25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

75 ASN Pemko Medan Positif Covid-19

RAZIA MASKER: Plt Wali Kota Medan saat meninjau razia masker yang dilakukan personel Satpol PP di salah satu pasar di Kota Medan, belum lama ini.
RAZIA MASKER: Plt Wali Kota Medan saat meninjau razia masker yang dilakukan personel Satpol PP di salah satu pasar di Kota Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DARI 3.925 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemko Medan yang mengikuti rapid test sejak akhir Mei lalu, 78 diantaranya dilaporkan reaktif. Namun setelah dilakukan test swap, sebanyak 75 ASN dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan menyampaikan, rapid test secara massal di lingkungan Pemko Medan masih terus dilaksanakan. Upaya ini masih terus dilakukann

mengingat penyebaran Virus Corona masih tinggi di Kota Medan. “ASN yang terpapar Covid-19 adalah menjalankan tugas melayani masyarakat, seperti tenaga kesehatan, Satpol PP, dan pemadam kebakaran. Kita juga melacak riwayat kontak fisik dengan orang lain sebelum ditangani tenaga medis,” kata Mardohar Tambunan, Sabtu (27/6).

Berdasarkan data yang diperoleh dari GTPP Covid-19 Kota Medan yang diperbaharui pada Minggu (28/6) sore pukul 18.24 WIB, tercatat hampir seribu kasus ditemukan di Kota Medan, tepatnya 960 kasus. Namun begitu, angka kesembuhannya juga masih yang tertinggi, yakni sebanyak 242 orang.

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Medan Area Selatan, terpaksa ditutup sampai batas waktu tidak ditentukan. Penutupan ini dilakukan karena lima petugas kesehatan di Puskesmas itu terpapar Covid-19. Dengan demikian, sudah 6 UPT Puskesmas di Kota Medan, yang ditutup.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan menyampaikan, lima petugas kesehatan yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan menggunakan metode PCR, sedang menjalani proses isolasi di rumah sakit di Medan. “UPT Puskesmas Medan Area Selatan ditutup mulai 19 Juni 2020. Puskesmas ini akan dibuka kembali setelah disteriilkan untuk ke depannya. Seluruh petugas kesehatan juga sudah dilakukan test swab. Hasilnya belum keluar dan kita masih menunggu. Semoga hasil pemeriksaan dari test swab itu negatif,” harapnya.

Mardohar mengatakan, pelayanan kesehatan masyarakat untuk sementara dialihkan ke Puskesmas Kota Matsum dan Puskemas Sukaramai.

Satu Personel Satpol PP Sembuh

Selain tenaga kesehatan, petugas Satpol PP dan pemadam kebakaran dinilai memiliki risiko tertular paling tinggi. Pasalnya, Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran juga sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengakui, personelnya memang tergolong rentan terpapar Covid-19. Karena, para personelnya harus tetap berada di lapangan guna memastikan tergaknya peraturan, salah satunya Perwal Nomor 11/2020 tentang karantina kesehatan. “Tentu mereka sangat rentan terpapar. Di saat semua sedang stay at home, mereka justru harus berpatroli dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Misalnya melakukan patroli ke pasar-pasar, ke jalan-jalan dan lain sebagainya untuk memastikan, masyarakat harus memakai masker dan mengikuti ptotokol kesehatan lainnya. Sebab itu memang tugas Satpol PP,” kata Sofyan kepada Sumut Pos, Minggu (28/6).

Sofyan mengungkapkan, seluruh personel di Satpol PP dipastikan telah mengikuti rapid test massal yang digelar Pemko Medan secara keseluruhan. “Semua sudah di rapid test, hasilnya ada 30 orang yang reaktif. Dari 30 orang itu, ada 1 orang yang positif setelah ikut test swab. Personel kita itu merupakan wanita, tapi Alhamdulillah kemarin sudah dinyatakan sembuh dan sudah keluar dari RS,” ujarnya.

Sedangkan untuk personil reaktif lainnya, terang Sofyan, hasilnya negatif setelah mengikuti tes swab. “Semua yang reaktif sudah kita minta untuk karantina mandiri. Setelah hasil swabnya negatif, maka yang bersangkutan kembali bekerja seperti biasa,” terangnya.

