26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Data Kasus Positif Covid-19 di Batubara Dinilai Keliru, Kadinkes: Evaluasi Tim Surveilans GTPP Sumut

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Sebagai tim terdepan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak seharusnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut melakukan hal yang dapat meresahkan masyarakat. Hal ini sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial tentang Surat Keterangan dari RS USU terkait hasil pemeriksaan swab terhadap warga Tanjungtiram, Kabupaten Batubara, Rabu (27/5).

“Hasil pemeriksaan swab terhadap yang bersangkutan pada tanggal 22 Mei 2020, dengan hasil positif. Ternyata bertolak belakang dengan yang sebenarnya terjadi,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara Wahid Khusyairi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (28/5).

Menurutnya, tim surveilans GTPP Sumut belum professional, hanya menduga-duga saja soal korban positif atau negatif Covid-19. Makanya, dia meminta Ketua GTPP Sumut segera mengevaluasi tim surveilans atas keteledorannya tersebut. “Kalau perlu dicopot, karena sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Dia juga menilai, Dinkes Provsu tidak cermat dan tidak pernah konfirmasi dalam mengupdate data Covid 19 di setiap kabupaten kota. ”Ini membuktikan petugas surveilans Dinkes Provsu hanya duduk di belakang meja saja,” ucapnya.

Dia juga sangat menyayangkan Kepala Seksi Surveilans tidak melakukan konfirmasi dan tidak adanya koordinasi dengan pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan swab, sehingga hasil pemeriksaan swab tersebut bisa beredar di media sosial. Ditambalah lagi, belum adanya pengaturan rujukan, VTM nya sampai kepada pelaporannya, khususnya bagi masyarakat yang memeriksakan diri secara mandiri langsung ke RS.

“Bagaimana pula RS yang mengutip bayaran sementara Viral Transport Media (VTM) nya jika berasal dari Dinkesprovsu,” ucapnya.

Terkait viralnya kabar berita di madsos, menurutnya harus diluruskan agar masyarakat tidak keliru.

“Persoalannya itu sudah merembet ke mana-mana. Perlu diketahui, terkait nama yang disebutkan dalam surat keterangan itu tidak ada masuk di dalam data Penyelidikan Evidemologi (PE) Dinas Kesehatan Batubara. Baik itu sebagai status ODP, PDP, OTG maupun pelaku perjalanan,” tegasnya. (mag-14)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Sebagai tim terdepan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak seharusnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut melakukan hal yang dapat meresahkan masyarakat. Hal ini sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial tentang Surat Keterangan dari RS USU terkait hasil pemeriksaan swab terhadap warga Tanjungtiram, Kabupaten Batubara, Rabu (27/5).

“Hasil pemeriksaan swab terhadap yang bersangkutan pada tanggal 22 Mei 2020, dengan hasil positif. Ternyata bertolak belakang dengan yang sebenarnya terjadi,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara Wahid Khusyairi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (28/5).

Menurutnya, tim surveilans GTPP Sumut belum professional, hanya menduga-duga saja soal korban positif atau negatif Covid-19. Makanya, dia meminta Ketua GTPP Sumut segera mengevaluasi tim surveilans atas keteledorannya tersebut. “Kalau perlu dicopot, karena sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Dia juga menilai, Dinkes Provsu tidak cermat dan tidak pernah konfirmasi dalam mengupdate data Covid 19 di setiap kabupaten kota. ”Ini membuktikan petugas surveilans Dinkes Provsu hanya duduk di belakang meja saja,” ucapnya.

Dia juga sangat menyayangkan Kepala Seksi Surveilans tidak melakukan konfirmasi dan tidak adanya koordinasi dengan pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan swab, sehingga hasil pemeriksaan swab tersebut bisa beredar di media sosial. Ditambalah lagi, belum adanya pengaturan rujukan, VTM nya sampai kepada pelaporannya, khususnya bagi masyarakat yang memeriksakan diri secara mandiri langsung ke RS.

“Bagaimana pula RS yang mengutip bayaran sementara Viral Transport Media (VTM) nya jika berasal dari Dinkesprovsu,” ucapnya.

Terkait viralnya kabar berita di madsos, menurutnya harus diluruskan agar masyarakat tidak keliru.

“Persoalannya itu sudah merembet ke mana-mana. Perlu diketahui, terkait nama yang disebutkan dalam surat keterangan itu tidak ada masuk di dalam data Penyelidikan Evidemologi (PE) Dinas Kesehatan Batubara. Baik itu sebagai status ODP, PDP, OTG maupun pelaku perjalanan,” tegasnya. (mag-14)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/