25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Paripurna Pansus Covid-19, DPRD Medan Tetapkan 14 Nama

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan menetapkan 14 nama sebagai personalia Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan guna memberikan pengawasan penggunaan anggaran Covid-19 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Penetapan personalia tersebut dilakukan dalam Paripurna Pansus Covid-19 Kota Medan yang digelar di ruang Paripurna DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (8/6).

Sebelumnya, satu dari delapan fraksi di DPRD Medan, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional PAN) DPRD Medan menjadi fraksi yang menolak pembentukan Pansus Covid-19 tersebut.

Fraksi PAN menilai, pembentukan pansus tersebut bukannya akan bertindak sebagai pengawas melainkan hanya akan mencari-cari kesalahan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Namun pada sidang paripurna kemarin, dua anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN bergabung dan menjadi personalia pansus. Sebanyak 14 nama yang dibacakan Ketua DPRD Medan sebagai personalia Pansus Covid-19 (lihat grafis di bawah).

Saat Paripurna, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE mengatakan, pansus sengaja dibentuk berdasarkan usulan fraksi-fraksi. Tepatnya, 7 dari 8 fraksi yang menyetujui pembentukan pansus tersebut. Ia pun memastikan penbentukan pansus bukan untuk mencari kesalahan melainkan sebagai fungsi pengawasan.

“Kita tidak mencari kesalahan, tapi membantu (Plt) Wali Kota mengawasi penggunaan anggaran, supaya para bawahan wali kota bisa bekerja dengan hati-hati dan tidak terjadi kebocoran anggaran,” ucap Hasyim.

Ketua DPC PDIP Medan ini juga memastikan, tidak selamanya pansus dibentuk hanya untuk menghabiskan anggaran, tetapi sebaliknya, Pandu justru akan bekerja dengan mengoptimalkan pengawasan yang justru akan menjaga berjalannya penggunaan anggaran.

“Pansus juga bisa memaksimalkan anggaran supaya tidak terjadi kebocoran,” ujarnya.

Di sisi lain, walaupun dua anggota fraksi PAN sendiri bergabung dan dinyatakan sebagai personalia pansus, namun Faksi PAN sendiri tetap menjadi satu-satunya fraksi yang menolak pembentukan pansus Covid-19.

“Karena kami ingin memaksimalkan peran Komisi II,” kata Sudari selaku Bandahara fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan.

Ketua Fraksi Partai Golkar, M Afri Rizki Lubis mengatakan, pihaknya menjadi fraksi yang setuju dengan adanya pansus tersebut. Ia pun menolak jika pansus dikatakan hanya dibuat untuk mencari-cari kesalahan Pemko Medan.

Rizki justru mengatakan, selain pengawasan, pembentukan pansus tersebut juga sebagai bentuk pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran.

“Karena itu uang rakyat, tentu menggunakannya pun harus secara transparan dan diketahui oleh rakyat dengan pengawasan yang dilakukan para wakil rakyat. Sekarang sudah zamannya transparansi, tak ada yang boleh ditutup-tutupi lagi. Kita bukan mencari kesalahan Pemko Medan, tapi justru membantu Pemko Medan agar tidak menggunakan anggaran dengan keliru,” katanya.

Sedangkan untuk fraksi yang tidak setuju dengan pembentukan pansus tersebut, Rizki mengaku menghargai hal tersebut. “Ya sah-sah saja. Inikan negara demokrasi, berbeda pendapat itu hal yang biasa,” tutupnya.

14 Nama Personalia Pansus Covid-19:

  1. Robi Barus (F-PDIP)
  2. Wong Cun Sen (F-PDIP)
  3. Johanes Haratua Hutagalung (F-PDIP)
  4. Surianto SH (F-Partai Gerindra)
  5. Aulia Rahman (F-Partai Gerindra)
  6. Dame Duma Sari Hutagalung (F-Partai Gerindra)
  7. Rudiawan Sitorrus (F-PKS)
  8. Abd Latif (F-PKS)
  9. Edwin Sugesti Nasution (F-PAN)
  10. Sudari ST (F-PAN)
  11. M Rizki Nugraha (F-Partai Golkar)
  12. Afif Abdillah (F-Partai Nasdem)
  13. Dodi Robert Simangunsong (F-Partai Demokrat), dan
  14. Renville Pandapotan Napitupulu (Fraksi Hanura, PSI, PPP).

