HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan rasa terimakasih kepada Gubernur Sumatera Utara atas adanya larangan melakukan proses pembelajaran tatap muka. Larangan ini merupakan hal yang tepat untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
Ketua KNPI Humbang Hasundutan, Dina Situmeang, mengatakan surat edaran Gubernur Sumatera Utara bernomor 218/GTCOVID1-19/VII/2020 tentang larangan belajar tatap muka yang dibuatnya adalah bentuk perhatian, demi anak didik terhindar dari Covid-19.
“Terima kasih pak Gubsu, ini menjadi bukti bahwa bapak peduli dengan generasi muda kita,” ujarnya didampingi Sekretaris KNPI, Pasu Munte, Bendahara, Edward Sianturi, Ketua GMNI Komisariat Unita, Jusuf Sihombing dan Ketua Senat Komisariat Unita, Krismon Hulu usai melakukan audensi ke Dinas Pendidikan Humbahas, Jumat (17/7).
Menurut Dian, Zona Hijau dan menerapkan protokol kesehatan tidak menjamin anak didik tidak akan terpapar Corona. Apalagi, penerapan belajar tatap muka ini belum dikaji secara ilmiah dan belum adanya persiapan yang matang.
Terpisah, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor membenarkan surat Gubernur Sumatera Utara itu. “Kita ikuti arahaan Pak Gubernur,” kata Dosmar melalui aplikasi WhatsApp.
Hal senada juga dibenarkan oleh, Kepala Dinas Pendidikan Humbang Hasundutan, Jonny Gultom. Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini mengaku, sudah menerima surat Gubernur bernomor 218/GTCOVID1-19/VII/2020 tentang larangan pembelajaran tatap muka tertanggal 16 Juli dan kini lagi mempersiapkan tindaklanjut atas surat Gubernur tersebut.
“Kita sudah siapkan surat untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka disetop, apakah dimulai besok atau per hari Senin (20/7), kita lihatlah karena harus ditandatangani Bupati,” kata Jonny usai menerima audesi dari KNPI Humbang Hasundutan.
Namun, menurut Jonny, persiapan terkait surat Gubernur tersebut perlu menjadi pertimbangan matang pihaknya sebelum diteken Bupati untuk dilakukan penyetopan, agar dalam surat itu dapat diterima oleh masyarakat, agar tidak ada pandangan miris ke Pemerintah Kabupaten.
“ Nanti jangan dibilang yang uji coba KBM ini, padahal jauh hari sebelumnya persiapan KBM ini sudah matang, selain kita mendapat persetujuan dari Tim GTPP Covid-19 Sumatera Utara dan mempedomani keputusan 4 Menteri,” tegasnya.
Jonny menuturkan, dalam program kegiatan belajar mengajar tatap muka ini, dia menilai sangat efektif dari pada belajar dirumah. (des/ram)