TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dipulangkan, setelah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil akhir tes Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif.
Kedua pasien tersebut berinisial HS (35) warga Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, dan BS warga Kecamatan Rambutan. Keduanya mendapat perawatan di RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi. Sebelumnya, HS dinyatakan positif Covid-19 pada 10 Juli 2020 dengan gejala ringan, dan mendapat perawatan selama 23 hari.
“Dan pada hasil follow up PCR terakhir pada 22 Juli 2020, dinyatakan negatif Covid-19,”ujar dr Irwansyah, selaku Kabid Pelayanan Medik di dampingi Ketua Tim Medis Covid-19 RSUD dr Kumpulan Pane dan dr J Parlin Sitanggang Sp.P, Senin (27/7).
Sedangkan pasien BS (25) dinyatakan terpapar Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG) pada tanggal 8 Juli 2020. BS pun mendapat perawatan selama 18 hari di ruang isolasi. Dan hasil follow up PCR terakhir pada tanggal 22 Juli 2020, dinyatakan Negatif Covid-19.
“Mereka sudah terbebas setelah hasil follow up PCR. Dan keduanya telah diterbitkan surat keterangan sehat Covid-19 yang ditandatangani dokter penanggung jawab,”sebut dr Irwansyah bersama Kabid Keperawatan, Yusrieli Saragih.
“Inilah upaya tim dari RSUD Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi yang dirujuk sebagai rumah sakit penanganan Covid-19 berupaya keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik sehingga pasien menjadi sehat,”sambung Irwansyah mengakhiri. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dipulangkan, setelah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil akhir tes Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif.
Kedua pasien tersebut berinisial HS (35) warga Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, dan BS warga Kecamatan Rambutan. Keduanya mendapat perawatan di RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi. Sebelumnya, HS dinyatakan positif Covid-19 pada 10 Juli 2020 dengan gejala ringan, dan mendapat perawatan selama 23 hari.
“Dan pada hasil follow up PCR terakhir pada 22 Juli 2020, dinyatakan negatif Covid-19,”ujar dr Irwansyah, selaku Kabid Pelayanan Medik di dampingi Ketua Tim Medis Covid-19 RSUD dr Kumpulan Pane dan dr J Parlin Sitanggang Sp.P, Senin (27/7).
Sedangkan pasien BS (25) dinyatakan terpapar Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG) pada tanggal 8 Juli 2020. BS pun mendapat perawatan selama 18 hari di ruang isolasi. Dan hasil follow up PCR terakhir pada tanggal 22 Juli 2020, dinyatakan Negatif Covid-19.
“Mereka sudah terbebas setelah hasil follow up PCR. Dan keduanya telah diterbitkan surat keterangan sehat Covid-19 yang ditandatangani dokter penanggung jawab,”sebut dr Irwansyah bersama Kabid Keperawatan, Yusrieli Saragih.
“Inilah upaya tim dari RSUD Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi yang dirujuk sebagai rumah sakit penanganan Covid-19 berupaya keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik sehingga pasien menjadi sehat,”sambung Irwansyah mengakhiri. (ian/han)