26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemprovsu Nonaktifkan PBI BPJS Ribuan Warga Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 5.773 warga Binjai yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dinonaktifkan.

Penonaktifan PBI BPJS ribuan warga kurang mampu tersebut, dinilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti sangat tidak manusiawi.

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumut ini mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil Pemprovsu karena akan menambah beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. “Apabila alasan mereka karena anggaran minim, jangan anggaran kesehatan bagi masyarakat yang dikurangi. Ada anggaran dinas lain yang perlu dipangkas, seperti dinas PU,” ujar Rudi, Rabu (29/7).

Dia menambahkan, Pemko Binjai telah menyampaikan keberatan terhadap kebijakan Pemprovsu tersebut sesuai surat nomor 441/7758/Dinkes/VI/2020 tertanggal 25 Juni 2020 lalu. “Pemko Binjai menyampaikan kalau PBI dinonaktifkan, akan berdampak kepada masyarakat yang diputuskan atau dinonaktifkan pembayaran iuran BPJS nya” kata ketua DPD PAN Kota Binjai ini.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Binjai, Thomas Simarmata mengatakan, pihaknya sudah memberikan kemudahan untuk peserta yang telah dinonaktifkan. “Peserta tidak perlu lagi harus menunggu sampai dua pekan untuk mengaktifkan kembali BPJS yang sudah nonaktif. Akan tetapi, hanya dalam bulan Juli ini saja,” kata dia.

Thomas menjelaskan, banyak keluhan masyarakat kurang mampu yang diterima oleh BPJS Kesehatan terkait penonaktifan kepesertaan mereka. “Selain itu, sudah banyak juga peserta PBI di Binjai yang sudah mengaktifkan kembali dan menggunakan BPJS,” pungkasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 5.773 warga Binjai yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dinonaktifkan.

Penonaktifan PBI BPJS ribuan warga kurang mampu tersebut, dinilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti sangat tidak manusiawi.

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumut ini mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil Pemprovsu karena akan menambah beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. “Apabila alasan mereka karena anggaran minim, jangan anggaran kesehatan bagi masyarakat yang dikurangi. Ada anggaran dinas lain yang perlu dipangkas, seperti dinas PU,” ujar Rudi, Rabu (29/7).

Dia menambahkan, Pemko Binjai telah menyampaikan keberatan terhadap kebijakan Pemprovsu tersebut sesuai surat nomor 441/7758/Dinkes/VI/2020 tertanggal 25 Juni 2020 lalu. “Pemko Binjai menyampaikan kalau PBI dinonaktifkan, akan berdampak kepada masyarakat yang diputuskan atau dinonaktifkan pembayaran iuran BPJS nya” kata ketua DPD PAN Kota Binjai ini.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Binjai, Thomas Simarmata mengatakan, pihaknya sudah memberikan kemudahan untuk peserta yang telah dinonaktifkan. “Peserta tidak perlu lagi harus menunggu sampai dua pekan untuk mengaktifkan kembali BPJS yang sudah nonaktif. Akan tetapi, hanya dalam bulan Juli ini saja,” kata dia.

Thomas menjelaskan, banyak keluhan masyarakat kurang mampu yang diterima oleh BPJS Kesehatan terkait penonaktifan kepesertaan mereka. “Selain itu, sudah banyak juga peserta PBI di Binjai yang sudah mengaktifkan kembali dan menggunakan BPJS,” pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/