Dikatakan Sofyan, pihaknya menyadari betul akan kerentanan yang terjadi para para personelnya. Untuk itu, Sofyan mengatakan, dirinya selalu memberikan instruksi kepada seluruh personel agar tetap mengikuti protokol kesehatan, utamanya ketika sedang menjalankan tugas di lapangan serta aktivitas lainnya di luar rumah.

“Saya setiap hari bilang ke para personel, jangan sampai Satpol PP sebagai salah satu garda terdepan penanganan Covid malah menjadi korban Covid itu sendiri, atau bahkan menjadi pengantar virus tersebut bagi orang lain. Sebagai garda terdepan mereka rentan, tetapi disisi lain mereka tetap harus menjalankan tugasnya. Saya pastikan mereka tetap mengikuti protokol kesehatan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas P2K Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, dirinya juga memahami kerentanan yang dihadapi para personilnya. Namun begitu ia mengatakan, hingga saat ini belum ada satu orang pun personel pemadam kebakaran yang terpapar virus tersebut hingga dinyatakan positif.

Penyemprotan Disinfektan Tak Pernah Dilakukan Lagi

Seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan tidak pernah lagi melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran, seperti yang kerap dilakukan di awal-awal penyebaran Covid-19 pada Maret lalu.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas P2K Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, ada dua unit mobil damkar yang memang sengaja disiapkan untuk dipakai BPBD Medan dalam menyemprotkan disinfektan ke sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Namun saat ini sudah tidak pernah lagi dipergunkan oleh OPD yang dipimpin Arjuna Sembiring tersebut. “Mobilnya udah gak pernah dipakai lagi,” kata Albon kepada Sumut Pos, Minggu (28/6).

Namun, Albon tidak merincikan sudah berapa lama BPBD tidak menggunakan mobil Damkar tersebut untuk menyemprotkan disinfektan. “Sudah lamalah, persisnya saya kurang ingat. Terakhir yang dulu-dululah, waktu awal-awal jenazah Covid-19 dikuburkan di TPU Simalingkar B. Habis itu tak pernah lagi. Tapi begitu pun, kapan mereka mau pakai lagi kita siapkan, mobilnya stand by kok,” jawabnya.

Ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring tidak dapat dikonfirmasi. Dihubungi Sumut Pos ke telepon selulernya, Arjuma memilih untuk tidak merespon telepon tersebut.

Menanggapi hal ini, anggota Pansus Covid-19, Afif Abdillah mengaku kecewa dengan kinerja BPBD Medan. Afif menilai, BPBD Medan tidak bekerja secara serius dalam menanggulangi bencana berupa wabah Covid-19. “Terakhir RDP dengan kami di Komisi II, sekretaris BPBD bilang walaupun sudah jarang tapi masih melakukan penyemprotan disinfektan ke jalan-jalan. Eh sekarang malah Dinas P2K bilang mobilnya gak pernah dipakai lagi untuk semprot disinfektan, ini apa namanya,” ujar Afif kepada Sumut Pos, Minggu (28/6).

Dijelaskan Afif, sebenarnya ia setuju apabila penyemprotan disinfektan di jalan-jalan tidak lagi dilakukan atau dikurangi intensitasnya, karena terbukti bahwa langkah itu tidak efektif dalam mencegah peningkatan penyebaran Covid 19 di Kota Medan. Tapi BPBD juga secara transparan seharusnya menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi melakukan penyemprotan ke jalan-jalan.

“Kalau tak semprot jalan lagi, ya bilang saja begitu, jangan bilang masih semprot hanya sekadar untuk menenangkan hati masyarakat. Justru sebenarnya saya setuju kalau jalan tak disemprot lagi, harusnya sekarang BPBD fokus melakukan penyemprotan ke pasar-pasar, rumah-rumah ibadah dan kantor-kantor layanan publik. Tapi saya tidak setuju kalau BPBD bilang masih semprot jalan, tapi nyatanya tidak. Itu tidak transparan namanya,” jelasnya.

