MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS bersama rekan-rekannya diduga mengeroyok dua anggota polisi, yakni Bripka KG (Banit Kompi 4 Batalion C Sat Brimob Polda Sumut) dan Bripka MA (personel Ditlantas Polda Sumut), usai pulang dugem di pelataran parkir diskotik yang berada di Capital Building, Medan, Minggu (19/7) dini hari. Alhasil, KHS dan rekan-rekannya diamankan Satreskrim Polrestabes Medan.
Informasi diperoleh, Senin (20/7), kasus terjadi saat Bripka KG (anggota Brimob) mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut atas undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Sekira pukul 03.30 WIB, Bripka KG tiba di lokasi dan bertemu dengan Bripda MO.
Tak lama, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD Sumut dengan pengunjung lain. Keributan berimbas kepada kedua anggota Polri itu yang berada di lokasi.
Bripda MO langsung menghindar. Namun Bripka KG menjadi bulan-bulanan kebrutalan oknum anggota DPRD Sumut.
Bripka MA (anggota Direktorat Lalu Lintas) yang mendapat kabar langsung datang ke lokasi dan mencoba melerai, karena melihat Bripka KG dianiaya KHS beserta rekannya yang berjumlah sekitar 20 orang.
Tetapi Bripka MA malah ikut dianiaya. Beruntung, Bripka MA berhasil kabur mencari bantuan.
Tak berapa lama, personel kepolisian dari Brimob Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan tiba di lokasi. Selanjutnya polisi membawa Bripka KG dan Bripka MA ke Rumah Sakit Materna untuk perawatan, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi diperoleh, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan. Tengkorak kepala agak melesak ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul. Selain itu, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet serta lebam di wajah.
Sedangkan Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, lebam di wajah, dan tulang rusuk sebelah kiri sakit, dan hingga saat ini masih belum sadarkan diri.
Polisi gabungan lalu melakukan penyelidikan mendalam. Pada Minggu malam sekira pukul 23.00 WIB, salahsatu pelaku bernama Jefanya Bangun ditangkap sedang berada di tempat hiburan malam Jet Plane.
Berikutnya, tim menangkap KHS dan Suparlin Sembiring pada Senin dini hari.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, membenarkan dua orang anggota Polri menjadi korban pemukulan. Kata dia, penganiayaan terjadi di parkiran Capital Building.
“Sudah 17 orang diamankan terkait kasus itu. Saat ini, kasusnya masih dalam pemeriksaan penyidik. Dari tes urine awal, ada 7 orang yang positif mengonsumsi narkoba. Untuk nama-namanya nanti akan kita rilis setelah selesai gelar perkara,” ujarnya di RS Bhayangkara Medan, Senin sore.
Disinggung salahseorang yang diamankan merupakan oknum anggota DPRD Sumut, Riko enggan membeberkan. “Nanti kita sampaikan itu,” akunya.
Untuk motifnya, sementara ini diduga terkait penganiayaan juga. “Motifnya, saudara K (KHS) menerima pesan Whatsapp dari teman wanitanya, bahwa dia dipukul oleh seseorang yang katanya anggota polisi. Kejadiannya di halaman parkir dan sedang kita dalami lagi,” katanya singkat.
Polda: Kita Belum Dapat Bahan
Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (20/7), menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan bahan laporan terkait kasus tersebut.
“Kita belum dapat bahan. Baru pagi ini (Senin, red) saya tahunya. Jika sudah dapat bahannya, pasti kita bagikan. Saat ini korban sedang ditangani di RS Bhayangkara Medan. Kasus ini pun sedang ditangani Polrestabes, Medan,” ujarnya di Mapoldasu.
PDIP Siap Beri Dampingan Hukum
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba merespon dugaan kasus keributan yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP berinisial KS. “Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik,” kata Mangapul, Senin (20/7).
Dikatakan Mangapul, pihaknya meminta agar semua pihak mengedepankan azas musyawarah dan mufakat dan menghormati hukum yang ada. Apalagi kejadian itu terjadi di tempat hiburan. Padahal ini masih dalam kondisi pandemi.
Jadi, sambung Mangapul, pihaknya juga mempertanyakan mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah tetap buka. “Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan,” katanya.
Disinggung soal pendampingan hukum terhadap KHS, Mangapul memastikan, pihaknya akan mendampingi kasus ini dengan memberikan pembelaan hukum. “Mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum pasti akan kami lakukan,” pungkas Mangapul. (ris/mag-1/adz)