(map/azw)

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan menetapkan 14 nama sebagai personalia Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan guna memberikan pengawasan penggunaan anggaran Covid-19 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Penetapan personalia tersebut dilakukan dalam Paripurna Pansus Covid-19 Kota Medan yang digelar di ruang Paripurna DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (8/6).

Sebelumnya, satu dari delapan fraksi di DPRD Medan, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional PAN) DPRD Medan menjadi fraksi yang menolak pembentukan Pansus Covid-19 tersebut.

Fraksi PAN menilai, pembentukan pansus tersebut bukannya akan bertindak sebagai pengawas melainkan hanya akan mencari-cari kesalahan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Namun pada sidang paripurna kemarin, dua anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN bergabung dan menjadi personalia pansus. Sebanyak 14 nama yang dibacakan Ketua DPRD Medan sebagai personalia Pansus Covid-19 (lihat grafis di bawah).

Saat Paripurna, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE mengatakan, pansus sengaja dibentuk berdasarkan usulan fraksi-fraksi. Tepatnya, 7 dari 8 fraksi yang menyetujui pembentukan pansus tersebut. Ia pun memastikan penbentukan pansus bukan untuk mencari kesalahan melainkan sebagai fungsi pengawasan.

“Kita tidak mencari kesalahan, tapi membantu (Plt) Wali Kota mengawasi penggunaan anggaran, supaya para bawahan wali kota bisa bekerja dengan hati-hati dan tidak terjadi kebocoran anggaran,” ucap Hasyim.

Ketua DPC PDIP Medan ini juga memastikan, tidak selamanya pansus dibentuk hanya untuk menghabiskan anggaran, tetapi sebaliknya, Pandu justru akan bekerja dengan mengoptimalkan pengawasan yang justru akan menjaga berjalannya penggunaan anggaran.

“Pansus juga bisa memaksimalkan anggaran supaya tidak terjadi kebocoran,” ujarnya.

Di sisi lain, walaupun dua anggota fraksi PAN sendiri bergabung dan dinyatakan sebagai personalia pansus, namun Faksi PAN sendiri tetap menjadi satu-satunya fraksi yang menolak pembentukan pansus Covid-19.

“Karena kami ingin memaksimalkan peran Komisi II,” kata Sudari selaku Bandahara fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan.

Ketua Fraksi Partai Golkar, M Afri Rizki Lubis mengatakan, pihaknya menjadi fraksi yang setuju dengan adanya pansus tersebut. Ia pun menolak jika pansus dikatakan hanya dibuat untuk mencari-cari kesalahan Pemko Medan.

Rizki justru mengatakan, selain pengawasan, pembentukan pansus tersebut juga sebagai bentuk pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran.

“Karena itu uang rakyat, tentu menggunakannya pun harus secara transparan dan diketahui oleh rakyat dengan pengawasan yang dilakukan para wakil rakyat. Sekarang sudah zamannya transparansi, tak ada yang boleh ditutup-tutupi lagi. Kita bukan mencari kesalahan Pemko Medan, tapi justru membantu Pemko Medan agar tidak menggunakan anggaran dengan keliru,” katanya.

Sedangkan untuk fraksi yang tidak setuju dengan pembentukan pansus tersebut, Rizki mengaku menghargai hal tersebut. “Ya sah-sah saja. Inikan negara demokrasi, berbeda pendapat itu hal yang biasa,” tutupnya.

14 Nama Personalia Pansus Covid-19:

  1. Robi Barus (F-PDIP)
  2. Wong Cun Sen (F-PDIP)
  3. Johanes Haratua Hutagalung (F-PDIP)
  4. Surianto SH (F-Partai Gerindra)
  5. Aulia Rahman (F-Partai Gerindra)
  6. Dame Duma Sari Hutagalung (F-Partai Gerindra)
  7. Rudiawan Sitorrus (F-PKS)
  8. Abd Latif (F-PKS)
  9. Edwin Sugesti Nasution (F-PAN)
  10. Sudari ST (F-PAN)
  11. M Rizki Nugraha (F-Partai Golkar)
  12. Afif Abdillah (F-Partai Nasdem)
  13. Dodi Robert Simangunsong (F-Partai Demokrat), dan
  14. Renville Pandapotan Napitupulu (Fraksi Hanura, PSI, PPP).

(map/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/