Tak hanya lokasi-lokasi tadi, Afif juga meminta agar BPBD dapat mulai merincikan kawasan zona merah mulai dari tingkat kelurahan hingga lingkungan, sebab seluruh Kecamatan di Kota Medan saat ini sudah masuk dalam kawasan zona merah. “Nah fokusnya justru di situ. Dimana ada lingkungan yang terdata ada kasus positif Covid-19 nya, ya fokus disitu penyemprotannya, mulai dari rumah ibadah hinga ke jalan-jalan. Itu intens sampai 14 hari, lalu di review lagi, bila sudah tidak ada kasi, maka lingkungan itu sudah zona hijau. Begitu lah seharusnya semua lingkungan di perlakuan di Kota Medan, pasti Kota Medan bisa cepat keluar dari zona merah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Afif juga menyayangkan sikap BPBD yang seolah lepas tangan dalam melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga pada lingkungan yang terdata didapati kasus Covid-19. Alasannya, penyemprotan dari rumah ke rumah pada lingkungan yang terdapat kasus Covid-19 sudah diserahkan kepada pihak Kecamatan.

“Lalu pengawasan BPBD nya di mana? Kalau faktanya semua dilempar ke kecamatan. Nyatanya, banyak sekali kecamatan yang tidak melakukan penyemprotan. Anggaran disinfektan itu ada di BPBD, begitu menyerahkan disinfektan harusnya BPBD minta data ke semua Kecamatan tentang lokasi mana-mana saja yang sudah disemprot, berapa banyak disinfektan yang sudah digunakan dan sebagainya. Ini anggaran mereka, tanggungjawabnya pun ada di mereka,” ungkapnya.

Bila data zona merah tidak dirincikan oleh BPBD Kota Medan dan GTPP Covid-19 Kota Medan, pada umumnya hingga sampai ke tingkat lingkungan atau minimal kelurahan, maka Afif menilai penerapan New Normal belum dapat diterapkan di Kota Medan.

“21 kecamatan semua zona merah, lalu tren masih meningkat, apa yang bisa membuat kita berfikir kalau kita sudah siap dengan diterapkannya new normal. Maka kita minta data itu per kelurahan hingga lingkungan, lalu kita minta agar lingkungan yang masih zona merah di isolasi sementara atau lingkungan itu belum dapat menerapkan new normal hingga kembali menjadi zona hijau. Pasti trennya cepat menurun dan kita siap dengan new normal,” pungkasnya. (map)

RAZIA MASKER: Plt Wali Kota Medan saat meninjau razia masker yang dilakukan personel Satpol PP di salah satu pasar di Kota Medan, belum lama ini.
RAZIA MASKER: Plt Wali Kota Medan saat meninjau razia masker yang dilakukan personel Satpol PP di salah satu pasar di Kota Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DARI 3.925 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemko Medan yang mengikuti rapid test sejak akhir Mei lalu, 78 diantaranya dilaporkan reaktif. Namun setelah dilakukan test swap, sebanyak 75 ASN dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan menyampaikan, rapid test secara massal di lingkungan Pemko Medan masih terus dilaksanakan. Upaya ini masih terus dilakukann

mengingat penyebaran Virus Corona masih tinggi di Kota Medan. “ASN yang terpapar Covid-19 adalah menjalankan tugas melayani masyarakat, seperti tenaga kesehatan, Satpol PP, dan pemadam kebakaran. Kita juga melacak riwayat kontak fisik dengan orang lain sebelum ditangani tenaga medis,” kata Mardohar Tambunan, Sabtu (27/6).

Berdasarkan data yang diperoleh dari GTPP Covid-19 Kota Medan yang diperbaharui pada Minggu (28/6) sore pukul 18.24 WIB, tercatat hampir seribu kasus ditemukan di Kota Medan, tepatnya 960 kasus. Namun begitu, angka kesembuhannya juga masih yang tertinggi, yakni sebanyak 242 orang.

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Medan Area Selatan, terpaksa ditutup sampai batas waktu tidak ditentukan. Penutupan ini dilakukan karena lima petugas kesehatan di Puskesmas itu terpapar Covid-19. Dengan demikian, sudah 6 UPT Puskesmas di Kota Medan, yang ditutup.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan menyampaikan, lima petugas kesehatan yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan menggunakan metode PCR, sedang menjalani proses isolasi di rumah sakit di Medan. “UPT Puskesmas Medan Area Selatan ditutup mulai 19 Juni 2020. Puskesmas ini akan dibuka kembali setelah disteriilkan untuk ke depannya. Seluruh petugas kesehatan juga sudah dilakukan test swab. Hasilnya belum keluar dan kita masih menunggu. Semoga hasil pemeriksaan dari test swab itu negatif,” harapnya.

