DAIRI, SUMUTPOS.CO – Wakapolres Dairi, Kompol David P Silalahi menegaskan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 tidak dibenarkan adanya target tilang, karena operasi Patuh Toba bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan dan kecelakaan.
Hal itu ditegaskan Wakapolres Dairi pada apel pasukan Operasi Patuh Toba 2020 di Mapolres Dairi, Kamis (23/7).
Pada gelaran itu, hadir juga Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Kepala Satpol PP, Eddy Banurea, Kepala Dinas Perhubungan, Datulam Padang dan undangan lainya.
Dalam sambutanya, Wakapolres menyampaikan, Operasi Patuh Toba 2020 akan digelar selama 14 hari, terhitung pada 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang.
Wakapolres mengatakan, pelanggaran lalu lintas di Dairi telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Perkembangan tersebut terlihat dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang tidak sebanding dengan perkembangan jumlah pembangunan infrastruktur.
Ditambahkannya, operasi Patuh Toba 2020 dilaksanakan untuk menekan 3 pelanggaran utama, yakni pelanggaran melawan arus lalu lintas, menaikkan penumpang di atas mobil dan menerobos lampu merah. “Disamping itu, operasi dilaksanakan guna menarik simpatik masyarakat terhadap Polri khususnya Lantas Polres Dairi,”katanya.
Wakapolres juga menyebutkan, dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Toba harus mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan corona virus disiase 2019 (Covid-19).
Kepada personel yang melaksanakan operasi, Wakapolres menekankan agar bertindak sesuai prosedur yang telah ditetapkan, tidak arogan, simpatik dan humanis. “Prinsip 3S, Sabar, Sopan dan Senyum,”pungkasnya. (rud/han)