orang.
Dari jumlah 104 orang yang positif itu, sebanyak 81 orang dinyatakan positif berdasarkan PCR Balitbang Kemenkes (tes swab) dan 23 orang berdasarkan rapid test (tes cepat). Dan dari jumlah semua yang positif tersebut, sebanyak 81 orang di antaranya dirawat di rumah sakit. Sementara 10 orang lainnya telah meninggal dunia dan 13 orang telah sembuh.
Sedangkan jumlah PDP, berkurang 5 orang. Pada Minggu sore itu jumlahnya menjadi 139 dari sebelumnya Sabtu sore sebanyak 144 orang. Lalu jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) melonjak menjadi 2.509 orang. Jumlah itu menunjukkan pertambahan 250 orang dari Sabtu sore yang hanya 2.259 orang.
Menurunnya angka PDP, disebabkan salah satunya karena ada yang meninggal dunia yaitu 2 orang yang dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia dan RSU Murni Teguh. “Jumlah PDP ini bersifat dinamis, masih terus berubah angkanya setiap waktu. Untuk sebaran PDP, terbanyak masih berada di Medan sebanyak 70 orang. Kemudian, disusul Simalungun 18 orang dan Deli Serdang 17 orang,” sebutnya.
Menurut dia, secara keseluruhan angka penderita Covid-19 di Sumut masih terus mengalami peningkatan dari hari ke hari. Meskipun, orang yang positif sempat bertahan 2 hari di angka 103 orang. Peningkatan ini tidak dipungkiri karena masih banyaknya masyarakat yang kurang menyadari dan mengabaikan penularan virus corona. Hal ini bisa dikarenakan masyarakat belum memahami bagaimana penularan yang terjadi atau tidak menyadari. “Kepada instansi, organisasi sosial hingga pelaku usaha dapat membantu pemerintah guna mensosialisasikan serta mengajak masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Sosialisasi bisa dilakukan dalam bentuk spanduk, pamplet ataupun baliho,” ungkapnya.
Selain itu, mewajibkan kepada karyawan atau pegawai untuk menggunakan masker. Dan terakhir, bagi tempat-tempat layanan umum seperti bank, rumah sakit, mini market, supermarket dan sebagainya agar hanya melayani konsumen yang menggunakan masker. “Dengan begitu, bagi mereka yang menyadari penggunaan masker mau tidak mau harus menggunakannya,” sambung Whiko.
Kata dia, penggunaan masker pada masa pandemi Covid-19 ini direkomendasikan oleh WHO baik untuk orang yang sehat maupun orang yang sakit. Bagi masyarakat umum, dapat menggunakan masker terbuat dari kain dan ini sudah cukup melindungi dari virus sekitar 70 persen. “Namun demikian, tetap diiringi dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak sesama antar orang minimal 2 meter, menghindari keramaian atau kerumunan serta kontak langsung. Dengan begitu, maka akan terhindar dari penularan virus yang mematikan ini,” pungkasnya.