DAIRI, SUMUTPOS.CO – Proses penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru 2020-2021 di Kabupaten Dairi masih tetap belajar dari rumah. Hal ini dikarenakan, Kabupaten Dairi masih berstatus zona kuning penyebaran Corona Virus disease 2019 (Covid-19),
Sekretarsi Dinas Pendidikan Dairi, Besli Pane mengatakan, proses penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru masih tetap belajar dari rumah, dengan cara belajar dalam jaringan (Daring) dan luar jaringan (Luring).
Sesuai surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi corona, bahwa satuan pendidikan yang berada di daerah merah, kuning, orange dilarang melaksanakan proses pembelajaran tatap muka.
Dairi masih zona kuning, sesuai kelender, penyelenggaran pembelajaran di Dairi seyogianya dilaksanakan pada 13 Juli akan datang. “Melihat situasi dan kondisi, Dairi belum zona hijau, sehingga proses pembelajaran masih dilanjutkan dengan belajar dari rumah,” ungkapnya.
Proses pembelajaran di Dairi selama pandemi masih dominan belajar Luring, dimana materi pembalajaran dan tugas diantarkan guru ke rumah siswa karena banyak daerah yang belum bagus fasilitas internetnya. “Sekolah yang memungkinkan bisa belajar Daring masih sekitar 30 persen,” ungkapnya.
Dengan belajar Luring, guru harus bekerja ekstra dengan mengantarkan materi dan tugas ke rumah siswa, serta mengakibatkan pengeluaran tambahan. Memang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimungkinkan menganggarkan biaya transportasi guru. Seperti dikabarkan sebelumnya, satu orang warga kecamatan Sumbul berjenis kelamin laki-laki berusia 24 tahun hasil test Swab dinyatakan positif covid-19. Pemuda itu kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit Bina Kasih Medan. (rud/ram)