Mardohar mengatakan, pelayanan kesehatan masyarakat untuk sementara dialihkan ke Puskesmas Kota Matsum dan Puskemas Sukaramai.

Satu Personel Satpol PP Sembuh

Selain tenaga kesehatan, petugas Satpol PP dan pemadam kebakaran dinilai memiliki risiko tertular paling tinggi. Pasalnya, Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran juga sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengakui, personelnya memang tergolong rentan terpapar Covid-19. Karena, para personelnya harus tetap berada di lapangan guna memastikan tergaknya peraturan, salah satunya Perwal Nomor 11/2020 tentang karantina kesehatan. “Tentu mereka sangat rentan terpapar. Di saat semua sedang stay at home, mereka justru harus berpatroli dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Misalnya melakukan patroli ke pasar-pasar, ke jalan-jalan dan lain sebagainya untuk memastikan, masyarakat harus memakai masker dan mengikuti ptotokol kesehatan lainnya. Sebab itu memang tugas Satpol PP,” kata Sofyan kepada Sumut Pos, Minggu (28/6).

Sofyan mengungkapkan, seluruh personel di Satpol PP dipastikan telah mengikuti rapid test massal yang digelar Pemko Medan secara keseluruhan. “Semua sudah di rapid test, hasilnya ada 30 orang yang reaktif. Dari 30 orang itu, ada 1 orang yang positif setelah ikut test swab. Personel kita itu merupakan wanita, tapi Alhamdulillah kemarin sudah dinyatakan sembuh dan sudah keluar dari RS,” ujarnya.

Sedangkan untuk personil reaktif lainnya, terang Sofyan, hasilnya negatif setelah mengikuti tes swab. “Semua yang reaktif sudah kita minta untuk karantina mandiri. Setelah hasil swabnya negatif, maka yang bersangkutan kembali bekerja seperti biasa,” terangnya.

Dikatakan Sofyan, pihaknya menyadari betul akan kerentanan yang terjadi para para personelnya. Untuk itu, Sofyan mengatakan, dirinya selalu memberikan instruksi kepada seluruh personel agar tetap mengikuti protokol kesehatan, utamanya ketika sedang menjalankan tugas di lapangan serta aktivitas lainnya di luar rumah.

“Saya setiap hari bilang ke para personel, jangan sampai Satpol PP sebagai salah satu garda terdepan penanganan Covid malah menjadi korban Covid itu sendiri, atau bahkan menjadi pengantar virus tersebut bagi orang lain. Sebagai garda terdepan mereka rentan, tetapi disisi lain mereka tetap harus menjalankan tugasnya. Saya pastikan mereka tetap mengikuti protokol kesehatan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas P2K Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, dirinya juga memahami kerentanan yang dihadapi para personilnya. Namun begitu ia mengatakan, hingga saat ini belum ada satu orang pun personel pemadam kebakaran yang terpapar virus tersebut hingga dinyatakan positif.

Penyemprotan Disinfektan Tak Pernah Dilakukan Lagi

Seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan tidak pernah lagi melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran, seperti yang kerap dilakukan di awal-awal penyebaran Covid-19 pada Maret lalu.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas P2K Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, ada dua unit mobil damkar yang memang sengaja disiapkan untuk dipakai BPBD Medan dalam menyemprotkan disinfektan ke sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Namun saat ini sudah tidak pernah lagi dipergunkan oleh OPD yang dipimpin Arjuna Sembiring tersebut. “Mobilnya udah gak pernah dipakai lagi,” kata Albon kepada Sumut Pos, Minggu (28/6).

Namun, Albon tidak merincikan sudah berapa lama BPBD tidak menggunakan mobil Damkar tersebut untuk menyemprotkan disinfektan. “Sudah lamalah, persisnya saya kurang ingat. Terakhir yang dulu-dululah, waktu awal-awal jenazah Covid-19 dikuburkan di TPU Simalingkar B. Habis itu tak pernah lagi. Tapi begitu pun, kapan mereka mau pakai lagi kita siapkan, mobilnya stand by kok,” jawabnya.

Ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring tidak dapat dikonfirmasi. Dihubungi Sumut Pos ke telepon selulernya, Arjuma memilih untuk tidak merespon telepon tersebut.

Menanggapi hal ini, anggota Pansus Covid-19, Afif Abdillah mengaku kecewa dengan kinerja BPBD Medan. Afif menilai, BPBD Medan tidak bekerja secara serius dalam menanggulangi bencana berupa wabah Covid-19. “Terakhir RDP dengan kami di Komisi II, sekretaris BPBD bilang walaupun sudah jarang tapi masih melakukan penyemprotan disinfektan ke jalan-jalan. Eh sekarang malah Dinas P2K bilang mobilnya gak pernah dipakai lagi untuk semprot disinfektan, ini apa namanya,” ujar Afif kepada Sumut Pos, Minggu (28/6).

Dijelaskan Afif, sebenarnya ia setuju apabila penyemprotan disinfektan di jalan-jalan tidak lagi dilakukan atau dikurangi intensitasnya, karena terbukti bahwa langkah itu tidak efektif dalam mencegah peningkatan penyebaran Covid 19 di Kota Medan. Tapi BPBD juga secara transparan seharusnya menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi melakukan penyemprotan ke jalan-jalan.

“Kalau tak semprot jalan lagi, ya bilang saja begitu, jangan bilang masih semprot hanya sekadar untuk menenangkan hati masyarakat. Justru sebenarnya saya setuju kalau jalan tak disemprot lagi, harusnya sekarang BPBD fokus melakukan penyemprotan ke pasar-pasar, rumah-rumah ibadah dan kantor-kantor layanan publik. Tapi saya tidak setuju kalau BPBD bilang masih semprot jalan, tapi nyatanya tidak. Itu tidak transparan namanya,” jelasnya.

Tak hanya lokasi-lokasi tadi, Afif juga meminta agar BPBD dapat mulai merincikan kawasan zona merah mulai dari tingkat kelurahan hingga lingkungan, sebab seluruh Kecamatan di Kota Medan saat ini sudah masuk dalam kawasan zona merah. “Nah fokusnya justru di situ. Dimana ada lingkungan yang terdata ada kasus positif Covid-19 nya, ya fokus disitu penyemprotannya, mulai dari rumah ibadah hinga ke jalan-jalan. Itu intens sampai 14 hari, lalu di review lagi, bila sudah tidak ada kasi, maka lingkungan itu sudah zona hijau. Begitu lah seharusnya semua lingkungan di perlakuan di Kota Medan, pasti Kota Medan bisa cepat keluar dari zona merah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Afif juga menyayangkan sikap BPBD yang seolah lepas tangan dalam melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga pada lingkungan yang terdata didapati kasus Covid-19. Alasannya, penyemprotan dari rumah ke rumah pada lingkungan yang terdapat kasus Covid-19 sudah diserahkan kepada pihak Kecamatan.

“Lalu pengawasan BPBD nya di mana? Kalau faktanya semua dilempar ke kecamatan. Nyatanya, banyak sekali kecamatan yang tidak melakukan penyemprotan. Anggaran disinfektan itu ada di BPBD, begitu menyerahkan disinfektan harusnya BPBD minta data ke semua Kecamatan tentang lokasi mana-mana saja yang sudah disemprot, berapa banyak disinfektan yang sudah digunakan dan sebagainya. Ini anggaran mereka, tanggungjawabnya pun ada di mereka,” ungkapnya.

Bila data zona merah tidak dirincikan oleh BPBD Kota Medan dan GTPP Covid-19 Kota Medan, pada umumnya hingga sampai ke tingkat lingkungan atau minimal kelurahan, maka Afif menilai penerapan New Normal belum dapat diterapkan di Kota Medan.

“21 kecamatan semua zona merah, lalu tren masih meningkat, apa yang bisa membuat kita berfikir kalau kita sudah siap dengan diterapkannya new normal. Maka kita minta data itu per kelurahan hingga lingkungan, lalu kita minta agar lingkungan yang masih zona merah di isolasi sementara atau lingkungan itu belum dapat menerapkan new normal hingga kembali menjadi zona hijau. Pasti trennya cepat menurun dan kita siap dengan new normal,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/